KOMPAS.com - Hangat diperbincangkan keputusan Pemerintah DIY yang mengumumkan penutupan TPA Piyungan selama 44 hari, yaitu mulai 23 Juli 2023 sampai 5 September 2023.
Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan adalah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional yang menampung sampah dari wilayah Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Sleman.
Lokasi TPA Piyungan terletak 13,5 Km atau 26 menit dari Kota Yogyakarta, tepatnya di Dusun Ngablak dan Watugender, Desa Sitimulyo, Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul.
Baca juga: TPA Piyungan Tutup Sampai 5 September, Depo Sampah di Kota Yogayakarta Hanya Mampu Bertahan 6 Hari
TPA Piyungan memang telah menjadi sorotan karena permasalahan volume sampah yang telah melebihi daya tampung.
Namun hingga saat ini TPA Piyungan masih difungsikan karena belum ada lokasi baru yang dapat digunakan sebagai pengganti.
Baca juga: Pemda DIY Tutup TPA Piyungan 44 Hari, Bantul Minta Warga Siapkan Jugangan
Dilansir dari laman Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan DIY, TPA Piyungan dibangun pada tahun 1994-1996 dan beroperasi sejak tahun 1996.
Sebelum menjadi TPA, lahan ini adalah sebuah lembah yang ditimbun tanah dan sampah lapis demi lapis.
Pemberian lapisan tanah di setiap lapisan sampah dilakukan sebagai usaha untuk menahan laju pencemaran.
Baca juga: Sampah yang Masuk ke TPA Piyungan Capai 850 Ton Per Hari, Pemerintah DIY Akan Lakukan Pembatasan
Semenjak mulai beroperasi hingga saat ini, pengelola TPA Piyungan sempat berganti beberapa kali.
Pengelolaan TPA Piyungan semula dilakukan oleh Pemda DIY pada awal pengoperasiannya. Namun mulai tahun 2000 TPA ini dikelola oleh Sekretariat Bersama (Sekber) Kartamantul sesuai Keputusan Gubernur No. 18. Tahun 2000.
Kemudian TPA Piyungan diambil alih oleh Balai Pengelolaan Infrastruktur Sanitasi dan air Minum, di bawah Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral sesuai dengan Peraturan Gubernur DIY Nomor 99 Tahun 2014, dan aktif mulai 1 Januari 2015.
Di tahun 2019, Pengelolaan TPA Piyungan kemudian dialihkan pada Balai Pengelolaan Sampah, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY.
Dilansir dari laman Pemprov DIY, kapasitas TPA Piyungan yang dibangun pada lahan seluas 12,5 hektar diperkirakan hanya bisa bertahan hingga akhir tahun 2022.
Dikutip dari dari Kompas.id, pembahasan mengenai kapasitas di TPA Piyungan Ini sebelumnya pernah dituliskan dalam pemberitaan harian Kompas tahun 2005.
Pada 27 April 2005, harian Kompas memuat berita yang menyebut bahwa TPA Piyungan diperkirakan hanya dapat digunakan maksimal hingga tahun 2010.