YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polda DI Yogyakarta mengungkapkan hasil dari pemeriksaan dua pelaku mutilasi yang tubuh korbannya ditemukan di wilayah Turi, Kabupaten Sleman.
Dari pemeriksaan itu, didapati fakta jika mereka masuk grup yang mempunyai aktivitas tidak wajar dan melakukan kekerasan berlebihan hingga menyebabkan korban tewas.
Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi mengatakan, dari pendalaman pemeriksaan kedua pelaku telah didapati fakta-fakta.
Baca juga: Kasus Mutilasi di Sleman, Polisi Akan Gelar Tes DNA
"Antara korban dengan terduga pelaku dua orang ini, saling kenal mereka kenal melalui media sosial," ujar Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi dalam jumpa pers di Mapolda DIY, Senin (18/7/2023).
Endriadi menyampaikan, pelaku dan korban sama-sama bergabung di salah satu grup Facebook. Komunitas grup tersebut mempunyai aktivitas yang tidak wajar.
"Mereka ini tergabung dalam sebuah komunitas yang mempunyai aktivitas tidak wajar," tandasnya.
Kemudian, salah satu pelaku berinisial W mengundang pelaku RD untuk datang ke Yogyakarta bertemu dengan korban berinisial R.
"Salah satu pelaku itu datang ke Yogya atas undangan atau ajakan pelaku lainnya untuk menemui korban," urainya.
Sesampainya di Yogya, pelaku berinisial W menjemput RD. Setelah itu lantas berkumpul bersama korban di kos pelaku inisial W di daerah Krapyak, Triharjo, Kapanewon Sleman, Kabupaten Sleman.
Baca juga: Detik-detik Hilangnya Mahasiswa Korban Mutilasi di Sleman, Teman Redho: Dia Terlihat Terburu-buru
"Mereka berkumpul dan melakukan aktivitas yang tidak wajar berupa kekerasan ataupun aktivitas kekerasan berlebihan. Kemudian dari kekerasan berlebihan itu korban meninggal dunia," ucapnya.
Endriadi mengungkapkan setelah melihat korban berinisial R meninggal dunia, para pelaku ini kemudian panik. Kedua pelaku lantas berupaya menghilangan jejak.
"Kemudian berniat untuk menghilangkan jejak peristiwa tersebut. Setelah korban meninggal dunia para pelaku panik kemudian melakukan upaya pemotongan atau yang kita kenal mutilasi," tandasnya.
Saat ditanya terkait aktivitas yang tidak wajar tersebut, Endriadi tidak menjelaskan dengan detail.
Baca juga: Polda DIY Ungkap Ada 5 Titik Pembuangan Potongan Korban Mutilasi di Sleman
"Terkait dengan sementara bahasa kami adalah kegiatan tidak wajar. Untuk lebih tepatnya nanti kami akan melakukan pemeriksaan terhadap psikologi atau kejiwaan terhadap yang bersangkutan," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, potongan tubuh manusia ditemukan di area Jembatan Kelor, Bangunkerto, Kapanewon Turi, Kabupaten Sleman. Dari hasil pemeriksaan diduga potongan tubuh tersebut merupakan korban mutilasi.
Hasil identifikasi didapati korban berinisial R warga Pangkalpinang. Korban berusia 20 tahun, dan berstatus sebagai mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Yogyakarta.
Polisi pun berhasil menangkap dua orang terduga pelaku. Kedua terduga pelaku yang berhasil ditangkap yakni W (29) warga Magelang, Jawa Tengah dan RD (38) warga Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.