Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Sumbangan Salah Satu MAN di Yogya Dinilai Terlalu Besar, Orangtua Siswa Mengadu ke Ombudsman

Kompas.com - 21/06/2024, 19:52 WIB
Wijaya Kusuma,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Ombudsman Perwakilan DI Yogyakarta (DIY) menerima laporan dari orangtua calon siswa terkait dengan nominal uang sumbangan di salah satu Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Yogyakarta yang dinilai terlalu besar. 

"Tadi pagi memang ada laporan baru masuk, yang mengeluhkan besaran sumbangan," ujar Plh Kepala Ombudsman DIY, Jaka Susila, Jumat (21/06/2024).

Baca juga: BEM Unnes Kritik Biaya Sumbangan Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Ini Kata Kampus

Jaka menyampaikan nominal uang sumbangan di sekolah tersebut sekitar Rp 8 juta. Pelapor merasa tak mampu dengan nominal yang ditetapkan. 

"Menurut pelapor ini sumbanganya terlalu besar sekitar 8 jutaan kan sumbanganya. Mengeluh kan ini Madrasah Negeri kok sumbanganya besar. Dia merasa tidak mampu secara ekonomi kalau segitu besarannya," tuturnya.

Diungkapkan Jaka Sulisa, laporan saat ini masih dalam proses registrasi. Rencananya, pada 24 Juni 2024, pihaknya akan meminta klarifikasi pihak sekolah.

Selain meminta klarifikasi ke pihak sekolah, Ombudsman juga akan menggali dari sisi pelapor.

"Apakah benar pelapor ini secara ekonomi tidak mampu, apakah benar dia mengundurkan diri tidak jadi mendaftar," urainya.

Dia mengatakan, sekolah MAN secara regulasi berada di bawah Kementerian Agama. Kementerian Agama (Kemenag). Menurutnya, Kemenag juga telah mengeluarkan regulasi untuk mengatur terkait sumbangan yakni di Permenag No 16 tahun 2020 tentang Madrasah.

"Jadi intinya Madrasah bisa meminta sumbangan secara rutin kepada orangtua siswa tapi harus ada kesepakatan. Jadi kata kuncinya ada kesepakatan. Kesepakatan antara orangtua siswa," tuturnya.

Sehingga ketika muncul nominal sumbangan, lanjut Jaka, seharusnya ada kesepakatan terlebih dahulu. 

"Ketika muncul angka 8 juta berarti ada kebutuhan yang sudah disepakati bersama. Itu tergantung orangtua siswa. Kalau misal orangtua siswa keberatan, tidak mau, ya sebenarnya nggak ada paksaan harusnya, sifatnya sukarela, namanya sumbangan," tandasnya.

Baca juga: Cerita Marbut Masjid di Riau, Dapat Honor Ratusan Ribu Rupiah dari Sumbangan Warga

Dia menilai jika tak ada kesepakatan dari satu atau dua orangtua siswa maka sekolah bisa menerapkan kebijakan subsidi. Namun, kebijakan yang diambil itu juga harus melalui kesepakatan bersama para orangtua siswa.

Di sisi lain, penetapan nominal sumbangan juga harus melihat dari kemampuan ekonomi orangtua siswa.

"Jadi ada di Komite Madrasah nya, ketika mau menarik sumbangan itu juga harus mengingat kemampuan ekonomi para orang tua siswa. Mungkin bisa tidak dipukul rata semua harus membayar sejumlah itu, tapi mungkin ada pengecualian untuk orang-orang yang tidak mampu," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Peduli Lingkungan, Pemuda Bantul Ubah Sampah Menjadi Maggot dan Produk Bernilai

Peduli Lingkungan, Pemuda Bantul Ubah Sampah Menjadi Maggot dan Produk Bernilai

Yogyakarta
Soal Siswa Ditolak SMPN 6 Yogyakarta karena Radius, Disdikpora: Penentuan Titik Benar

Soal Siswa Ditolak SMPN 6 Yogyakarta karena Radius, Disdikpora: Penentuan Titik Benar

Yogyakarta
Vendor 'Snack Lelayu' Pelantikan KPPS Kembali Gugat KPU Sleman Rp 7 Miliar, Apa yang Terjadi?

Vendor "Snack Lelayu" Pelantikan KPPS Kembali Gugat KPU Sleman Rp 7 Miliar, Apa yang Terjadi?

Yogyakarta
Soal Judi 'Online', Sultan: Tidak Hanya Urusan Polisi

Soal Judi "Online", Sultan: Tidak Hanya Urusan Polisi

Yogyakarta
Sampah Tak Berkesudahaan di Kota Yogya, Lagi-lagi TPA Piyungan Jadi Tumpuan

Sampah Tak Berkesudahaan di Kota Yogya, Lagi-lagi TPA Piyungan Jadi Tumpuan

Yogyakarta
7 Siswa Sekampung Gagal Masuk SMPN 6 Yogyakarta karena Aturan Radius PPDB

7 Siswa Sekampung Gagal Masuk SMPN 6 Yogyakarta karena Aturan Radius PPDB

Yogyakarta
Sopir Tak Hafal Medan, Rombongan Keluarga dari Blora Kecelakaan di Bantul, Belasan Orang Terluka

Sopir Tak Hafal Medan, Rombongan Keluarga dari Blora Kecelakaan di Bantul, Belasan Orang Terluka

Yogyakarta
Soal Peretasan PDN, Pemkot Solo Pastikan Aplikasi Berbasis Lokal Aman

Soal Peretasan PDN, Pemkot Solo Pastikan Aplikasi Berbasis Lokal Aman

Yogyakarta
Kasus Dugaan Penganiayaan Korban Kecelakaan di Bantul, Polisi Periksa 7 Saksi

Kasus Dugaan Penganiayaan Korban Kecelakaan di Bantul, Polisi Periksa 7 Saksi

Yogyakarta
Jalur Motor Trail di Kaliadem Ditutup. Pemerintah DIY: Untuk Melindungi Tanah Desa

Jalur Motor Trail di Kaliadem Ditutup. Pemerintah DIY: Untuk Melindungi Tanah Desa

Yogyakarta
MI Negeri di Sleman 'Curi Start' PPDB dengan Jalur Tambahan, Penerimaan 40 Siswa Baru Dibatalkan

MI Negeri di Sleman "Curi Start" PPDB dengan Jalur Tambahan, Penerimaan 40 Siswa Baru Dibatalkan

Yogyakarta
Korban Pelecehan Payudara Melawan dan Berteriak, Pelaku Ditangkap

Korban Pelecehan Payudara Melawan dan Berteriak, Pelaku Ditangkap

Yogyakarta
Cegah Kerusakan Lingkungan, Jalur Liar Motor Trail di Lereng Merapi Ditutup Portal

Cegah Kerusakan Lingkungan, Jalur Liar Motor Trail di Lereng Merapi Ditutup Portal

Yogyakarta
4 Lokasi Tambang di Gunungkidul Ditutup Sementara

4 Lokasi Tambang di Gunungkidul Ditutup Sementara

Yogyakarta
Tak Sesuai Prosedur, Pengumpulan Uang Sumbangan di Salah Satu MI Negeri Kota Yogya Diulang

Tak Sesuai Prosedur, Pengumpulan Uang Sumbangan di Salah Satu MI Negeri Kota Yogya Diulang

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com