Endriadi mengatakan dua pelaku dan korban saling kenal melalui media sosial. Mereka bergabung di salah satu grup Facebook yang disebut polisi mempunyai aktivitas yang tak wajar.
"Mereka ini tergabung dalam sebuah komunitas yang mempunyai aktivitas tidak wajar," kata dia.
Lalu pelaku W mengundang pelaku RD untuk datang ke Yogyakarta bertemu dengan korban berinisial R.
"Salah satu pelaku itu datang ke Yogya atas undangan atau ajakan pelaku lainnya untuk menemui korban," urainya.
Sesampainya di Yogya, pelaku berinisial W menjemput RD dan berkumpul di kos yang ditempat W di daerah Krapyak, Triharjo, Kapanewon Sleman, Kabupaten Sleman.
Hingga akhirnya korban tewas setelah melakukan aktivitas kekerasan yang disebut polisi tidak wajar.
Kombes Endriadi menerangkan, korban tewas dan dimutilasi oleh pelaku pada Selasa (11/7/2023).
Para pelaku memutilasi tubuh korban untuk menghilangkan jejak peristiwa yang terjadi.
"Dipotong-potong bagian-bagian tubuh tersebut dimasukkan ke dalam plastik," ujar Kombes Pol FX. Endriadi dalam jumpa pers, Senin (18/07/2023).
Endriadi berkata, mutilasi tubuh korban dilakukan di kamar kos salah satu pelaku berinisial W di daerah Krapyak, Triharjo, Kapanewon Sleman, Kabupaten Sleman.
"Lalu (setelah memutilasi tubuh korban) mereka sempat istirahat," tegasnya.
W diketahui sempat survei mencari lokasi untuk membuang potongan tubuh korban. Setelah survei, W kembali ke kosnya.
"Salah satu pelaku yang memang berdomisili di Yogya mencari tempat, menyurvei tempat di mana mereka membuang," bebernya.
Bagian tubuh yang direbus adalah pergelangan tangan dan pergelangan kaki korban.