Sultan mengaku hingga saat ini belum mengetahui secara pasti terkait pembangunan apartemen mana, yang membuat Haryadi dicokok oleh KPK.
"Saya belum tahu persis prosesnya apa seperti apa itu wewenangnya yang ada di Kota," imbuh Sultan.
Ngarsa Dalam juga mempertanyakan mengapa pertemuan dilakukan di rumah dinas mengingat Haryadi sudah habis masa jabatannya.
"Masalahnya beliau sudah pensiun kenapa pertemuan di rumah dinas Wali Kota yang seharusnya dia tidak ada di situ," kata dia.
Dengan temuan ini, Sultan menilai KPK telah konsisten telah menangkap pelanggar pakta integritas dan diproses secara hukum.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang