KOMPAS.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X mempertanyakan keberadaan Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti yang berada di rumah dinas pada saat ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (2/6/2022).
Sultan menilai tidak seharusnya Haryadi Suyuti berada di rumah dinas Wali Kota Yogyakarta karena sudah habis masa jabatannya.
"Masalahnya beliau sudah pensiun. Kenapa pertemuan di rumah dinas Wali Kota yang seharusnya dia tidak ada di situ," kata Sultan, Senin (6/6/2022).
Baca juga: Mantan Wali Kota Yogyakarta Ditangkap KPK, Sultan: Mas Haryadi Melanggar Janjinya
Sultan mengaku belum mengetahui secara pasti persoalan pembangunan apartemen yang membuat Haryadi ditangkap oleh KPK.
"Saya belum tahu persis prosesnya apa seperti apa. Itu wewenangnya yang ada di Kota," imbuh Sultan.
Dia menilai bahwa Mantan Wali Kota Yogyakarta itu telah melanggar janjinya. Hal ini mengingat saat dilantik setiap kepala daerah harus menandatangani pakta integritas.
"Dihadapi saja proses hukum itu kalau memang melakukan, karena Mas Haryadi juga melanggar janjinya sendiri, karena sudah menandatangani pakta integritas," ungkapnya.
Sultan meminta kepada para pejabat agar konsisten menaati pakta integritas yang sudah ditanda tangani, agar kasus serupa tidak kembali terulang.
"Kalau memang anti korupsi ya anti korupsi," katanya.
Sebelumnya, Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti ditangkap KPK pada hari Kamis (2/6/2022). KPK menduga, Haryadi Suyuti menerima minimal Rp 50 juta untuk mengawal permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Apartemen Royal Kedhaton. (Penulis: Kontributor Yogyakarta, Wisang Seto Pangaribowo | Editor: Dita Angga Rusiana)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.