Salin Artikel

TPA Piyungan, Muara Sampah Yogyakarta: Sejarah, Kapasitas, dan Permasalahannya

KOMPAS.com - Hangat diperbincangkan keputusan Pemerintah DIY yang mengumumkan penutupan TPA Piyungan selama 44 hari, yaitu mulai 23 Juli 2023 sampai 5 September 2023.

Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan adalah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional yang menampung sampah dari wilayah Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Sleman.

Lokasi TPA Piyungan terletak 13,5 Km atau 26 menit dari Kota Yogyakarta, tepatnya di Dusun Ngablak dan Watugender, Desa Sitimulyo, Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul.

TPA Piyungan memang telah menjadi sorotan karena permasalahan volume sampah yang telah melebihi daya tampung.

Namun hingga saat ini TPA Piyungan masih difungsikan karena belum ada lokasi baru yang dapat digunakan sebagai pengganti.

Sejarah TPA Piyungan

Dilansir dari laman Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan DIY, TPA Piyungan dibangun pada tahun 1994-1996 dan beroperasi sejak tahun 1996.

Sebelum menjadi TPA, lahan ini adalah sebuah lembah yang ditimbun tanah dan sampah lapis demi lapis.

Pemberian lapisan tanah di setiap lapisan sampah dilakukan sebagai usaha untuk menahan laju pencemaran.

Semenjak mulai beroperasi hingga saat ini, pengelola TPA Piyungan sempat berganti beberapa kali.

Pengelolaan TPA Piyungan semula dilakukan oleh Pemda DIY pada awal pengoperasiannya. Namun mulai tahun 2000 TPA ini dikelola oleh Sekretariat Bersama (Sekber) Kartamantul sesuai Keputusan Gubernur No. 18. Tahun 2000.

Kemudian TPA Piyungan diambil alih oleh Balai Pengelolaan Infrastruktur Sanitasi dan air Minum, di bawah Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral sesuai dengan Peraturan Gubernur DIY Nomor 99 Tahun 2014, dan aktif mulai 1 Januari 2015.

Di tahun 2019, Pengelolaan TPA Piyungan kemudian dialihkan pada Balai Pengelolaan Sampah, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY.

Menilik Kapasitas TPA Piyungan

Dilansir dari laman Pemprov DIY, kapasitas TPA Piyungan yang dibangun pada lahan seluas 12,5 hektar diperkirakan hanya bisa bertahan hingga akhir tahun 2022.

Dikutip dari dari Kompas.id, pembahasan mengenai kapasitas di TPA Piyungan Ini sebelumnya pernah dituliskan dalam pemberitaan harian Kompas tahun 2005.

Pada 27 April 2005, harian Kompas memuat berita yang menyebut bahwa TPA Piyungan diperkirakan hanya dapat digunakan maksimal hingga tahun 2010.

Dalam berita itu juga disebut, Pemkot Yogyakarta, Pemkab Sleman, dan Pemkab Bantul selaku pengguna TPA Piyungan harus segera mencari solusi.

Sementara Muhammad Iqbal Tawakkal dalam skripsinya di Departemen Teknik Geodesi Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, berjudul ”Pemantauan Volume Sampah Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan” pada 2017 menyebutkan, TPST Piyungan diperkirakan hanya dapat menampung sampah hingga November 2020.

Hal tersebut didapat setelah menghitung daya tampung sampah di TPST Piyungan dibandingkan rata-rata volume sampah yang masuk ke sana setiap bulan.

Melihat kondisi tersebut, TPA Piyungan sempat direvitalisasi demi menambah kapasitas atau daya tampung.

Dilansir dari Kompas.com, pada 2020, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan revitalisasi untuk menambah kapasitas 438.000 ton sampah atau setara untuk kapasitas pengelolaan 2 tahun ke depan, atau hingga 2022.

Sementara dikutip dari bappeda.jogjakota.go.id, data dari Sekber Kartamantul (2022) mencatat volume sampah yang masuk ke TPA Piyungan mencapai sekitar 700 ton per hari.

Jumlah ini merupakan akumulasi sampah dari 3 wilayah, di mana Kota Yogyakarta menyumbang rata-rata 270 ton per hari, yang menempati ranking 2 di antara wilayah lainnya.

