Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TPA Piyungan, Muara Sampah Yogyakarta: Sejarah, Kapasitas, dan Permasalahannya

Kompas.com - 23/07/2023, 19:25 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Hangat diperbincangkan keputusan Pemerintah DIY yang mengumumkan penutupan TPA Piyungan selama 44 hari, yaitu mulai 23 Juli 2023 sampai 5 September 2023.

Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan adalah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional yang menampung sampah dari wilayah Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Sleman.

Lokasi TPA Piyungan terletak 13,5 Km atau 26 menit dari Kota Yogyakarta, tepatnya di Dusun Ngablak dan Watugender, Desa Sitimulyo, Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul.

Baca juga: TPA Piyungan Tutup Sampai 5 September, Depo Sampah di Kota Yogayakarta Hanya Mampu Bertahan 6 Hari

TPA Piyungan memang telah menjadi sorotan karena permasalahan volume sampah yang telah melebihi daya tampung.

Namun hingga saat ini TPA Piyungan masih difungsikan karena belum ada lokasi baru yang dapat digunakan sebagai pengganti.

Baca juga: Pemda DIY Tutup TPA Piyungan 44 Hari, Bantul Minta Warga Siapkan Jugangan

Sejarah TPA Piyungan

Dilansir dari laman Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan DIY, TPA Piyungan dibangun pada tahun 1994-1996 dan beroperasi sejak tahun 1996.

Sebelum menjadi TPA, lahan ini adalah sebuah lembah yang ditimbun tanah dan sampah lapis demi lapis.

Pemberian lapisan tanah di setiap lapisan sampah dilakukan sebagai usaha untuk menahan laju pencemaran.

Baca juga: Sampah yang Masuk ke TPA Piyungan Capai 850 Ton Per Hari, Pemerintah DIY Akan Lakukan Pembatasan

Semenjak mulai beroperasi hingga saat ini, pengelola TPA Piyungan sempat berganti beberapa kali.

Pengelolaan TPA Piyungan semula dilakukan oleh Pemda DIY pada awal pengoperasiannya. Namun mulai tahun 2000 TPA ini dikelola oleh Sekretariat Bersama (Sekber) Kartamantul sesuai Keputusan Gubernur No. 18. Tahun 2000.

Kemudian TPA Piyungan diambil alih oleh Balai Pengelolaan Infrastruktur Sanitasi dan air Minum, di bawah Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral sesuai dengan Peraturan Gubernur DIY Nomor 99 Tahun 2014, dan aktif mulai 1 Januari 2015.

Di tahun 2019, Pengelolaan TPA Piyungan kemudian dialihkan pada Balai Pengelolaan Sampah, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY.

 

Kondisi TPST Piyungan atau TPA Piyungan pada Jumat (18/3/2022).TRIBUNJOGJA.COM / Santo Ari Kondisi TPST Piyungan atau TPA Piyungan pada Jumat (18/3/2022).

Menilik Kapasitas TPA Piyungan

Dilansir dari laman Pemprov DIY, kapasitas TPA Piyungan yang dibangun pada lahan seluas 12,5 hektar diperkirakan hanya bisa bertahan hingga akhir tahun 2022.

Dikutip dari dari Kompas.id, pembahasan mengenai kapasitas di TPA Piyungan Ini sebelumnya pernah dituliskan dalam pemberitaan harian Kompas tahun 2005.

Pada 27 April 2005, harian Kompas memuat berita yang menyebut bahwa TPA Piyungan diperkirakan hanya dapat digunakan maksimal hingga tahun 2010.

Dalam berita itu juga disebut, Pemkot Yogyakarta, Pemkab Sleman, dan Pemkab Bantul selaku pengguna TPA Piyungan harus segera mencari solusi.

Sementara Muhammad Iqbal Tawakkal dalam skripsinya di Departemen Teknik Geodesi Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, berjudul ”Pemantauan Volume Sampah Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan” pada 2017 menyebutkan, TPST Piyungan diperkirakan hanya dapat menampung sampah hingga November 2020.

Hal tersebut didapat setelah menghitung daya tampung sampah di TPST Piyungan dibandingkan rata-rata volume sampah yang masuk ke sana setiap bulan.

Melihat kondisi tersebut, TPA Piyungan sempat direvitalisasi demi menambah kapasitas atau daya tampung.

Dilansir dari Kompas.com, pada 2020, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan revitalisasi untuk menambah kapasitas 438.000 ton sampah atau setara untuk kapasitas pengelolaan 2 tahun ke depan, atau hingga 2022.

