Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/03/2023, 17:30 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - A, seorang perempuan berusia 34 tahun asal Kota Yogyakarta ditemukan tewas dimutilasi di sebuah wisma penginapan pada Minggu (19/3/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.

Korban adalah seorang ibu tunggal yang memiliki dua anak berusia 8 tahun dan satu tahun.

Sebelum ditemukan tewas, A datang ke wisma bersama seorang pria pada Sabtu (18/3/2023) sekitar pukul 17.30 WIB.

Pada Minggu (19/3/2023) pagi, pria tersebut menemui penjaga wisma dan mengatakan akan memperpanjang sewa wisma.

Namun ia pergi dengan membawa kunci kamar. Hingga akhirnya Minggu malam, penjaga wisma curiga dan mendobrak pintu kamar.

Terungkap ada mayat yang dimutilasi tergeletak di dalam kamar mandi dengan darah mengering.

Baca juga: 4 Fakta Terbaru Kasus Perempuan Korban Mutilasi di Sleman, Pelaku Terlilit Pinjol hingga Sempat Makan Usai Bunuh Korban

Pelaku utang pinjol Rp 8 juta

Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan dengan mutilasi yakni HP (23). Ia ditangkap di wilayah Temanggung, Jawa Tengah.

HP diketahui bekerja di salah satu usaha jasa penyewaan tenda. Ia tinggal di mess yang disediakan oleh tempatnya bekerja di wilayah Ngemplak, Kabupaten Sleman.

Ia nekat membunuh dan memutilasi A untuk menguasai harta benda milik korban karena ia memiliki utang pinjol Rp 8 juta. di tiga aplikasi.

HP dan korban, A mengenal di media sosial Facebook pada November 2022. Mereka sudah beberapa kali bertemu dan berhubungan intim.

Baca juga: Pelaku Mutilasi di Sleman Sudah Merencanakan Aksinya dengan Persiapkan Senjata Tajam

Hal tersebut diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah dalam jumpa pers, Rabu (22/03/2023).

"Hubungan yang bisa kami sampaikan adalah antara tersangka dengan korban saling mengenal dengan baik dan sudah beberapa kali ketemu dan berhubungan intim. Itu yang bisa kami sampaikan," tandasnya.

Sebelum pembunuhan terjadi, korban datang ke wisma penginapan pada Sabtu (18/3/2023) pada pukul 13.00 WIB seorang dia.

Dia kemudian cek in dalam jangka waktu enam jam dengan membayar uang Rp 60.000. Satu jam kemudian, pelaku kemudian keluar sekitar pukul 14.00 WIB.

"Jadi enggak lama cuma satu jam keluar lagi dan kemudian kembali lagi di sekitar jam 3 sore atau jam 4 sore," urainya.

Baca juga: Pelaku Mutilasi di Sleman Tulis Surat Usai Habisi Korban, Ini Isinya

Suasana rumah duka jenazah A di Kota Yogyakarta, Senin (20/3/2023)KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO Suasana rumah duka jenazah A di Kota Yogyakarta, Senin (20/3/2023)
Pelaku lantas melakukan perpanjangan sewa kamar di wisma tersebut selama enam jam.

"Saat pelaku datang lagi sekitar pukul 15.00 WIB atau 16.00 WIB itu, hasil keterangan dari penjaga wisma, pelaku itu datang bersama dengan wanita," bebernya.

Ternyata di hari kejadian, pelaku dan korban sepakat untik bertemu. A dijemput oleh HP di kawasan Kota Yogyakarta dan pergi ke penginapan.

Nuredy menyampaikan dari keterangan saksi di lokasi terduga pelaku dan korban terlihat tidak ada konflik. Keduanya datang ke wisma terlihat dalam kondisi baik-baik saja.

"Tanpa ada cekcok atau perkelahian dan segala macam. Keterangan saksi mengatakan cukup harmonis masuk ke dalam kamar tersebut di sekitar pukul 15.00 WIB di hari Sabtu," tuturnya.

Pelaku kemudian masuk ke kamar bersama korban. Setelah itu, pelaku maupun korban tidak terlihat keluar kamar.

Baca juga: Kasus Mutilasi di Sleman, Guru Besar UGM Bahas Motif Utang hingga Surat Penyesalan Pelaku

Ternyata sebelum menjemput korban, pelaku sudah menyiapkan pisau yang diselipkan di balik selimut penginapan.

