KOMPAS.com - Polisi berhasil mengungkap kasus penemuan potongan tubuh manusia di Bangunkerto, Kapanewon Turi, Sleman, Yogyakarta.
Korban berinisial R (20) asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung yang tercatat sebagai mahasiswa di salah satu universitas swasta di Yogyakarta.
Sementara dua pelaku yang berhasil ditangkap oleh polisi berinisial W (29), warga Kajoran, Magelang dan RD (38), asal Jakarta Selatan. Mereka berdua ditangkap saat melarikan diri ke wilayah Bogor, Jawa Tengah.
Dan berikut 7 fakta kasus mutilasi di Sleman:
Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi menyebut ada lima titik lokasi penemuan potongan tubuh korban. Lokasi pertama di Padukuhan Kelor, Bangunkerto, Turi, Sleman.
Di lokasi tersebut polisi menemukan empat potongan tubuh yakni dua bagian kaki, satu tangan sebelah kiri dan dua bagian tubuh lain yang sudah tak terbentuk.
Lokasi kedua adalah kepala korban yang ditemukan di pekarangan wilayah Gimberan, Merdikorejo, Tempel, Sleman. Polisi juga menemukan bagian tubuh lain di dekatnya.
Potongan berupa kepala dan bagian tubuh lain terungkap setelah penyidik menanyai kedua pelaku, W dan RD.
"Sejauh ini ada lima titik lokasi penemuan (potongan tubuh) korban," kata Endriadi.
Baca juga: Polda DIY Ungkap Ada 5 Titik Pembuangan Potongan Korban Mutilasi di Sleman
Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi menyebut sebelum kejadian mutilasi, korban dan kedua pelaku melakukan aktivitas kekerasan berlebihan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Mereka berkumpul dan melakukan aktivitas yang tidak wajar berupa kekerasan ataupun aktivitas kekerasan berlebihan. Kemudian dari kekerasan berlebihan itu korban meninggal dunia," ucapnya.
Menurutnya, kedua pelaku panik saat melihat R meninggal dunia hingga mereka berdua berusaha menghilangkan jejak dengan mutilasi mayat korban.
"Kemudian berniat untuk menghilangkan jejak peristiwa tersebut. Setelah korban meninggal dunia para pelaku panik kemudian melakukan upaya pemotongan atau yang kita kenal mutilasi," tandasnya.
Baca juga: Pelaku Mutilasi di Sleman dan Korban Kenal di Medsos, Gabung Grup FB Tak Wajar
Saat ditanya terkait aktivitas yang tidak wajar tersebut, Endriadi tidak menjelaskan dengan detail.
"Terkait dengan sementara bahasa kami adalah kegiatan tidak wajar. Untuk lebih tepatnya nanti kami akan melakukan pemeriksaan terhadap psikologi atau kejiwaan terhadap yang bersangkutan," tuturnya.