KOMPAS.com - Satpol PP menemukan sejumlah titik pembuangan sampah liar baru di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Padahal, kepadatan sejumlah depo sampah di Kota Yogyakarta mulai menurun, namun warga masih ada yang membuang sampahnya di tempat yang tidak seharusnya.
Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat mengatakan, pihaknya menemukan tempat pembuangan sampah liar di wilayah Kemantren Gondokusuman sejak Juni lalu.
"Lokasi itu menjadi perhatian kami, sekaligus target operasi yustisi terhadap pelaku pembuangan sampah liar," kata Octo, Selasa (2/7/2024), dikutip dari TribunJogja.com.
Dengan adanya titik baru, dia menyampaikan, saat ini ada 10 tempat pembuangan sampah liar di empat kemantren atau kecamatan di Kota Jogja.
Baca juga: Begini Penampakan Tambang Emas Ilegal di Kebumen, Kedalaman 28 Meter dan Bercabang 2
"(Pembuangan sampah liar) Itu di wilayah Kemantren Gondokusuman, Umbulharjo, Tegalrejo, dan Jetis. Total ada 10 titik lokasi," ujar Octo.
Selain itu, Octo menambahkan, pihaknya juga telah mengeluarkan 25 surat teguran bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan selama Juni 2024.
"Semua yang kena teguran sudah kami catat, ada namanya, dan tidak ada pengulangan dari yang sudah pernah tertangkap tangan," ucap Octo.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Sugeng Purwanto menyatakan, pihaknya berencana mengaktualisasi sanksi Yustisi atau peradilan agar menimbulkan efek jera bagi warga yang masih membuang sampah sembarangan.
"Kami mempertimbangkan ulang (sanksi Yustisi) karena masyarakat itu memang harus diedukasi," ungkap Sugeng.
Baca juga: Polda Sumbar Lanjutkan Penyelidikan Kematian Siswa SMP di Padang
"Kalau saya boleh mengatakan, awalnya memang harus dipaksa. Kalau sudah dipaksa, nanti akan jadi terpaksa. Kalau sudah terpaksa, nanti akan menjadi biasa," sambungnya.
Apalagi, dia mengingatkan bahwa kini sudah ada 678 bank sampah di Kota Yogyakarta yang siap menampung sampah anorganik, sedangkan sampah organik bisa diolah dengan metode biopori.
"Mungkin, "mekso ki yo ra ngawur" (tidak asal memaksa). Artinya, ya kami berdampingan secara damai dengan masyarakat, yang penting kami selalu menjalin komunikasi efektif," tandasnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono menyatakan, 5.000 ton sampah di Kota Yogyakarta masih menumpuk dan belum terangkut ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Piyungan.
Menurutnya, hal itu terjadi karena beberapa depo sampah di wilayah tersebut belum dikosongkan sehingga menyulitkan perhitungan waktu pengangkutan dan penanganan sampah secara keseluruhan.
Baca juga: BKD Jateng Klaim Tak Ada ASN yang Main Judi Online
"Kemarin kami coba kosongkan (depo Mandala Krida) tetapi depo lain kan belum," papar Beny.
Dia meyakini perhitungan waktu pengangkutan dan penanganan sampah dapat dilakukan dengan lebih efektif dengan upaya pengosongan depo sampah.
Beny pun berharap kondisi darurat sampah di Kota Jogja bisa segera teratasi dengan penanganan jangka pendek.
"Rentang waktu setengah bulan cukup karena alatnya sudah ada, anggarannya sudah ada. Perlu dialog dan kompromi dengan warga sekitar untuk sosialisasi," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.