YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Temuan dugaan fraud pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bakal menjadi evaluasi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (DIY).
“Tentunya semua kejadian semua yang kegiatan-kegiatan yang menjadi hambatan dan menimbulkan kesimpangsiuran tetap evaluasi,” ujar Kepala Disdikpora DIY, DIdik Wardaya saat dihubungi, Jumat (5/7/2024).
Evaluasi tersebut mencakup berbagai hal, salah satunya rekomendasi yang diberikan oleh Disdikpora DIY apakah sudah tepat atau belum.
Baca juga: ORI Temukan Dugaan Kecurangan PPDB di SMAN Kota Yogyakarta
“Termasuk rekomendasi kita apa ada yang keliru itu tetap kita evaluasi,” kata dia.
Kedepan pihaknya juga akan memperketat administrasi dan juga verifikasi dokumen.
“Dari sisi administrasi mungkin yang kita perlu perketat dari sisi verifikasi yang perlu diperkuat. Regulasi mungkin kita perlu tinjau lagi,” bebernya.
Pihak sekolah juga tak luput akan dilakukan evaluasi. Disdikpora DIY meminta agar sekolah melakukan verifikasi langsung ke rumah siswa yang mendaftar melalui jalur zonasi radius.
“Ya yang memverifikasi sekolah. Dari sisi administrasi mungkin tidak ada yang dilanggar tapi faktualnnya seperti apa kan gitu,” pungkas dia.
Sebelumnya, Kepala Ombudsman RI perwakilan DI Yogyakarta (DIY) Budhi Masturi menyampaikan pihaknya telah melakukan penelusuran terhadap polemik yang terjadi saat PPDB di SMA N 3 Kota Yogyakarta.
Dari penelusuran, lanjut Budhi Masturi, didapati orangtua anak tersebut tinggal di Jalan Kaliurang, Kabupaten Sleman. Tetapi anaknya memakai Kartu Keluarga (KK) yang berada di selatan Kridosono, Kota Yogyakarta.
"Ternyata dia pakai KK yang berada di selatan Kridosono, jadi dengan SMAN 3 masuk radiusnya. KK ini bukan KK orangtuanya, tapi KK orang lain dan anak ini kemudian dimasukan di KK itu," tuturnya.
Baca juga: Ombudsman Kepri Ungkap Sejumlah Masalah Terkait PPDB SMA/SMK
Diungkapkan Budhi Masturi selama ini modus yang digunakan adalah langsung memasukan di Kartu Keluarga (KK). Namun dalam kejadian ini dilengkapi dengan perwalian yang dikeluarkan oleh notaris.
Jadi seakan-akan pemilik KK tersebut merupakan wali anak tersebut. Sehingga diterima di SMA Negeri 3 Kota Yogyakarta melalui jalur radius.
"Kami sudah melakukan investigasi di lapangan dan mengumpulkan beberapa informasi, diduga kuat ini praktik fraud," tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.