Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janji Bupati dan Wali Kota Semarang untuk ASN yang Terlibat Kasus Judi dan Narkoba

Kompas.com, 5 Juli 2024, 13:51 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, mengimbau kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak menggadaikan SK atau barang pribadinya untuk modal judi online.

Pernyataan itu dilontarkan Ngesti saat Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Jabatan Fungsional Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Jumat (5/7/2024).

"Sekarang lagi marak judi online, karena itu jangan sekali-kali menggadaikan SK, sertifikat, atau motor, lalu uangnya untuk judi," kata Ngesti.

"Jadi yang sudah punya anak, saudara, seluruh keluarga, diingatkan untuk berhenti main judi. Selalu ingatkan kerabat kita untuk berhenti dan jangan pernah bermain judi, gaji habis, semua habis," sambungnya.

Selain perjudian, Ngesti juga mengingatkan para ASN agar menjauhi narkoba. Dia mengaku, pihaknya tidak akan segan memberhentikan ASN yang terlibat kedua kasus tersebut secara tidak hormat.

Baca juga: Daya Tampung SMP Negeri Terbatas, Pemkot Semarang Bakal Tambah Sekolah Swasta Gratis di 2025

"Mau pemakai atau pengedar, kalau terkena kasus narkoba, masuk di kepolisian, langsung diberhentikan dengan tidak hormat," ujar Ngesti.

Pemberantasan judi online

Hal senada diungkapkan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu. Dia mengatakan, pihaknya bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang telah melakukan sosialisasi pencegahan judi online di kalangan ASN, pada Kamis (4/7/2024).

Menurutnya, praktik perjudian dapat berdampak buruk bagi ekonomi dan hubungan keluarga.

Selain itu, perempuan yang akrab disapa Mbak Ita ini juga menyebut bahwa judi juga sangat merugikan negara.

Karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang berkomitmen memberantas praktik perjudian sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: Tiga Anggota Geng Motor yang Bikin 2 Polisi Terluka Divonis Dua Hari Penjara

Dia menegaskan, pihaknya tidak segan memberikan sanksi berat kepada ASN yang terbukti terlibat kasus judi online.

“Pasti ada (sanksi), di Undang-Undang ASN ada. Kami komitmen karena dampaknya luas, yang main bapaknya, tapi yang jadi korban bisa anak dan istrinya,” ucap Ita, dikutip dari TribunJateng.com.

Dia menilai, upaya pemberantasan judi online perlu dilakukan bersama-sama mengingat dampaknya sangat berbahaya.

“Ini prioritas karena mengakibatkan berbagai macam dampak, mulai dari harta benda, nyawa, juga potensi berdampak kepada anak dan keluarga," papar Ita.

"Ini yang merasuki pikiran rakyat, jangan mudah tergiur dengan mendapatkan kekayaan melalui judi online,” ungkapnya.

Baca juga: Sempat Dihentikan, Festival Kuliner Non-halal di Solo Kembali Dibuka dengan Pembatasan

Apalagi, dia menambahkan, Kota Semarang berpotensi menjadi sasaran dan tempat transit jaringan perjudian.

Itu sebabnya, Ita meminta kepada jajarannya untuk segera melakukan pendeteksian dini praktik kriminalitas sekaligus sosialisasi dampak buruk judi online.

“Ini yang kami lakukan agar mereka bisa melihat dan mendeteksi wilayahnya, karena tadi sudah beberapa titik terdeteksi," tutur Ita.

"Jaringan judi online, dari mulai Kamboja, Medan, Jakarta, dan Kota Semarang memang sedang gencar menyasar segmen ragam usia," pungkasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau