Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Padukuhan Kregolan dan Anggapan Pagar yang Jadi Pemisah Hubungan Antarwarga

Kompas.com - 26/12/2023, 22:27 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Padukuhan Kregolan, yang terletak di Kalurahan Margomulyo, Kapanewon Seyegan, Kabupaten Sleman memiliki tradisi unik seputar pagar.

Keunikan ini terkait dengan nama Padukuhan Kregolan yang berasal dari kata “regol” yang dalam bahasa Jawa juga berarti pagar.

Baca juga: Tanjakan Cinomati, Jalur Ekstrem di Bantul yang Mau Dihapus dari Google Maps

Seperti diketahui, warga di Padukuhan Kregolan menjalani tradisi berupa pantangan atau larangan yang tidak boleh dilanggar, diantaranya yaitu tidak diperkenankan membuat regol atau gapura.

Konon, jika pantangan ini dilanggar maka akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada keluarga yang membangunnya.

Tradisi ini juga terkait dengan kisah pendiri kampung tersebut yang bernama Kyai dan Nyai Regol.

Baca juga: Gereja St Fransiskus Xaverius Kidul Loji, Gereja Tertua di Yogyakarta yang Disebut Gereja Londo

Pantangan Membangun Regol di Padukuhan Kregolan

Di Padukuhan Kregolan, pantangan atau larangan membangun regol merupakan tradisi yang dipercaya dan telah dilaksanakan warga secara turun-temurun.

Warga tidak diperkenankan membuat regol atau gapura, khususnya gapura bergaya paduraksa atau gapura yang menyatu di bagian atasnya sehingga bisa meneduhi orang yang berjalan melaluinya.

Pantangan agar tidak membuat regol bagi warga setempat dimaksudkan agar benda atau bangunan yang dinamakan regol itu tidak menyamai nama pendiri kampung tersebut yaitu Kyai dan Nyai Regol.

Baca juga: Tugu Ngejaman, Penunjuk Waktu Peninggalan Belanda di Sisi Jalan Malioboro

Selain itu, warga Padukuhan Kregolan berkeyakinan bahwa adanya pagar membuat kebersamaan antar masyarakat menjadi berkurang.

Pagar dianggap sebagai pemisah hubungan antarwarga, sehingga bangunan tanpa regol diharapkan dapat membuat tetangga dapat bebas untuk saling berkunjung.

Di sisi lain, masyarakat Jawa memang dikenal mempercayai aturan dalam membangun regol yang tidak bisa dilakukan secara sembarangan.

Dikutip dari akun resmi Paniradya Kaistmewaan, membuat atau meletakkan regol sebagai pintu masuk pekarangan harus berpatokan pada perhitungan yang berhubungan dengan paham keselamatan, keberuntungan, serta etika yang berlaku.

Salah satunya penempatan pintu gerbang yang tidak dibangun tegak lurus dengan pendapa dan ndalem ageng.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk penerapan etika yaitu untuk tidak menunjukkan kekayaan atau pamer, tidak menunjukkan kesibukan yang terjadi di dalam rumah, serta untuk menghindari roh jahat yang datang langsung ke rumah.

Kemudian, ada juga perhitungan yang dipergunakan untuk meletakkan regol yang diyakini memiliki watak (karakter) berdasarkan hitungannya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Yogyakarta
Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Yogyakarta
Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Yogyakarta
ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

Yogyakarta
Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Yogyakarta
Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Yogyakarta
Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Yogyakarta
Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Yogyakarta
Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Yogyakarta
Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Yogyakarta
Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Seorang Pekerja Tertimpa Bangunan Proyek Revitalisasi Benteng Keraton, Ini Kata Pemda DIY

Seorang Pekerja Tertimpa Bangunan Proyek Revitalisasi Benteng Keraton, Ini Kata Pemda DIY

Yogyakarta
Pemda DIY Segera Buka Kanal Aduan Layanan Publik dan Sampah, Berikut Informasinya

Pemda DIY Segera Buka Kanal Aduan Layanan Publik dan Sampah, Berikut Informasinya

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com