YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 39 siswa penyandang disabilitas tidak mendapatkan sekolah Negeri di Kota Yogyakarta melalui jalur afirmasi disabilitas.
Hal ini diduga imbas dari sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur afirmasi disabilitas tahun ini yang hanya diperbolehkan memilih tiga sekolah.
Baca juga: Diduga Terlibat Kecurangan PPDB, Seorang Siswa Mundur dari SMAN 3 Yogyakarta
Program Officer Sasana Inklusi & Gerakan Advokasi Difabel Indonesia (Sigab) Ninik Heca mengatakan mendapatkan informasi ada siswa disabilitas yang tidak bisa masuk ke SMP Negeri di Kota Yogyakarta.
"Jadi kemarin ada informasi yang masuk ke Sigab bahwa ada 39 siswa difabel yang tidak bisa masuk ke sekolah negeri dalam PPDB 2024 Kota Yogyakarta," ujar Program Officer Sasana Inklusi & Gerakan Advokasi Difabel Indonesia (Sigab) Ninik Heca saat ditemui, Jumat (5/07/2024).
Ninik menyampaikan, Sigab memang konsen untuk advokasi dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Termasuk juga tentang hak atas pendidikan.
"Ini kami tidak bisa membiarkan hal ini terjadi. Akhirnya kami berdiskusi di internal untuk bagaimana kita juga akan turun mengawal ini dan mencari solusinya," tandasnya.
Diungkapkan Ninik, sebagai langkah awal, pihaknya melakukan pertemuan dengan menghadirkan dari Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Pendidikan dan Resource Center Disdikpora Kota Yogyakarta.
Dari pertemuan ini nantinya akan ditindaklanjuti dengan mengadukan ke Ombudsman RI perwakilan DI Yogyakarta (DIY).
"Harapanya nanti ada tindakan yang bisa mewadahi 39 anak ini untuk bisa masuk ke sekolah negeri. Walaupun itu nanti akan menjadi pilihan akhirnya, karena mungkin ada beberapa yang sudah memilih ke sekolah swasta," ucapnya.
Dari informasi yang didapat Ninik dari pertemuan, ada sebanyak sembilan anak disabilitas yang sudah memilih untuk ke sekolah swasta. Mereka sudah meminta rekomendasi dari Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Pendidikan dan Resource Center Disdikpora Kota Yogyakarta.
"Tapi apakah mereka sudah mendaftar atau belum, kita sejauh ini juga belum memastikan itu," bebernya.
Penyebab dari 39 siswa disabilitas tidak mendapatkan SMP Negeri melalui jalur afirmasi disabilitas diduga karena penerapan sistem PPDB yang baru.
Ninik menuturkan tahun lalu sistemnya menggunakan manual. Sedangkan tahun ini menggunakan sistem online dan calon siswa hanya bisa memilih tiga sekolah. Sementara tahun sebelumnya, mereka bebas memilih di semua SMP Negeri yang ada di Kota Yogyakarta.
"Kalau tahun sebelumnya untuk PPDB Afirmasi Difabel ini tidak dibatasi hanya tiga sekolah. Bisa 16 sekolah, bisa. Jadi bisa dipastikan akan terwadahi semua yang siswa difabel," tandasnya.
"Akhirnya ketika tiga ini tidak bisa masuk, ya mereka tidak bisa memilih ke sekolah lain lagi," imbuhnya.