KOMPAS.com - Kasus mutilasi terhadap seorang perempuan berinisial A, warga Kota Yogyakarta akhirnya terungkap.
Korban tewas dengan kondisi mengenaskan, tubuh A dipotong menjadi tiga potongan besar, dan 62 potongan lainnya di salah satu wisma Jalan Kaliurang, Sleman.
Kasubbid Pemnas Bidhumas Polda DI Yogyakarta, AKBP Verena Sri Wahyuningsih mengatakan, pelaku berinisial HP (23), warga Temanggung, Jawa Tengah tega memutilasi korban dengan alasan terlilit utang pinjaman online (pinjol).
Pelaku berhasil ditangkap di rumah keluarganya, di daerah Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (21/3/2023),
"Data pelaku berinisial HP alias P lahir di Temanggung, Jawa Tengah," ujar Sri, Rabu (22/3/2023).
Beberapa fakta terbaru kasus mutilasi perempuan di Sleman sebagai berikut:
Baca juga: Pelaku Mutilasi di Sleman Sudah Merencanakan Aksinya dengan Persiapkan Senjata Tajam
Pelaku HP bekerja sebagai buruh harian lepas ini mengaku membunuh A lantaran ingin menguasai harta korban.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah menjelaskan dari hasil pemeriksaan pelaku HP mengalami terlilit hutang pinjaman online.
"Tersangka terlilit utang pinjol dari tiga aplikasi senilai Rp 8 juta," ungkapnya
Pelaku mengaku mengenal korban melalui media sosial Facebook, dan sudah beberapa kali bertemu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.