Dilansir dari TribunJogja.com, Kepala DLHK DIY Kuncoro Cahyo Aji mengungkapkan, dalam 10 tahun terakhir volume sampah di TPA Piyungan mengalami kenaikan sekitar 7,5 persen setiap tahun.

Pada 2022, rata-rata sampah yang masuk ke TPA Piyungan mencapai 742 ton per hari. Sementara pada periode Januari sampai Juni 2023, tercatat rata-rata sampah yang masuk TPA Piyungan mencapai 707 ton per hari.

Permasalahan di TPA Piyungan

Selain kondisi sampah di TPA Piyungan yang telah melebihi kapasitas, akses jalan yang terbatas juga mempersulit proses pembuangan dari kendaraan pengangkut sampah.

Terlebih, jalan yang dilewati kendaraan pengangkut sampah menuju ke area TPA juga digunakan warga setempat.

Dilansir dari Kompas.id, Perwakilan masyarakat sekitar TPA Piyungan, Maryono mengungkap bahwa panjang antrean truk pengangkut sampah bisa mencapai 1,5 kilometer pada waktu-waktu tertentu.

Sementara saat kondisi ramai, satu truk butuh waktu 4-5 jam untuk bongkar sampah di TPA Piyungan.

”Ini sangat mengganggu aktivitas masyarakat karena jalan ini, kan, digunakan juga oleh masyarakat,” ujar Maryono kepada Kompas.id, Rabu (16/2/2022).

Hal ini menyebabkan TPA Piyungan harus menghadapi beberapa masalah yang bahkan telah terjadi berkali-kali.

Protes pernah dilayangkan warga dengan menutup akses ke TPA Piyungan pada 24-28 Maret 2019, yang membuat sampah di sejumlah wilayah DIY menumpuk.

Hal yang sama kembali terjadi pada 18-22 Desember 2020, karena sampah TPA Piyungan meluber hingga ke pinggir jalan dan terjadi antrean panjang truk sampah sehingga mobilitas warga setempat menjadi terganggu.

Pengembangan TPA Piyungan

Dilansir dari laman Pemprov DIY, pemerintah juga tengah mengupayakan pengelolaan sampah berbasis teknologi menggunakan skema pembiayaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) agar TPA Piyungan bisa terus dipergunakan.

Sesuai Keputusan Gubernur Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Nomor 50/TIM/2022, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY akan melaksanakan pengadaan tanah untuk pembangunan pengembangan TPA Piyungan.

Lokasi pembangunan tersebut telah diputuskan sesuai dengan keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 243/KEP/2022, dengan rencana pengembangan terletak di wilayah Kalurahan Sitimulyo, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul.

Adapun perkiraan luas lahan yang dibutuhkan adalah seluas kurang lebih 58.665 meter persegi, dan perkiraan jangka waktu pelaksanaan pembangunan fisik direncanakan selama kurang lebih 1 tahun (tahun anggaran 2024).

Penataan dan Penambahan Zona Transisi

Keputusan penutupan TPA Piyungan sepanjang 23 Juli hingga 5 September 2023 sempat menjadi perbincangan hangat.

Pasalnya penutupan dilakukan lantaran volume timbunan sampah di dua area penampungan yakni zona A dan zona B berada dalam kondisi penuh.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kuncoro Cahyo Aji mengungkapkan bahwa kondisi tersebut tidak memungkinkan TPA Piyungan menerima sampah baru.

Sementara zona transisi yang disiapkan Pemda DIY sebagai area tambahan untuk membuang sampah juga telah terisi hingga 98 persen dari total kapasitas. Hal ini membuat perlu dilakukan penataan agar TPA Piyungan dapat kembali beroperasi.

Walau begitu penataan zona transisi membutuhkan waktu, sehingga baru bisa dipakai kembali pada awal September 2023.

Pemda DIY juga tengah menyiapkan zona transisi kedua, namun lokasi tersebut baru siap digunakan pada pertengahan Oktober 2023.

Sumber:
dlhk.jogjaprov.go.id  
jogjaprov.go.id  
bappeda.jogjakota.go.id  
kompas.id
jogja.tribunnews.com 
jogja.tribunnews.com . 
properti.kompas.com (Penulis : Ardiansyah Fadli, Editor : Hilda B Alexander)

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/07/23/192516378/tpa-piyungan-muara-sampah-yogyakarta-sejarah-kapasitas-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke