"Saya pastikan bahwa kita laksanakan sesuai dengan prosedur. Tidak ada rekayasa-rekayasa ataupun obstruction of justice, tidak ada yang seperti itu," tuturnya.
Slamet Santoso menegaskan, dari awal kejadian dua anggota yang diduga terlibat sudah langsung dinonaktifkan. Kemudian keputusan akan dilakukan dalam sidang kode etik.
"Kemudian nanti begitu kita sudah sidang kode etik baru akan ada keputusannya dari sidang etik itu, apakah dinonaktif permanen atau keputusan lain, apakah demosi atau lainnya," urainya.
Terkait proses kode etik, Slamet Santoso mengungkapkan sudah dilaksanakan. Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi.
"Sementara pemeriksaan saksi-saksi, sementara baru enam (orang saksi). Nanti mungkin bertambah lagi baik itu saksi yang memberatkan maupun yang meringankan," urainya.
Penanganan kode etik ini, menurut Slamet Santoso tidak ada tebang pilih. Pihaknya akan menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran.
"Ya siapapun, mau itu anaknya siapa kalau memang dia salah ya kita persalahkan, kalau dia betul ya kita benarkan. Jadi kita tidak ada yang merekayasa kasus, maupun obstruction of justice," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria bernama Bryan Yoga Kusuma diduga dianiaya sekelompok orang di parkiran Kafe Holywings Jalan Magelang, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sabtu sekitar pukul 01.30 WIB.
Menurut perwakilan keluarga, Anung Prajotho, Bryan mengunjungi Holywings Yogyakarta bersama sejumlah teman yaitu Albert Wijaya, Aprio Rabadi, Yogi Adhika Pratistha, dan Irawan pada Jumat (3/6/2022) sekitar pukul 23.30 WIB.
Sekitar pukul 02.00 WIB, Bryan diduga diprovokasi oleh seorang yang berinisial C.
"Berujung pada perkelahian di depan parkiran Holywings," ujar Anung dalam keterangan tertulis.
Setelah itu, C memanggil temannya berinisial L yang kemudian mengumpulkan petugas sekuriti, preman, tukang parkir untuk memprovokasi Bryan.
"Saat perkelahian, Bryan Yoga Kusuma dihajar kurang lebih selama 1 jam oleh sekitar 20 orang, dan ada juga oknum polisi yang terlibat," ucapnya.
Seusai keadaan agak kondusif, Bryan dan Albert diberikan jalan tengah untuk menyelesaikan permasalahan dengan C dan L di kantor Kepolisian Resor (Polres) Sleman.
"Saat berada di Polres, Bryan dan Albert terus mendapatkan siksaan dan pukulan," ungkapnya
Anung mengatakan, sewaktu Albert meminta pertolongan kepada polisi lain yang berada di polres, petugas tidak memberikan pertolongan.
Kala itu, identitas dan ponsel milik Albert dan Bryan disita oleh pihak kepolisian.
"Pihak keluarga tidak mengetahui peristiwa ini, sampai ada pemberitahuan dari Albert pada pukul 07.00 WIB hari Sabtu, 4 Juni 2022 bahwa Bryan sedang mendapatkan perawatan intensif di RSUD Sleman," tuturnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.