“Siapa pun yang melibatkan diri untuk (menyalahgunakan) TKD berhadapan dengan hukum. Dia tega saya juga tega,” ujar Sultan saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, DIY, Selasa (18/7/2023).
Sultan mengatakan siapa pun yang melibatkan diri bakal menerima konsekuensinya.
Baca juga: Ganjar Respons Twit Netizen soal Dugaan Pungli Pengurusan Sertifikat Tanah Kas Desa di Boyolali
“Seperti yang dikatakan Kejati. Konsekuensinya seperti itu harus terjadi. Saya perlu momen cukup lama untuk melihat momen berproses. Karena kejadian ini sebetulnya sudah beberapa waktu,” kata dia.
Sultan meyakini apa yang dilakukan para tersangka ini dilakukan secara sadar. Sultan tidak menutup kemungkinan bahwa yang diperiksa tidak hanya dari lingkungan Pemerintah DIY, tetapi juga pejabat di tingkat kelurahan, hingga notaris juga kemungkinan diperiksa ke depannya.
“Tidak hanya pejabat kelurahan ada juga notaris yang tanda tangan aspek hukum antara yang pesan rumah sama yang beli, yang menawarkan, yang beli kan lewat notaris. Biar waktu berjalan aja,” ujar Sultan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.