YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku mutilasi di Sleman sempat survei lokasi untuk membuang potongan tubuh korban. Para pelaku membawa potongan tubuh korban dengan mengendarai sepeda motor.
Pernyataan itu disampaikan Polda DI Yogyakarta melalui Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum), Kombes Pol FX Endriadi.
Kombes Endriadi menerangkan, korban tewas dan dimutilasi oleh pelaku pada Selasa (11/7/2023).
Para pelaku memutilasi tubuh korban untuk menghilangkan jejak peristiwa yang terjadi.
"Dipotong-potong bagian-bagian tubuh tersebut dimasukkan ke dalam plastik," ujar Kombes Pol FX. Endriadi dalam jumpa pers, Senin (18/07/2023).
Endriadi berkata, mutilasi tubuh korban dilakukan di kamar kos salah satu pelaku berinisial W di daerah Krapyak, Triharjo, Kapanewon Sleman, Kabupaten Sleman. Pelaku juga sempat merebus pergelangan tangan dan kaki korban untuk menghilangkan sidik jari.
"Lalu (setelah memutilasi tubuh korban) mereka sempat istirahat," tegasnya.
W diketahui sempat survei mencari lokasi untuk membuang potongan tubuh korban. Setelah survei, W kembali ke kosnya.
"Salah satu pelaku yang memang berdomisili di Yogya mencari tempat, menyurvei tempat di mana mereka membuang," bebernya.
Baca juga: Kasus Mutilasi di Sleman, Polisi Akan Gelar Tes DNA
Pagi harinya, kedua pelaku membawa potongan tubuh korban yang sudah dimasukkan ke dalam plastik untuk dibuang. Keduanya berangkat dengan berboncengan mengendarai sepeda motor.
"Di senja harinya mereka berdua kemudian menyebarkan potongan-potongan tubuh yang sudah dalam kantong plastik tadi, di antaranya kepala mereka kubur. Kemudian yang lainnya mereka sebar di perjalanan menuju tempat lokasi pembuangan," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, potongan tubuh manusia ditemukan di area Jembatan Kelor, Bangunkerto, Kapanewon Turi, Kabupaten Sleman. Dari hasil pemeriksaan diduga potongan tubuh tersebut merupakan korban mutilasi.
Hasil identifikasi didapati korban berinisial R, warga Pangkalpinang. Korban berusia 20 dan berstatus sebagai mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Yogyakarta.
Polisi pun berhasil menangkap dua orang terduga pelaku. Kedua terduga pelaku yang berhasil ditangkap yakni W (29) warga Magelang, Jawa Tengah dan RD (38) warga Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.