Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Mutilasi di Sleman Kenal Korban lewat Medsos, Sudah Beberapa Kali Bertemu

Kompas.com - 22/03/2023, 11:37 WIB
Wijaya Kusuma,
Andi Hartik

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku mutilasi di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, berinisial HP (23), mengaku mengenal korban, A (34), warga Kota Yogyakarta, melalui media sosial Facebook. Pelaku dan korban juga sudah beberapa kali bertemu.

"Antara korban dan tersangka sudah saling mengenal," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah dalam jumpa pers, Rabu (22/03/2023).

Baca juga: Usai Mutilasi Perempuan di Sleman, Pelaku ke Warung untuk Makan

Nuredy menjelaskan, pelaku mengenal korban dari media sosial Facebook. Perkenalan keduanya dimulai bulan November 2022.

"Perkenalan lewat Facebook di bulan November 2022 dan sudah beberapa kali ketemu dan beberapa kali berhubungan," ungkapnya.

Baca juga: Kasus Mutilasi di Sleman, Pelaku Nekat Membunuh Korban karena Terlilit Utang Pinjol

Terkait hubungan antara pelaku dan korban, lanjut Nuredy, tidak terikat status suami istri. Keduanya hanya saling mengenal.

"Hubungan yang bisa kami sampaikan adalah antara tersangka dengan korban saling mengenal dengan baik dan sudah beberapa kali ketemu dan berhubungan intim. Itu yang bisa kami sampaikan," tandasnya.

Terlilit utang

Nuredy menyampaikan, pelaku membunuh korban karena ingin memiliki harta benda milik korban. Sebab, pelaku terlilit utang pinjaman online dari tiga aplikasi sebesar Rp 8 juta.

"Sehingga yang bersangkutan (pelaku HP) mencari cara untuk melunasi utang dengan mendapatkan uang secara cepat dengan melakukan pembunuhan," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, jenazah perempuan ditemukan meninggal dunia di dalam kamar salah satu wisma di Jalan Kaliurang, Dusun Purwodadi, Kalurahan Pakembinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, pada Minggu (19/03/2023) malam. Saat ditemukan, kondisi tubuh korban dalam kondisi terpotong.

Setelah itu, diketahui identitas korban yang merupakan seorang perempuan berinisial A (34). Korban merupakan warga Kota Yogyakarta.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengantongi identitas terduga pelaku mutilasi, yakni HP (23). HP ditangkap di daerah Temanggung, Jawa Tengah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Yogyakarta
Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Yogyakarta
Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Yogyakarta
Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Yogyakarta
Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Yogyakarta
Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelaku UMKM Wajib Urus Sertifikasi Halal Sebelum 18 Oktober, Sanksi Tunggu Regulasi

Pelaku UMKM Wajib Urus Sertifikasi Halal Sebelum 18 Oktober, Sanksi Tunggu Regulasi

Yogyakarta
Kecelakaan Bus Wisatawan di Bantul, Uji KIR Mati Sejak 2020

Kecelakaan Bus Wisatawan di Bantul, Uji KIR Mati Sejak 2020

Yogyakarta
Nyamuk Wolbachia di Kota Yogyakarta Diklaim Turunkan Kasus DBD 77 Persen

Nyamuk Wolbachia di Kota Yogyakarta Diklaim Turunkan Kasus DBD 77 Persen

Yogyakarta
Gempa Pacitan Dirasakan Warga Gunungkidul dan Bantul

Gempa Pacitan Dirasakan Warga Gunungkidul dan Bantul

Yogyakarta
9 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Kota Yogyakarta, Ini Imbauan Dinkes

9 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Kota Yogyakarta, Ini Imbauan Dinkes

Yogyakarta
Nekat Lewati Jalur Jip Lava Tour Merapi, Mobil Wisatawan Terjebak Satu Jam di Kali Kuning

Nekat Lewati Jalur Jip Lava Tour Merapi, Mobil Wisatawan Terjebak Satu Jam di Kali Kuning

Yogyakarta
Pilkada Yogyakarta, Pj Wali Kota Singgih Raharjo Ambil Formulir Penjaringan Bakal Calon Partai Golkar

Pilkada Yogyakarta, Pj Wali Kota Singgih Raharjo Ambil Formulir Penjaringan Bakal Calon Partai Golkar

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com