Sementara dikutip dari bappeda.jogjakota.go.id, data dari Sekber Kartamantul (2022) mencatat volume sampah yang masuk ke TPA Piyungan mencapai sekitar 700 ton per hari.

Jumlah ini merupakan akumulasi sampah dari 3 wilayah, di mana Kota Yogyakarta menyumbang rata-rata 270 ton per hari, yang menempati ranking 2 di antara wilayah lainnya.

Dilansir dari TribunJogja.com, Kepala DLHK DIY Kuncoro Cahyo Aji mengungkapkan, dalam 10 tahun terakhir volume sampah di TPA Piyungan mengalami kenaikan sekitar 7,5 persen setiap tahun.

Pada 2022, rata-rata sampah yang masuk ke TPA Piyungan mencapai 742 ton per hari. Sementara pada periode Januari sampai Juni 2023, tercatat rata-rata sampah yang masuk TPA Piyungan mencapai 707 ton per hari.

Depo sampah di Jalan Brigjen Katamso, Kota Yogyakarta, tidak menerima sampah saat TPA Regional PIyungan tutup.KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO Depo sampah di Jalan Brigjen Katamso, Kota Yogyakarta, tidak menerima sampah saat TPA Regional PIyungan tutup.

Permasalahan di TPA Piyungan

Selain kondisi sampah di TPA Piyungan yang telah melebihi kapasitas, akses jalan yang terbatas juga mempersulit proses pembuangan dari kendaraan pengangkut sampah.

Terlebih, jalan yang dilewati kendaraan pengangkut sampah menuju ke area TPA juga digunakan warga setempat.

Dilansir dari Kompas.id, Perwakilan masyarakat sekitar TPA Piyungan, Maryono mengungkap bahwa panjang antrean truk pengangkut sampah bisa mencapai 1,5 kilometer pada waktu-waktu tertentu.

Sementara saat kondisi ramai, satu truk butuh waktu 4-5 jam untuk bongkar sampah di TPA Piyungan.

”Ini sangat mengganggu aktivitas masyarakat karena jalan ini, kan, digunakan juga oleh masyarakat,” ujar Maryono kepada Kompas.id, Rabu (16/2/2022).

Hal ini menyebabkan TPA Piyungan harus menghadapi beberapa masalah yang bahkan telah terjadi berkali-kali.

Protes pernah dilayangkan warga dengan menutup akses ke TPA Piyungan pada 24-28 Maret 2019, yang membuat sampah di sejumlah wilayah DIY menumpuk.

Hal yang sama kembali terjadi pada 18-22 Desember 2020, karena sampah TPA Piyungan meluber hingga ke pinggir jalan dan terjadi antrean panjang truk sampah sehingga mobilitas warga setempat menjadi terganggu.

Pengembangan TPA Piyungan

Dilansir dari laman Pemprov DIY, pemerintah juga tengah mengupayakan pengelolaan sampah berbasis teknologi menggunakan skema pembiayaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) agar TPA Piyungan bisa terus dipergunakan.

Sesuai Keputusan Gubernur Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Nomor 50/TIM/2022, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY akan melaksanakan pengadaan tanah untuk pembangunan pengembangan TPA Piyungan.

Lokasi pembangunan tersebut telah diputuskan sesuai dengan keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 243/KEP/2022, dengan rencana pengembangan terletak di wilayah Kalurahan Sitimulyo, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul.

Adapun perkiraan luas lahan yang dibutuhkan adalah seluas kurang lebih 58.665 meter persegi, dan perkiraan jangka waktu pelaksanaan pembangunan fisik direncanakan selama kurang lebih 1 tahun (tahun anggaran 2024).

Aktivitas pembuangan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Piyungan, Desa Sitimulyo, Piyungan, Bantul, DI Yogyakarta, Selasa (28/2/2023). TPA Piyungan ditutup selama 44 hari, yaitu mulai 23 Juli 2023 sampai 5 September 2023.
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO Aktivitas pembuangan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Piyungan, Desa Sitimulyo, Piyungan, Bantul, DI Yogyakarta, Selasa (28/2/2023). TPA Piyungan ditutup selama 44 hari, yaitu mulai 23 Juli 2023 sampai 5 September 2023.

Penataan dan Penambahan Zona Transisi

Keputusan penutupan TPA Piyungan sepanjang 23 Juli hingga 5 September 2023 sempat menjadi perbincangan hangat.

