Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda DI Yogyakarta Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan Bryan Yoga Kusuma di Holywings

Kompas.com - 07/06/2022, 17:36 WIB
Wijaya Kusuma,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) DI Yogyakarta menyatakan, mereka akan menangani laporan dugaan penganiayaan Bryan Yoga Kusuma di parkiran Holywings Jalan Magelang, Kecamatan Mlati, Sleman.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan Laporan Polisi (LP)  dengan korban Bryan Yoga Kusuma diserahkan ke polda untuk penanganannya.

Yuliyanto menjelaskan, ada dua laporan polisi dari masing-masing pihak. Karena itu pada Senin (6/6/2022), polda memutuskan untuk ditarik sehingga bisa ditangani.

Baca juga: Bryan Yoga Kusuma Dikeroyok di Holywings Saat Bahas Proyek Pariwisata, 2 di Antaranya Oknum Polisi

"Sehingga LP yang dengan korban inisial B itu ditangani oleh Polda DIY," ujar Yuliyanto saat dikonfirmasi, Selasa (7/6/2022).

Yuliyanto mengatakan, C membuat Laporan Polisi (LP) di Polres Sleman terkait dugaan penganiayaan. Dalam laporan ini, sebagai terlapor adalah Bryan Yoga Kusuma.

Laporan Polisi (LP) dengan terlapor Bryan Yoga Kusuma ini tetap ditangani oleh Polres Sleman.

"Kenapa harus ditarik di Polda, karena ini  dua pihak yang saling lapor sehingga kalau di dalam penyidikan supaya tidak terjadi konflik kepentingan di situ. Maka salah satunya akan ditarik oleh satuan yang lebih atas, dalam hal ini akan ditangani oleh Direktorat Kriminal Umum Polda DIY," jelasnya.

Menurut Yuliyanto, Polda DIY dan Polres menangani 4 Laporan Polisi (LP). LP pertama soal dugaan penganiayaan di Holywings Jalan Magelang Sleman, dengan terlapor masing-masing Bryan Yoga Kusuma dan C.

"Pertama LP dengan korban satu pihak, dan LP (model) A yang di pihak satunya lagi karena itu adalah dua pihak yang berkelahi sehingga masing-masing membuat laporan," urainya.

Baca juga: Kuasa Hukum Bryan Yoga Kusuma Bantah Kliennya Melarikan Diri dari Kantor Polisi: Dia Minta Pertolongan

Yuliyanto menuturkan, laporan berikutnya terkait dengan kecelakaan lalu lintas yang dialami Bryan di Jalan Magelang, tepatnya di depan Mapolres Sleman.

"Itu (kecelakaan lalu lintas) masih rangkaian dari peristiwa tersebut," ucapnya.

Kemudian laporan lain soal penegakan kode etik profesi Polri. Laporan ini kemudian ditangani oleh Propam Polda DI Yogyakarta.

Baca juga: Diduga Langgar Etik dalam Kasus Penganiayaan Bryan Yoga Kusuma, 2 Oknum Polisi Terancam Dipecat

"Kalau LP yang ditangani oleh Propam Polda itu LP-nya adalah dari Propam, bukan dari masyarakat," ungkapnya.

Subdit Paminal telah melakukan pemeriksaan sebanyak 17 orang yang mengetahui peristiwa itu. Dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara ada dua oknum anggota yang bertugas di Sat Reskrim Polres Sleman sebagai terduga melanggar kode etik profesi Polri.

"Karena memang seperti yang saya sampaikan kemarin, ada indikasi keterlibatan anggota yang melanggar kode etik profesi sehingga perlu dilakukan tindakan tegas kepada anggota yang menyalahi atau melanggar dari kode etik profesi Polri tersebut. Itu dilakukan di Polda," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Pindah ke Sleman, Sering Lari Pagi dan Bersepeda

Ganjar Pindah ke Sleman, Sering Lari Pagi dan Bersepeda

Yogyakarta
Hilang di Sungai Oya Gunungkidul, Siswa SD Dicari Menggunakan Drone

Hilang di Sungai Oya Gunungkidul, Siswa SD Dicari Menggunakan Drone

Yogyakarta
30 Kilogram Bahan Petasan di Bantul Disita, 3 Orang Ditangkap

30 Kilogram Bahan Petasan di Bantul Disita, 3 Orang Ditangkap

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Ratusan Hewan di Gunungkidul Divaksinasi Antraks

Ratusan Hewan di Gunungkidul Divaksinasi Antraks

Yogyakarta
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Yogyakarta
Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta
Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Yogyakarta
Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Yogyakarta
Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Yogyakarta
Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Yogyakarta
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Yogyakarta
Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, 'Ngeyel' Bakal Dicopot

Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, "Ngeyel" Bakal Dicopot

Yogyakarta
Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com