YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Bangunan cagar budaya yang berada di lingkungan SD Negeri Ungaran 1 mengalami kerusakan pada bagian atap. Pihak sekolah mengkhawatirkan keselamatan siswa.
Pegawai Tata Usaha SD Negeri Ungaran 1 Kota Yogyakarta, Aan Rudiyanto mengatakan, hampir seluruh gedung SD Negeri Ungaran 1 Kota Yogyakarta berstatus cagar budaya. Sehingga tidak bisa dilakukan perbaikan secara sembarangan.
“Untuk maintenance kita harus lapor di dinas yang menangani gedung. Untuk laporan, sekolah sudah sering melapor. Kan namanya gedung titipan, artinya kita harus lapor kalau mau memperbaiki,” ujar Aan, saat ditemui Kamis (4/7/2027).
Baca juga: Gotong Royong Merawat Sejarah Lokal dari Cagar Budaya di Kota Metro
Dari laporan yang dilayangkan pihak sekolah sampai sekarang belum mendapatkan respons dari dinas terkait. Menurutnya, baru bulan lalu petugas mengambil foto kondisi bangunan.
Untuk diketahui bahwa urusan cagar budaya merupakan ranah dari Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta.
“Sampai sekarang belum ada tindak lanjut. Hari ini kepsek dipanggil ke dinas,” kata dia.
“Pihak sekolah tidak mungkin merombak harus melapor ke dinas. Tidak bisa sembarangan cat dan bentuk, karena sudah tertempel bangunan cagar budaya untuk maintenance seperti apa harus lapor,” jelasnya.
Menurut dia kerusakan ada pada bagian plafon gedung aula dan sudah terjadi sejak satu tahun. Bahkan, katat dia, pihak sekolah sudah beberapa kali memperbaiki plafon atau eternit menggunakan anggaran sekolah.
“Kita tidak bisa mengganti full,” ucap dia.
Aan menyebut bahwa kerusakan saat ini memang tidak terlalu signifikan. Namun, jika kerusakan didiamkan maka sewaktu-waktu atap bisa jebol.
Dia mengatakan aula tersebut merupakan gedung yang digunakan siswa untuk mata pelajaran olahraga, seni tari, dan lainnya.
“Masih dipakai kerusakan tidak terlalu mengkhawatirkan kalau dibiarkan terlalu lama ambles tenan membahayakan,” katanya.
Sementera itu Kepala Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta Yeti Martanti pihaknya memiliki program rehab bangunan cagar budaya yang dimiliki oleh Pemkot Yogyakarta.
“Program itu harus disesuaikan karena memang kalau bangunan cagar budaya tidak bisa langsung dan harus ada kajian agar bisa secara tepat di renov atau direhab,” ucap dia.
“Kalau terkait dengan rehab atau renov memang sudah kita programkan dan nanti akan saya cek lagi,” timpal Yeti.
Baca juga: Optimalisasi Pembenahan Museum dan Cagar Budaya Melalui Indonesia Heritage Agency
Dia menambahkan untuk rehab atau renovasi diperlukan waktu lantaran Disbud Kota Yogyakarta harus melihat terlebih dahulu gedung mana yang sudah memiliki detail engineering design (ded).
“Karena yang pasti akan dilakukan kan di dinas pendidikan. Ini saya cek dulu yang sudah selesai itu (ded) nya,” ucap dia.
“Makanya ini nanti saya cek dulu, terkait proses untuk merehab atau merenovasi bangunan cagar budaya milik pemerintah,” ucap dia.
Yeti menyebut bahwa saat ini dirinya sudah meminta tim untuk melakukan survey ke SD Negeri 1 Ungaran Kota Yogyakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.