Pisau tersebut yang kemudian digunakan untuk mengakhiri hidup A.

Kemudian penjaga pada Minggu (19/3/2023) sekitar pukul 02.00 WIB, kendaraan pelaku sudah tidak ada lagi di tempat.

"Jadi diduga pelaku sudah tidak ada di kamar wisma itu di pukul 02.00 WIB," tuturnya.

Mengetahui sepeda motor pelaku sudah tidak ada, penjaga wisma lantas mencoba mengecek ke kamar. Petugas wisma ingin menanyakan apakah sewa kamar akan diperpanjang lagi.

"Penjaga mencoba menanyakan diperpanjang atau tidak lagi. Diketok tidak ada jawaban kemudian diintip dari jendela terlihat bahwasanya ada kepala tergeletak di lantai kamar mandi dan terlihat ada bercak darah di situ," ungkapnya.

Baca juga: Pelaku Mutilasi di Sleman Kenal Korban lewat Medsos, Sudah Beberapa Kali Bertemu

Mengetahui itu, penjaga lantas menghubungi pemilik wisma. Karena terkunci, pintu dibuka dengan paksa.

"Dibuka secara paksa terlihatlah bahwasanya korban tergeletak di kamar mandi dengan kondisi yang sangat mengenaskan," tandasnya.

Sementara itu di TKP polisi menemukan barang bukti berupa pisau hingga gergaji serta pisau cutter.

"Kemudian gergaji, ada juga pisau cutter. Ada sarung pisau dan segala macam, tapi intinya ada tiga itu, cutter, pisau komando dan gergaji yang benda tajamnya," tandasny

Dari hasil otopsi sementara, korban dipotong tiga bagian besar yakni tubuh dan bagian kedua kaki.

Baca juga: Usai Mutilasi Perempuan di Sleman, Pelaku ke Warung untuk Makan

Lokasi penemuan jenazah perempuan dengan kondisi terpotong di kamar mandi salah satu wisma Jalan Kaliurang, Dusun Purwodadi, Kalurahan Pakembinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman.KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA Lokasi penemuan jenazah perempuan dengan kondisi terpotong di kamar mandi salah satu wisma Jalan Kaliurang, Dusun Purwodadi, Kalurahan Pakembinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman.
Selain itu, ada bagian tubuh korban juga yang dipotong selain tiga bagian besar tersebut Bahkan di bagian kaki, sampai terlihat tulang.

"Dan ada beberapa potongan lain yaitu 62 potongan termasuk salah satu kaki yang sampai kelihatan tulang," ucapnya.

Hasil dari otopsi, korban juga mengalami luka pada bagian leher. Luka di leher inilah yang dari hasil otopsi menyebabkan korban meninggal dunia.

"Luka diduga akibat pemotongan di bagian leher yang mana luka tersebut sepanjang 20 cm, lebar 4 cm, dan kedalaman luka pada leher itu adalah 9 cm yang mengakibatkan pendarahan dan korban meninggal dunia," urainya.

Nuredy mengungkapkan dari hasil otopsi tidak ada bagian tubuh korban ataupun organ dalam yang hilang.

"Sesuai dengan keterangan dokter tidak ada organ dalam yang hilang, pemeriksaan luar mengatakan tidak ada organ dalam yang hilang," ucapnya.

Baca juga: Kasus Mutilasi di Sleman, Pelaku Nekat Membunuh Korban karena Terlilit Utang Pinjol

Selain itu polisi juga menemukan surat yang ditulis oleh HP di kamar messnya. Surat tersebut berisi penyesalan dan tekanan berupa utang yang belum terbayar.

"Kami mendapatkan bukti petunjuk berupa surat yang ditulis terduga pelaku bahwasanya suratnya itu intinya adalah penyesalan, dan kemudian adanya tekanan berupa hutang yang mana pelaku ucapkan selamat tinggal kepada kenalannya," beber Nuredy.

Setelah membunuh korban, HP menjual ponsel milik korban sebesar Rp 600.000. Ia juga menguasai uang Rp 300.000 dalam dompet korban.

“Sepeda motor (milik korban) belum sempat dijual (oleh pelaku),” kata Nuredy.

Usai membunuh A, ternyata HR sempat mampir ke warung makan indomie (warmindo) yang berlokasi di dekat wisma tempat ia membunuh A.

