Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinilai Ada Rekayasa, Kuasa Hukum Korban Penganiayaan di Holywings Yogyakarta Datangi Polda DIY

Kompas.com - 12/09/2022, 18:39 WIB
Wijaya Kusuma,
Khairina

Tim Redaksi

 

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Tim kuasa hukum Bryan Yoga Kusuma mendatangi Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Mereka menanyakan perkembangan penanganan kasus penganiayaan di parkiran Kafe Holywings maupun di Mapolres Sleman yang dialami kliennya.

Tim penasehat hukum Bryan Yoga Kusuma yang datang ke Mapolda DIY yakni Johnson Panjaitan, Luciana Lovinda, Eka Prasetya, Moris Moy Purba, Devi Meiliyanti, dan Yonathan Andre Baskoro. Turut hadir pula Bryan Yoga Kusuma.

Baca juga: Bryan Yoga Kusuma Diduga Dianiaya Sekelompok Orang di Parkiran Holywings Yogya

Usai tiba di Mapolda DIY, tim kuasa hukum beserta Bryan Yoga Kusuma lantas bertemu dengan Waka Polda DIY Brigadir Jenderal Polisi Raden Slamet Santoso.

"Kami datang ke sini dalam rangka menindaklanjuti proses yang kami anggap penuh rekayasa dan tidak transparan sehingga menimbulkan banyak presepsi dan prasangka," ujar Johnson Panjaitan, kuasa hukum Bryan Yoga Kusuma saat ditemui di Mapolda DIY, Senin (12/09/2022).

Johnson Panjaitan menyampaikan, sekarang kasus ini sekarang sedang berkembang di dua track secara pro justicia.

Pertama, kode etik profesi Polri, kemudian kedua mengenai Pasal 170 tentang pengeroyokan.

Namun demikian, Johnson Panjaitan menuturkan ada perkembangan yang sangat mengkhawatirkan dan dapat menganggu kewibawaan dan kehormatan dari institusi Polri.

Termasuk menganggu tugas dalam menyelesaikan berkas-berkas supaya adil dan transparan sehingga kemudian dilimpahkan ke pengadilan.

"Saya bersama teman-teman diterima oleh waka (Waka Polda DIY). Di situ kami menjelaskan hal-hal yang tidak beres, misalnya saja soal pelaporan ini ada macam-macam begitu terutama ada gaya-gaya yang dilakukan polisi bikin laporan tapi juga bisa merusak sistem dan tranparansi oleh teman-teman. Selain kita melapor, ada juga polisi yang sengaja melapor," ucapnya.

Baca juga: Polda DI Yogyakarta Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan Bryan Yoga Kusuma di Holywings

Johnson Panjaitan mengungkapkan Waka Polda memberikan penjelasan jika saat ini penanganan kasus sudah ditarik ke Polda DIY. Sehingga tidak ada yang ditangani oleh Polres.

"Yang juga (pasal) 170 sekarang juga ditangani Ditreskrimum jadi dua duanya sekarang sedang jalan dan mereka berjanji sesuai apa yang dengan apa yang kita kemukakan ini akan diproses sesuai dengan on the track," tandasnya.

Selain itu, Johnson Panjaitan mengungkapkan saat ini belum ada penahanan terhadap seorang terlapor berinisial KN (26).

Johnson Panjaitan menyebut, terlapor tersebut justru menyebarkan informasi bohong di media sosial dengan mencatut institusi lain yang justru bisa saja membuat adu domba.

"Apalagi keadaan lagi kaya begini, itu kita coba komunikasikan dan kita coba luruskan supaya ini on the track supaya kasusnya ini kode etik harus ditangkap, ditahan dan saya kira harus diadili dan dipecat kalau memang benar-benar (bersalah)," tegasnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Yogyakarta
Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Yogyakarta
KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

Yogyakarta
Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Yogyakarta
Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Yogyakarta
Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Yogyakarta
Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Yogyakarta
Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Yogyakarta
Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Yogyakarta
Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Yogyakarta
Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Yogyakarta
Ingin Sampaikan Aspirasi Warga soal Pilkada, Gerindra Sleman Berencana Bertemu Erina Gudono

Ingin Sampaikan Aspirasi Warga soal Pilkada, Gerindra Sleman Berencana Bertemu Erina Gudono

Yogyakarta
Pasar Terban Yogyakarta Direvitalisasi, Pedagang Pindah ke Shelter

Pasar Terban Yogyakarta Direvitalisasi, Pedagang Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Bunuh Mantan Pacar karena Cemburu, Pria di Bantul Mengaku Masih Cinta

Bunuh Mantan Pacar karena Cemburu, Pria di Bantul Mengaku Masih Cinta

Yogyakarta
Bawa Bom Molotov, Remaja Belasan Tahun di Bantul Ditangkap

Bawa Bom Molotov, Remaja Belasan Tahun di Bantul Ditangkap

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com