YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Pelaku pelecehan payudara di Beran, Tridadi, Kapanewon Sleman, Kabupaten Sleman, yang sempat viral di media sosial mengaku melakukan aksinya karena sedang frustrasi.
Pelaku pelecehan payudara yang berhasil ditangkap berinisial IB (22), warga Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman.
Aksi tidak terpuji pelaku ini dilakukan pada 25 Juli 2024 sekitar pukul 19.00 WIB. Sedangkan korban dalam peristiwa ini berinisial JSM (20), warga Kabupaten Sleman.
Baca juga: Korban Pelecehan Payudara Melawan dan Berteriak, Pelaku Ditangkap
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian mengatakan, IB mengaku melakukan pelecehan tersebut secara spontan.
"Namun, kalau kita lihat dari rangkian hasil pemeriksaan. Kalau menurut saya itu sudah direncanakan," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolresta Sleman, Rabu (3/7/2024).
Riski menyampaikan pelaku IB sempat melintas melewati korban. Saat melintas mengendarai sepeda motor, pelaku melihat korban sedang sendirian.
Mengetahui itu, pelaku lantas berhenti dan memakirkan sepeda motornya. Pelaku kemudian berjalan mendekati korban.
"Jadi memang ada rangkaian, bukan spontan," bebernya.
Alasan pelaku IB melakukan aksi pelecehan payudara karena frustrasi akibat masalah keluarga.
"IB itu alasannya dia frustrasi ada masalah keluarga, muter-muter, melampiaskan ke situ," ucapnya.
Sementara itu, pelaku IB mengaku ada masalah keluarga yang membuatnya depresi. Sebelum melakukan aksinya, pelaku IB sempat ingin mengakhiri hidupnya.
"Tiba-tiba pikiran berubah menjadi ingin melakukan kejahatan. Saya melihat perempuan (korban) sendirian, terus saya cari tempat untuk parkir motor," tuturnya.
Setelah memarkirkan motor, IB lantas mendekati korban dan kemudian melakukan aksinya.
"Sebelum melakukan, saya sempat mondar mandir di belakang perempuan itu. Setelah itu saya samperin," ucapnya.
Akibat perbuatanya, pelaku IB dijerat dengan Pasal 6 huruf a UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman pidana penjara empat tahun.
Baca juga: Pemilik Pondok Pesantren di Sidoarjo Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Santrinya
Diberitakan sebelumnya, Pelaku pelecehan payudara di daerah Beran, Tridadi, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta (DIY), berhasil ditangkap. Pelaku saat ini sedang dalam pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Penangkapan pelaku pelecehan payudara diunggah di media sosial. Pada unggahan itu dituliskan peristiwa pelecehan payudara terjadi di daerah Beran, Tridadi, Kabupaten Sleman, pada Selasa (25/6/2024).
Peristiwa tersebut terjadi saat korban sedang Cosh On Delivery (COD) di daerah Beran, Tridadi, Kabupaten Sleman. Saat kejadian korban sempat melakukan perlawanan dan berteriak meminta tolong.
Ditulis pula diunggahan, usai melakukan aksinya, pelaku sempat berusaha melarikan diri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.