Baca juga: Kasus Mutilasi di Sleman, Pelaku Nekat Membunuh Korban karena Terlilit Utang Pinjol

Ia pergi ke warmindo untuk makan dan minum.

“Pada saat yang bersangkutan (HR) makan dan minum di warmindo sekitar pukul 20:00 WIB, tersangka berubah pikiran untuk meninggalkan pekerjaannya dan kembali ke wisma dan kemudian melarikan diri,” kata Nuredy.

Tersangka HR dijerat pasal tindak pidana pembunuhan berencana, yakni pasal 340 KUHP, subsider Pasal 338 KUHP, dan Pasal 365 KUHP.

“Kami terapkan ancaman hukuman paling berat, hukuman seumur hidup hingga hukuman mati,” pungkas Nuredy.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Wijaya Kusuma | Editor : Andi Hartik, Dita Angga Rusiana, Ardi Priyatno Utomo), Tribun Jogja

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 5 Oktober 2023: Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 5 Oktober 2023: Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Dua Warga Kulon Progo Tewas Usai Pesta Miras Oplosan, Korban Sempat Tak Bisa Melihat

Dua Warga Kulon Progo Tewas Usai Pesta Miras Oplosan, Korban Sempat Tak Bisa Melihat

Yogyakarta
Pelajar SMK di Yogyakarta Hilang, Ini Ciri-cirinya

Pelajar SMK di Yogyakarta Hilang, Ini Ciri-cirinya

Yogyakarta
Pria asal Sleman Perkosa Dua Gadis, Korban Diancam dengan Pedang

Pria asal Sleman Perkosa Dua Gadis, Korban Diancam dengan Pedang

Yogyakarta
Air Waduk Sermo Susut, Nisan dan Makam Bermunculan

Air Waduk Sermo Susut, Nisan dan Makam Bermunculan

Yogyakarta
Rentetan Lima Kematian Diduga Akibat Miras di Bantul

Rentetan Lima Kematian Diduga Akibat Miras di Bantul

Yogyakarta
Tolak Bantuan Air meski Kekeringan, Warga Padukuhan Sejati Sleman Ternyata Pakai Jurus Nenek Moyang 'Nge-Lep'

Tolak Bantuan Air meski Kekeringan, Warga Padukuhan Sejati Sleman Ternyata Pakai Jurus Nenek Moyang "Nge-Lep"

Yogyakarta
Beredar Video Pasangan Muda Bertindak Asusila di Jalan Jenderal Sudirman Kota Yogyakarta, Satpol PP: Ada Sanksi Denda dan Penjara

Beredar Video Pasangan Muda Bertindak Asusila di Jalan Jenderal Sudirman Kota Yogyakarta, Satpol PP: Ada Sanksi Denda dan Penjara

Yogyakarta
Sederet Fakta Kebakaran Gudang Rongsok di Pasar Kliwon Solo...

Sederet Fakta Kebakaran Gudang Rongsok di Pasar Kliwon Solo...

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 4 Oktober 2023: Pagi hingga Sore Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 4 Oktober 2023: Pagi hingga Sore Cerah Berawan

Yogyakarta
Selokan Van Der Wijck, Buk Renteng yang Lebih Tua dari Selokan Mataram

Selokan Van Der Wijck, Buk Renteng yang Lebih Tua dari Selokan Mataram

Yogyakarta
Warga Bantul Diduga Tewas Keracunan Miras

Warga Bantul Diduga Tewas Keracunan Miras

Yogyakarta
Pendopo Keraton Solo dan Petilasan Brawijaya V Tidak Terkena Kebakaran Hutan Gunung Lawu

Pendopo Keraton Solo dan Petilasan Brawijaya V Tidak Terkena Kebakaran Hutan Gunung Lawu

Yogyakarta
Ditanya Soal Wacana Jokowi Jadi Ketum PDIP, Gibran: Pak Rudy yang Bisa Jawab

Ditanya Soal Wacana Jokowi Jadi Ketum PDIP, Gibran: Pak Rudy yang Bisa Jawab

Yogyakarta
Kunjungi Banyumas Bersama Anies, Cak Imin: Targetnya Kalahkan PDI-P di Jateng

Kunjungi Banyumas Bersama Anies, Cak Imin: Targetnya Kalahkan PDI-P di Jateng

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com