Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ORI DIY Minta Penjelasan MAN 1 soal Sumbangan yang Dinilai Mahal

Kompas.com - 24/06/2024, 19:25 WIB
Wijaya Kusuma,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI perwakilan DI Yogyakarta (DIY) datang ke Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Yogyakarta.

Kedatangan ORI DIY ini untuk meminta klarifikasi pihak sekolah terkait laporan orangtua calon siswa tentang sumbangan yang dinilai terlalu besar yakni sebesar Rp 8 juta.

Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan DI Yogyakarta (ORI DIY) Budhi Masturi mengatakan, sudah datang ke sekolah MAN 1 Yogyakarta untuk meminta penjelasan.

Tim dari ORI DIY diterima oleh kepala sekolah, wakil kepala sekolah, humas dan komite.

"Intinya mereka menjelaskan bahwa itu sumbangan tidak wajib kemudian komite mempunyai kewenangan melakukan penggalangan dana sesuai dengan keputusan Menteri Agama. Nanti kita cek itu," ujar Budhi, saat dihubungi, Senin (24/6/2024).

Baca juga: Uang Sumbangan Salah Satu MAN di Yogya Dinilai Terlalu Besar, Orangtua Siswa Mengadu ke Ombudsman

Budhi menyampaikan, saat ini sedang mengumpulkan berbagai keterangan, termasuk penjelasan dari pihak sekolah. Pihaknya kemudian akan mengecek dengan ketentuan yang ada dan melakukan analisis.

Dari laporan yang diterima ORI DIY, kata Budhi, besaran nominal sumbangan sudah ditentukan. Kemudian, sumbangan menjadi syarat bagi calon siswa.

"Dari yang kami dapatkan memang itu ditetapkan angkanya segitu dan bahkan siswa kalau kemudian ternyata enggak bisa menyiapkan ya dianggap mengundurkan diri, yang kami terima seperti itu dari masyarakat yang melapor. Sehingga kami cek ricek," tutur dia.

Budhi menuturkan, sumbangan itu basisnya kesukarelaan dan kesediaan. Sumbangan tidak lantas ditentukan untuk besaran nominalnya.

"Kalau memang kenyataannya benar seperti itu, itu artinya kita harus kembalikan lagi ke esensi sumbangan itu seperti apa. Sumbangan itu kan basisnya kesukarelaan, kesediaan, dia bersedia menyumbang atau tidak. Kalau bersedia, dia bersedia nyumbang berapa itu tidak ditentukan harus berapa," ujar dia.

Selain itu, sumbangan juga tidak menjadi syarat bagi siswa untuk bisa diterima di sekolah. Seandainya, sumbangan menjadi syarat, maka patut diduga sebagai pungutan.

Jika masuk sebagai pungutan, menurut Budhi maka perlu dilihat dari kewanangannya, baik dari sisi kepala sekolah maupun komite.

"Kalau pungutan kita kembalikan pertanyaan kewenangannya ada enggak komite memungut, kewenangannya ada enggak dari kepala sekolah itu memungut. Kalau enggak ada kan berarti pungutan yang tidak berdasar hukum," ucap dia.

Selain itu juga perlu dilihat pula, mengenai penentuan tarif dasarnya. Sebab tidak setiap sekolah boleh menentukan sendiri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penemuan Potongan Kaki Manusia di Pantai Marina, Polisi: Kondisinya Utuh

Penemuan Potongan Kaki Manusia di Pantai Marina, Polisi: Kondisinya Utuh

Yogyakarta
PDN Dapat Serangan Siber, Pakar UGM Berikan Tips Jaga Keamanan

PDN Dapat Serangan Siber, Pakar UGM Berikan Tips Jaga Keamanan

Yogyakarta
Robot, Pesawat, dan Alam, Imajinasi Louis Mewarnai ArtJog 2024

Robot, Pesawat, dan Alam, Imajinasi Louis Mewarnai ArtJog 2024

Yogyakarta
Arca Ganesha yang Ditemukan di Sleman Dinilai Unik, Atributnya Lengkap dan Mewah

Arca Ganesha yang Ditemukan di Sleman Dinilai Unik, Atributnya Lengkap dan Mewah

Yogyakarta
Muhammadiyah Desak Pemerintah Bertanggung Jawab atas Peretasan PDN

Muhammadiyah Desak Pemerintah Bertanggung Jawab atas Peretasan PDN

Yogyakarta
Arca Ganesha Ditemukan di Sleman, Pemilik Tanah Diminta Hentikan Pembangunan Rumah

Arca Ganesha Ditemukan di Sleman, Pemilik Tanah Diminta Hentikan Pembangunan Rumah

Yogyakarta
Tukang Bangunan Temukan Arca Ganesha Saat Mengali Tanah untuk Fondasi Rumah di Sleman

Tukang Bangunan Temukan Arca Ganesha Saat Mengali Tanah untuk Fondasi Rumah di Sleman

Yogyakarta
Soal Tambang di Gunungkidul, Sultan: Kalau Merusak Lingkungan, Izinnya Bisa Ditinjau Ulang

Soal Tambang di Gunungkidul, Sultan: Kalau Merusak Lingkungan, Izinnya Bisa Ditinjau Ulang

Yogyakarta
Pola Pembayaran Berubah, Serapan Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Gunungkidul Meningkat

Pola Pembayaran Berubah, Serapan Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Gunungkidul Meningkat

Yogyakarta
Usai Buang Tumpukan Sampah ke TPA Piyungan, Pemkot Yogyakarta Bakal Andalkan TPST 3R

Usai Buang Tumpukan Sampah ke TPA Piyungan, Pemkot Yogyakarta Bakal Andalkan TPST 3R

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 28 Juni 2024, dan Besok : Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 28 Juni 2024, dan Besok : Malam ini Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 28 Juni 2024, dan Besok : Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 28 Juni 2024, dan Besok : Malam ini Berawan

Yogyakarta
TPA Piyungan Dibuka Darurat Bikin Senang Pemulung Sampah

TPA Piyungan Dibuka Darurat Bikin Senang Pemulung Sampah

Yogyakarta
Peduli Lingkungan, Pemuda Bantul Ubah Sampah Menjadi Maggot dan Produk Bernilai

Peduli Lingkungan, Pemuda Bantul Ubah Sampah Menjadi Maggot dan Produk Bernilai

Yogyakarta
Soal Siswa Ditolak SMPN 6 Yogyakarta karena Radius, Disdikpora: Penentuan Titik Benar

Soal Siswa Ditolak SMPN 6 Yogyakarta karena Radius, Disdikpora: Penentuan Titik Benar

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com