Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Geledah Dua Ruang di Balai Kota Yogyakarta

Kompas.com - 07/06/2022, 15:53 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyambangi kantor Balai Kota Yogyakarta, Selasa (7/6/2022).

Beberapa petugas mengenakan rompi KPK datang dan memeriksa berkas-berkas di dua ruangan yakni di ruangan Wali Kota Yogyakarta yang dulunya digunakan oleh Haryadi Suyuti, dan ruangan kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Yogyakarta.

Pantauan Kompas.com anggota KPK datang kurang lebih pukul 11.50.

Beberapa anggota langsung masuk ke kantor mantan Wali Kota Yogyakarta dan dilanjutkan ke Kantor Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Yogyakarta yang digunakan oleh Nur Widhihartana.

Baca juga: KPK Geledah Ruang Kerja Wali Kota Yogyakarta

Haryadi Suyuti dan Nur Widhihartana sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap izin mendirikan bangunan (IMB) apartemen Royal Kedhaton.

Diduga kuat, penggeledahan yang dilakukan oleh KPK terkait dengan suap apartemen Royal Kedhaton yang dilakukan Haryadi dan kroni-kroninya.

Sebelumnya, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kecewa dengan bekas Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti yang dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena telah melanggar janji pakta integritas.

"Dihadapi saja proses hukum itu kalau memang melakukan, karena Mas Haryadi sendiri juga melanggar janjinya sendiri karena sudah menandatangani pakta integritas," ujar Sultan, Senin (6/5/2022).

 

Sultan mengaku hingga saat ini belum mengetahui secara pasti terkait pembangunan apartemen mana, yang membuat Haryadi dicokok oleh KPK.

"Saya belum tahu persis prosesnya apa seperti apa itu wewenangnya yang ada di Kota," imbuh Sultan.

Baca juga: Pertanyakan Mantan Wali Kota Yogyakarta yang Gelar Pertemuan di Rumah Dinas, Sultan: Seharusnya Dia Tidak di Situ

Ngarsa Dalam juga mempertanyakan mengapa pertemuan dilakukan di rumah dinas mengingat Haryadi sudah habis masa jabatannya.

"Masalahnya beliau sudah pensiun kenapa pertemuan di rumah dinas Wali Kota yang seharusnya dia tidak ada di situ," kata dia.

Dengan temuan ini, Sultan menilai KPK telah konsisten telah menangkap pelanggar pakta integritas dan diproses secara hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Yogyakarta
Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Yogyakarta
Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Yogyakarta
Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Yogyakarta
Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Yogyakarta
Soal Gugatan 'Snack Lelayu', KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Soal Gugatan "Snack Lelayu", KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Yogyakarta
Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Yogyakarta
Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Yogyakarta
Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com