Salin Artikel

KPK Geledah Dua Ruang di Balai Kota Yogyakarta

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyambangi kantor Balai Kota Yogyakarta, Selasa (7/6/2022).

Beberapa petugas mengenakan rompi KPK datang dan memeriksa berkas-berkas di dua ruangan yakni di ruangan Wali Kota Yogyakarta yang dulunya digunakan oleh Haryadi Suyuti, dan ruangan kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Yogyakarta.

Pantauan Kompas.com anggota KPK datang kurang lebih pukul 11.50.

Beberapa anggota langsung masuk ke kantor mantan Wali Kota Yogyakarta dan dilanjutkan ke Kantor Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Yogyakarta yang digunakan oleh Nur Widhihartana.

Haryadi Suyuti dan Nur Widhihartana sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap izin mendirikan bangunan (IMB) apartemen Royal Kedhaton.

Diduga kuat, penggeledahan yang dilakukan oleh KPK terkait dengan suap apartemen Royal Kedhaton yang dilakukan Haryadi dan kroni-kroninya.

Sebelumnya, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kecewa dengan bekas Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti yang dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena telah melanggar janji pakta integritas.

"Dihadapi saja proses hukum itu kalau memang melakukan, karena Mas Haryadi sendiri juga melanggar janjinya sendiri karena sudah menandatangani pakta integritas," ujar Sultan, Senin (6/5/2022).


Sultan mengaku hingga saat ini belum mengetahui secara pasti terkait pembangunan apartemen mana, yang membuat Haryadi dicokok oleh KPK.

"Saya belum tahu persis prosesnya apa seperti apa itu wewenangnya yang ada di Kota," imbuh Sultan.

Ngarsa Dalam juga mempertanyakan mengapa pertemuan dilakukan di rumah dinas mengingat Haryadi sudah habis masa jabatannya.

"Masalahnya beliau sudah pensiun kenapa pertemuan di rumah dinas Wali Kota yang seharusnya dia tidak ada di situ," kata dia.

Dengan temuan ini, Sultan menilai KPK telah konsisten telah menangkap pelanggar pakta integritas dan diproses secara hukum.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/06/07/155349678/kpk-geledah-dua-ruang-di-balai-kota-yogyakarta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke