KOMPAS.com - Dalam Bahasa Jawa sehari-hari, seringkali kita perlu menyebut atau merujuk pada rentang waktu tertentu.
Sayangnya, istilah waktu dalam bahasa Jawa memiliki penyebutan yang berbeda dengan bahasa Indonesia.
Padahal memahami istilah waktu cukup penting, agar tidak terjadi kesalahpahaman ketika berbicara.
Baca juga: 9 Istilah Musim dalam Bahasa Jawa, Ada Mangsa Ketiga hingga Pagebluk
Dalam bahasa Jawa, penyebutan istilah waktu atau penanda waktu dikenal sebagai arane wektu.
Penanda waktu dalam bahasa Jawa yang akan dijelaskan berikut ini merujuk kepada istilah wayah atau wanci dalam sehari.
Berikut adalah daftar arane wektu atau istilah penyebutan waktu dalam bahasa Jawa, lengkap dengan artinya.
Baca juga: Urutane Turunan, Silsilah Keluarga dalam Bahasa Jawa
1. Byar = Pukul 06.00, bisa diartikan sebagai penanda waktu ketika matahari telah terbit.
2. Gumantil = Pukul 09.00, bisa diartikan sebagai penanda waktu ketika orang sedang sibuk-sibuknya bekerja.
3. Pecat sawed = Pukul 10.00, bisa diartikan sebagai penanda waktu ketika para petani melepaskan kayu penggandeng sapi waktu membajak sawah untuk beristirahat sejenak.
Baca juga: Angka 1 sampai 100 dalam Bahasa Jawa Ngoko dan Kromo serta Filosofinya
4. Tengange = Pukul 11.30, bisa diartikan sebagai penanda waktu ketika matahari condong ke timur dari titik tertinggi.
5. Wisan gawe = Pukul 12.00, bisa diartikan sebagai penanda waktu ketika orang telah selesai bekerja.
6. Bedug dzuhur = Pukul 12.00, bisa diartikan sebagai penanda waktu shalat dzuhur tiba yang biasanya ditandai dengan dipukulnya beduk.
7. Lingsir kulon = Pukul 14.00, bisa diartikan sebagai penanda waktu ketika matahari mulai bergerak condong ke arah barat.
8. Ngasar = Pukul 15.30, bisa diartikan sebagai penanda waktu shalat ashar tiba yang biasanya ditandai dengan dipukulnya beduk.
9. Tunggang gunung = Pukul 17.00, bisa diartikan sebagai penanda waktu menjelang sore hari ketika matahari di atas punggung gunung sebelah barat.