Pelaku lantas melakukan perpanjangan sewa kamar di wisma tersebut selama enam jam.
"Saat pelaku datang lagi sekitar pukul 15.00 WIB atau 16.00 WIB itu, hasil keterangan dari penjaga wisma, pelaku itu datang bersama dengan wanita," bebernya.
Ternyata di hari kejadian, pelaku dan korban sepakat untik bertemu. A dijemput oleh HP di kawasan Kota Yogyakarta dan pergi ke penginapan.
Nuredy menyampaikan dari keterangan saksi di lokasi terduga pelaku dan korban terlihat tidak ada konflik. Keduanya datang ke wisma terlihat dalam kondisi baik-baik saja.
"Tanpa ada cekcok atau perkelahian dan segala macam. Keterangan saksi mengatakan cukup harmonis masuk ke dalam kamar tersebut di sekitar pukul 15.00 WIB di hari Sabtu," tuturnya.
Pelaku kemudian masuk ke kamar bersama korban. Setelah itu, pelaku maupun korban tidak terlihat keluar kamar.
Baca juga: Kasus Mutilasi di Sleman, Guru Besar UGM Bahas Motif Utang hingga Surat Penyesalan Pelaku
Ternyata sebelum menjemput korban, pelaku sudah menyiapkan pisau yang diselipkan di balik selimut penginapan.
Pisau tersebut yang kemudian digunakan untuk mengakhiri hidup A.
Kemudian penjaga pada Minggu (19/3/2023) sekitar pukul 02.00 WIB, kendaraan pelaku sudah tidak ada lagi di tempat.
"Jadi diduga pelaku sudah tidak ada di kamar wisma itu di pukul 02.00 WIB," tuturnya.
Mengetahui sepeda motor pelaku sudah tidak ada, penjaga wisma lantas mencoba mengecek ke kamar. Petugas wisma ingin menanyakan apakah sewa kamar akan diperpanjang lagi.
"Penjaga mencoba menanyakan diperpanjang atau tidak lagi. Diketok tidak ada jawaban kemudian diintip dari jendela terlihat bahwasanya ada kepala tergeletak di lantai kamar mandi dan terlihat ada bercak darah di situ," ungkapnya.
Baca juga: Pelaku Mutilasi di Sleman Kenal Korban lewat Medsos, Sudah Beberapa Kali Bertemu
Mengetahui itu, penjaga lantas menghubungi pemilik wisma. Karena terkunci, pintu dibuka dengan paksa.
"Dibuka secara paksa terlihatlah bahwasanya korban tergeletak di kamar mandi dengan kondisi yang sangat mengenaskan," tandasnya.
Sementara itu di TKP polisi menemukan barang bukti berupa pisau hingga gergaji serta pisau cutter.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.