Pasalnya penutupan dilakukan lantaran volume timbunan sampah di dua area penampungan yakni zona A dan zona B berada dalam kondisi penuh.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kuncoro Cahyo Aji mengungkapkan bahwa kondisi tersebut tidak memungkinkan TPA Piyungan menerima sampah baru.

Sementara zona transisi yang disiapkan Pemda DIY sebagai area tambahan untuk membuang sampah juga telah terisi hingga 98 persen dari total kapasitas. Hal ini membuat perlu dilakukan penataan agar TPA Piyungan dapat kembali beroperasi.

Walau begitu penataan zona transisi membutuhkan waktu, sehingga baru bisa dipakai kembali pada awal September 2023.

Pemda DIY juga tengah menyiapkan zona transisi kedua, namun lokasi tersebut baru siap digunakan pada pertengahan Oktober 2023.

Sumber:
dlhk.jogjaprov.go.id  
jogjaprov.go.id  
bappeda.jogjakota.go.id  
kompas.id
jogja.tribunnews.com 
jogja.tribunnews.com . 
properti.kompas.com (Penulis : Ardiansyah Fadli, Editor : Hilda B Alexander)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 Mengenal Hewan Raja Kaya dan Maknanya dalam Kehidupan Masyarakat Jawa

Mengenal Hewan Raja Kaya dan Maknanya dalam Kehidupan Masyarakat Jawa

Yogyakarta
Luncurkan Indonesia Heritage Agency, Nadiem: Jadikan Museum dan Cagar Budaya Tujuan Wisata Edukasi

Luncurkan Indonesia Heritage Agency, Nadiem: Jadikan Museum dan Cagar Budaya Tujuan Wisata Edukasi

Yogyakarta
Dipecat dan Tak Diberi Uang Layak, Pria di Kulon Progo Curi Rp 35 Juta Uang Kantor

Dipecat dan Tak Diberi Uang Layak, Pria di Kulon Progo Curi Rp 35 Juta Uang Kantor

Yogyakarta
Sleman Masih Kekurangan Ribuan Hewan Kurban untuk Idul Adha

Sleman Masih Kekurangan Ribuan Hewan Kurban untuk Idul Adha

Yogyakarta
Keluarga Jadi Korban Keracunan Massal di Gunungkidul, Adrian: Makan Mi dan Daging

Keluarga Jadi Korban Keracunan Massal di Gunungkidul, Adrian: Makan Mi dan Daging

Yogyakarta
Optimalisasi Pembenahan Museum dan Cagar Budaya Melalui Indonesia Heritage Agency

Optimalisasi Pembenahan Museum dan Cagar Budaya Melalui Indonesia Heritage Agency

Yogyakarta
Diare Massal di Gunungkidul, 89 Warga Diduga Keracunan Makanan di Acara 1.000 Hari Orang Meninggal

Diare Massal di Gunungkidul, 89 Warga Diduga Keracunan Makanan di Acara 1.000 Hari Orang Meninggal

Yogyakarta
Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta Siapkan Layanan Wisata Malam, Ini Jadwal dan Perinciannya...

Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta Siapkan Layanan Wisata Malam, Ini Jadwal dan Perinciannya...

Yogyakarta
Pelajar di Sleman Dipukuli Saat Berangkat Sekolah, Polisi Sebut Pelaku Sudah Ditangkap

Pelajar di Sleman Dipukuli Saat Berangkat Sekolah, Polisi Sebut Pelaku Sudah Ditangkap

Yogyakarta
Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta Batal, Ini Alasannya

Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta Batal, Ini Alasannya

Yogyakarta
Mengenal Apa Itu Indonesia Heritage Agency yang Akan Diluncurkan Nadiem Makarim di Yogyakarta

Mengenal Apa Itu Indonesia Heritage Agency yang Akan Diluncurkan Nadiem Makarim di Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Seorang Pemuda Kuras Tabungan Pensiunan Guru Senilai Rp 74,7 Juta, Modusnya Pura-pura Jadi Pegawai Bank

Seorang Pemuda Kuras Tabungan Pensiunan Guru Senilai Rp 74,7 Juta, Modusnya Pura-pura Jadi Pegawai Bank

Yogyakarta
Penyu Lekang Ditemukan Mati di Bantul, Diduga akibat Makan Sampah Plastik

Penyu Lekang Ditemukan Mati di Bantul, Diduga akibat Makan Sampah Plastik

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com