YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) beberapa waktu lalu menerima laporan bahwa uang sumbangan salah satu Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Yogyakarta yang dinilai terlalu besar.
Saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah MAN 1 Kota Yogyakarta Wiranto Prasetyahadi menjelaskan bahwa sumbangan yang dipatok oleh MAN 1 Kota Yogyakarta tidak saklek, tetapi bisa dinegosiasikan antara orangtua dan pihak sekolah.
“Itu sumbangan ya bukan pungutan, artinya itu diangsur boleh. Terus misalnya (orangtua siswa) keberatan, boleh mengajukan keringanan,” ujar Wiranto saat dihubungi, Senin (24/6/2024).
Baca juga: Uang Sumbangan Salah Satu MAN di Yogya Dinilai Terlalu Besar, Orangtua Siswa Mengadu ke Ombudsman
Ia menjelaskan, jika orangtua peserta didik keberatan dengan sumbangan sebesar Rp 8 juta tersebut orangtua dapat mengajukan keringanan bahkan tidak membayar sumbangan tersebut. Asalkan saat mengajukan keringanan disertai dengan surat keterangan tidak mampu.
“Boleh (tidak membayar) asalkan ada surat keterangan tidak mampu, nggak masalah,” ujar dia.
Wiranto menyebut, hingga saat ini baru satu orang yang mengajukan protes melalui Ombudsman sedangkan siswa-siswa lain tidak ada yang keberatan.
Dirinya juga menyayangkan mengapa orangtua yang bersangkutan tidak melakukan klarifikasi terlebih dahulu ke pihak Madrasah tetapi malah langsung melapor ke Ombudsman RI.
“Harusnya kan klarifikasi dulu ke Madrasah, bukan langsung ke ORI,” ucapnya.
“Kita mau ke ORI untuk klarifikasi kalau ORI gak kesini. Kan bawa nama baik madrasah disudutkan seperti ini,” kata dia.
Dia menambahkan sumbangan tersebut digunakan untuk satu tahun, selama satu tahun ke depan peserta didik tidak lagi diminta sumbangan-sumbangan lainnya.
“Istilahnya itu satu tahun itu kembali ke siswa semua. Tidak ada pungutan lain, misalnya ada kegiatan ini gak ada satu tahun itu sudah free. Gak ada surat edaran lagi,” bebernya.
Baca juga: Nama Kapolres Kubu Raya Dicatut Penipu, Minta Uang Sumbangan
Diberitakan sebelumnya, ombudsman Perwakilan DI Yogyakarta (DIY) menerima laporan dari orangtua calon siswa terkait dengan nominal uang sumbangan di salah satu Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Yogyakarta yang dinilai terlalu besar.
"Tadi pagi memang ada laporan baru masuk, yang mengeluhkan besaran sumbangan," ujar Plh Kepala Ombudsman DIY, Jaka Susila, Jumat (21/06/2024).
Jaka menyampaikan nominal uang sumbangan di sekolah tersebut sekitar Rp 8 juta. Pelapor merasa tak mampu dengan nominal yang ditetapkan.
"Menurut pelapor ini sumbanganya terlalu besar sekitar 8 jutaan kan sumbanganya. Mengeluh kan ini Madrasah Negeri kok sumbanganya besar. Dia merasa tidak mampu secara ekonomi kalau segitu besarannya," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.