Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinilai Ada Rekayasa, Kuasa Hukum Korban Penganiayaan di Holywings Yogyakarta Datangi Polda DIY

Kompas.com - 12/09/2022, 18:39 WIB
Wijaya Kusuma,
Khairina

Tim Redaksi

 

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Tim kuasa hukum Bryan Yoga Kusuma mendatangi Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Mereka menanyakan perkembangan penanganan kasus penganiayaan di parkiran Kafe Holywings maupun di Mapolres Sleman yang dialami kliennya.

Tim penasehat hukum Bryan Yoga Kusuma yang datang ke Mapolda DIY yakni Johnson Panjaitan, Luciana Lovinda, Eka Prasetya, Moris Moy Purba, Devi Meiliyanti, dan Yonathan Andre Baskoro. Turut hadir pula Bryan Yoga Kusuma.

Baca juga: Bryan Yoga Kusuma Diduga Dianiaya Sekelompok Orang di Parkiran Holywings Yogya

Usai tiba di Mapolda DIY, tim kuasa hukum beserta Bryan Yoga Kusuma lantas bertemu dengan Waka Polda DIY Brigadir Jenderal Polisi Raden Slamet Santoso.

"Kami datang ke sini dalam rangka menindaklanjuti proses yang kami anggap penuh rekayasa dan tidak transparan sehingga menimbulkan banyak presepsi dan prasangka," ujar Johnson Panjaitan, kuasa hukum Bryan Yoga Kusuma saat ditemui di Mapolda DIY, Senin (12/09/2022).

Johnson Panjaitan menyampaikan, sekarang kasus ini sekarang sedang berkembang di dua track secara pro justicia.

Pertama, kode etik profesi Polri, kemudian kedua mengenai Pasal 170 tentang pengeroyokan.

Namun demikian, Johnson Panjaitan menuturkan ada perkembangan yang sangat mengkhawatirkan dan dapat menganggu kewibawaan dan kehormatan dari institusi Polri.

Termasuk menganggu tugas dalam menyelesaikan berkas-berkas supaya adil dan transparan sehingga kemudian dilimpahkan ke pengadilan.

"Saya bersama teman-teman diterima oleh waka (Waka Polda DIY). Di situ kami menjelaskan hal-hal yang tidak beres, misalnya saja soal pelaporan ini ada macam-macam begitu terutama ada gaya-gaya yang dilakukan polisi bikin laporan tapi juga bisa merusak sistem dan tranparansi oleh teman-teman. Selain kita melapor, ada juga polisi yang sengaja melapor," ucapnya.

Baca juga: Polda DI Yogyakarta Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan Bryan Yoga Kusuma di Holywings

Johnson Panjaitan mengungkapkan Waka Polda memberikan penjelasan jika saat ini penanganan kasus sudah ditarik ke Polda DIY. Sehingga tidak ada yang ditangani oleh Polres.

"Yang juga (pasal) 170 sekarang juga ditangani Ditreskrimum jadi dua duanya sekarang sedang jalan dan mereka berjanji sesuai apa yang dengan apa yang kita kemukakan ini akan diproses sesuai dengan on the track," tandasnya.

Selain itu, Johnson Panjaitan mengungkapkan saat ini belum ada penahanan terhadap seorang terlapor berinisial KN (26).

Johnson Panjaitan menyebut, terlapor tersebut justru menyebarkan informasi bohong di media sosial dengan mencatut institusi lain yang justru bisa saja membuat adu domba.

"Apalagi keadaan lagi kaya begini, itu kita coba komunikasikan dan kita coba luruskan supaya ini on the track supaya kasusnya ini kode etik harus ditangkap, ditahan dan saya kira harus diadili dan dipecat kalau memang benar-benar (bersalah)," tegasnya.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Jadwal KRL Jogja-Solo Stasiun Tugu 2023, Lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur

Jadwal KRL Jogja-Solo Stasiun Tugu 2023, Lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur

Yogyakarta
Jadwal KRL Jogja-Solo Desember 2023 dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan

Jadwal KRL Jogja-Solo Desember 2023 dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja Desember 2023, Lengkap dari Stasiun Palur hingga Yogyakarta

Jadwal KRL Solo-Jogja Desember 2023, Lengkap dari Stasiun Palur hingga Yogyakarta

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja Desember 2023 dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Jadwal KRL Solo-Jogja Desember 2023 dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 2 Desember 2023: Pagi hingga Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 2 Desember 2023: Pagi hingga Malam Hujan Ringan

Yogyakarta
Status Siaga, Gunung Merapi Keluarkan 2 Kali Awan Panas Guguran Malam Ini

Status Siaga, Gunung Merapi Keluarkan 2 Kali Awan Panas Guguran Malam Ini

Yogyakarta
Respons Gibran Dituding Bohongi Warga Solo soal 17 Skala Prioritas Pembangunan

Respons Gibran Dituding Bohongi Warga Solo soal 17 Skala Prioritas Pembangunan

Yogyakarta
Libur Nataru, Diprediksi Ada 9 Juta Pergerakan Orang di DIY

Libur Nataru, Diprediksi Ada 9 Juta Pergerakan Orang di DIY

Yogyakarta
Anggaran Habis dan Hujan di Gunungkidul Belum Merata, Droping Air Andalkan Dana CSR

Anggaran Habis dan Hujan di Gunungkidul Belum Merata, Droping Air Andalkan Dana CSR

Yogyakarta
Kronologi Polisi Tangkap Pria yang Semprot Air Keras ke Wanita di Solo

Kronologi Polisi Tangkap Pria yang Semprot Air Keras ke Wanita di Solo

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Pinjam Lahan 2.000 Meter Persegi di TPA Piyungan untuk Olah Sampah

Pemkot Yogyakarta Pinjam Lahan 2.000 Meter Persegi di TPA Piyungan untuk Olah Sampah

Yogyakarta
UMK DIY Diumumkan, Kabupaten Gunungkidul Jadi yang Terendah Kenaikannya

UMK DIY Diumumkan, Kabupaten Gunungkidul Jadi yang Terendah Kenaikannya

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 1 Desember 2023: Siang dan Sore Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 1 Desember 2023: Siang dan Sore Hujan Ringan

Yogyakarta
Viral, Baliho Bergambar Naruto Acungkan 2 Jari di Sleman

Viral, Baliho Bergambar Naruto Acungkan 2 Jari di Sleman

Yogyakarta
Polres Bantul Larang Kereta Kelinci Melintas di Jalan Raya

Polres Bantul Larang Kereta Kelinci Melintas di Jalan Raya

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com