Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelecehan Payudara di Sleman, Pelaku Mengaku Sedang Frustrasi

Kompas.com - 03/07/2024, 12:43 WIB
Wijaya Kusuma,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Pelaku pelecehan payudara di Beran, Tridadi, Kapanewon Sleman, Kabupaten Sleman, yang sempat viral di media sosial mengaku melakukan aksinya karena sedang frustrasi.

Pelaku pelecehan payudara yang berhasil ditangkap berinisial IB (22), warga Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman.

Aksi tidak terpuji pelaku ini dilakukan pada 25 Juli 2024 sekitar pukul 19.00 WIB. Sedangkan korban dalam peristiwa ini berinisial JSM (20), warga Kabupaten Sleman.

Baca juga: Korban Pelecehan Payudara Melawan dan Berteriak, Pelaku Ditangkap

Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian mengatakan, IB mengaku melakukan pelecehan tersebut secara spontan.

"Namun, kalau kita lihat dari rangkian hasil pemeriksaan. Kalau menurut saya itu sudah direncanakan," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolresta Sleman, Rabu (3/7/2024).

Riski menyampaikan pelaku IB sempat melintas melewati korban. Saat melintas mengendarai sepeda motor, pelaku melihat korban sedang sendirian.

Mengetahui itu, pelaku lantas berhenti dan memakirkan sepeda motornya. Pelaku kemudian berjalan mendekati korban.

"Jadi memang ada rangkaian, bukan spontan," bebernya.

Alasan pelaku IB melakukan aksi pelecehan payudara karena frustrasi akibat masalah keluarga.

"IB itu alasannya dia frustrasi ada masalah keluarga, muter-muter, melampiaskan ke situ," ucapnya.

Sementara itu, pelaku IB mengaku ada masalah keluarga yang membuatnya depresi. Sebelum melakukan aksinya, pelaku IB sempat ingin mengakhiri hidupnya.

"Tiba-tiba pikiran berubah menjadi ingin melakukan kejahatan. Saya melihat perempuan (korban) sendirian, terus saya cari tempat untuk parkir motor," tuturnya.

Setelah memarkirkan motor, IB lantas mendekati korban dan kemudian melakukan aksinya.

"Sebelum melakukan, saya sempat mondar mandir di belakang perempuan itu. Setelah itu saya samperin," ucapnya.

Akibat perbuatanya, pelaku IB dijerat dengan Pasal 6 huruf a UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman pidana penjara empat tahun.

Baca juga: Pemilik Pondok Pesantren di Sidoarjo Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Santrinya

Diberitakan sebelumnya, Pelaku pelecehan payudara di daerah Beran, Tridadi, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta (DIY), berhasil ditangkap. Pelaku saat ini sedang dalam pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

Penangkapan pelaku pelecehan payudara diunggah di media sosial. Pada unggahan itu dituliskan peristiwa pelecehan payudara terjadi di daerah Beran, Tridadi, Kabupaten Sleman, pada Selasa (25/6/2024).

Peristiwa tersebut terjadi saat korban sedang Cosh On Delivery (COD) di daerah Beran, Tridadi, Kabupaten Sleman. Saat kejadian korban sempat melakukan perlawanan dan berteriak meminta tolong.

Ditulis pula diunggahan, usai melakukan aksinya, pelaku sempat berusaha melarikan diri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

39 Siswa Disabilitas Tidak Bisa Masuk SMP Negeri di Kota Yogyakarta

39 Siswa Disabilitas Tidak Bisa Masuk SMP Negeri di Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Musim Libur Sekolah, Pemkot Yogyakarta Antisipasi Sampah Wisatawan

Musim Libur Sekolah, Pemkot Yogyakarta Antisipasi Sampah Wisatawan

Yogyakarta
Diduga Terlibat Kecurangan PPDB, Seorang Siswa Mundur dari SMAN 3 Yogyakarta

Diduga Terlibat Kecurangan PPDB, Seorang Siswa Mundur dari SMAN 3 Yogyakarta

Yogyakarta
Warga Gunungkidul Minta Bekas Galian Ditutup, Pemda DIY: Tanggung Jawab Penambang

Warga Gunungkidul Minta Bekas Galian Ditutup, Pemda DIY: Tanggung Jawab Penambang

Yogyakarta
Disdikpora DIY Bakal Evaluasi Temuan ORI Soal Dugaan Kecurangan PPDB di Yogyakarta

Disdikpora DIY Bakal Evaluasi Temuan ORI Soal Dugaan Kecurangan PPDB di Yogyakarta

Yogyakarta
Janji Bupati dan Wali Kota Semarang untuk ASN yang Terlibat Kasus Judi dan Narkoba

Janji Bupati dan Wali Kota Semarang untuk ASN yang Terlibat Kasus Judi dan Narkoba

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 5 Juli 2024, dan Besok : Siang Ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 5 Juli 2024, dan Besok : Siang Ini Hujan Lebat

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 5 Juli 2024, dan Besok : Siang Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 5 Juli 2024, dan Besok : Siang Ini Hujan Ringan

Yogyakarta
Mengenal Kebo Bule yang Ikut dalam Tradisi Malam 1 Suro Keraton Surakarta

Mengenal Kebo Bule yang Ikut dalam Tradisi Malam 1 Suro Keraton Surakarta

Yogyakarta
PDI-P Tergoda Elektabilitas Kaesang di Jateng, PSI Puji Puan Maharani

PDI-P Tergoda Elektabilitas Kaesang di Jateng, PSI Puji Puan Maharani

Yogyakarta
Sampah Dibuang Sembarangan, Pencemaran Sungai di Kota Yogya Meningkat

Sampah Dibuang Sembarangan, Pencemaran Sungai di Kota Yogya Meningkat

Yogyakarta
177 Sertifikat Penambah Nilai di PPDB Yogyakarta Dicoret, Ini Alasanya

177 Sertifikat Penambah Nilai di PPDB Yogyakarta Dicoret, Ini Alasanya

Yogyakarta
Gedungnya Berstatus Cagar Budaya, SD di Yogya Ini Tak Bisa Langsung Perbaiki Atap yang Rusak

Gedungnya Berstatus Cagar Budaya, SD di Yogya Ini Tak Bisa Langsung Perbaiki Atap yang Rusak

Yogyakarta
Ramai soal Sampah di Pundong Disebutkan dari Kota Yogyakarta, DLH: Kesalahan Teknis

Ramai soal Sampah di Pundong Disebutkan dari Kota Yogyakarta, DLH: Kesalahan Teknis

Yogyakarta
Warga Terdampak Penambangan di Gunungkidul Khawatir Longsor, Minta Bekas Galian Segera Ditutup

Warga Terdampak Penambangan di Gunungkidul Khawatir Longsor, Minta Bekas Galian Segera Ditutup

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com