Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janji Bupati dan Wali Kota Semarang untuk ASN yang Terlibat Kasus Judi dan Narkoba

Kompas.com - 05/07/2024, 13:51 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, mengimbau kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak menggadaikan SK atau barang pribadinya untuk modal judi online.

Pernyataan itu dilontarkan Ngesti saat Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Jabatan Fungsional Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Jumat (5/7/2024).

"Sekarang lagi marak judi online, karena itu jangan sekali-kali menggadaikan SK, sertifikat, atau motor, lalu uangnya untuk judi," kata Ngesti.

"Jadi yang sudah punya anak, saudara, seluruh keluarga, diingatkan untuk berhenti main judi. Selalu ingatkan kerabat kita untuk berhenti dan jangan pernah bermain judi, gaji habis, semua habis," sambungnya.

Selain perjudian, Ngesti juga mengingatkan para ASN agar menjauhi narkoba. Dia mengaku, pihaknya tidak akan segan memberhentikan ASN yang terlibat kedua kasus tersebut secara tidak hormat.

Baca juga: Daya Tampung SMP Negeri Terbatas, Pemkot Semarang Bakal Tambah Sekolah Swasta Gratis di 2025

"Mau pemakai atau pengedar, kalau terkena kasus narkoba, masuk di kepolisian, langsung diberhentikan dengan tidak hormat," ujar Ngesti.

Pemberantasan judi online

Hal senada diungkapkan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu. Dia mengatakan, pihaknya bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang telah melakukan sosialisasi pencegahan judi online di kalangan ASN, pada Kamis (4/7/2024).

Menurutnya, praktik perjudian dapat berdampak buruk bagi ekonomi dan hubungan keluarga.

Selain itu, perempuan yang akrab disapa Mbak Ita ini juga menyebut bahwa judi juga sangat merugikan negara.

Karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang berkomitmen memberantas praktik perjudian sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: Tiga Anggota Geng Motor yang Bikin 2 Polisi Terluka Divonis Dua Hari Penjara

Dia menegaskan, pihaknya tidak segan memberikan sanksi berat kepada ASN yang terbukti terlibat kasus judi online.

“Pasti ada (sanksi), di Undang-Undang ASN ada. Kami komitmen karena dampaknya luas, yang main bapaknya, tapi yang jadi korban bisa anak dan istrinya,” ucap Ita, dikutip dari TribunJateng.com.

Dia menilai, upaya pemberantasan judi online perlu dilakukan bersama-sama mengingat dampaknya sangat berbahaya.

“Ini prioritas karena mengakibatkan berbagai macam dampak, mulai dari harta benda, nyawa, juga potensi berdampak kepada anak dan keluarga," papar Ita.

"Ini yang merasuki pikiran rakyat, jangan mudah tergiur dengan mendapatkan kekayaan melalui judi online,” ungkapnya.

Baca juga: Sempat Dihentikan, Festival Kuliner Non-halal di Solo Kembali Dibuka dengan Pembatasan

Apalagi, dia menambahkan, Kota Semarang berpotensi menjadi sasaran dan tempat transit jaringan perjudian.

Itu sebabnya, Ita meminta kepada jajarannya untuk segera melakukan pendeteksian dini praktik kriminalitas sekaligus sosialisasi dampak buruk judi online.

“Ini yang kami lakukan agar mereka bisa melihat dan mendeteksi wilayahnya, karena tadi sudah beberapa titik terdeteksi," tutur Ita.

"Jaringan judi online, dari mulai Kamboja, Medan, Jakarta, dan Kota Semarang memang sedang gencar menyasar segmen ragam usia," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kondisi Terkini Gempa Batang, Identitas Korban Luka dan 8 KK Terdampak

Kondisi Terkini Gempa Batang, Identitas Korban Luka dan 8 KK Terdampak

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 8 Juli 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 8 Juli 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 8 Juli 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 8 Juli 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Yogyakarta
Penyu Mati Terdampar di Pantai Kulon Progo, Diduga akibat Menelan Zat Kimia

Penyu Mati Terdampar di Pantai Kulon Progo, Diduga akibat Menelan Zat Kimia

Yogyakarta
Uniknya Dusun Wota Wati Gunungkidul, Desa yang Selalu Kesiangan

Uniknya Dusun Wota Wati Gunungkidul, Desa yang Selalu Kesiangan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 7 Juli 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 7 Juli 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 7 Juli 2024, dan Besok : Siang Ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 7 Juli 2024, dan Besok : Siang Ini Hujan Sedang

Yogyakarta
Nekat Terobos Perlintasan Tanpa Palang, Pemotor di Semarang Tewas Tertemper KA Joglosemarkerto

Nekat Terobos Perlintasan Tanpa Palang, Pemotor di Semarang Tewas Tertemper KA Joglosemarkerto

Yogyakarta
Mendag Ungkap Syarat Produk Impor Dikenakan Bea Masuk 200 Persen

Mendag Ungkap Syarat Produk Impor Dikenakan Bea Masuk 200 Persen

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu, 6 Juli 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu, 6 Juli 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 6 Juli 2024, dan Besok : Malam Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 6 Juli 2024, dan Besok : Malam Ini Cerah Berawan

Yogyakarta
Zulhas Sebut Minggu Depan Harga Minyakita Naik Jadi Rp 15.700 Per Liter

Zulhas Sebut Minggu Depan Harga Minyakita Naik Jadi Rp 15.700 Per Liter

Yogyakarta
39 Siswa Disabilitas Tidak Bisa Masuk SMP Negeri di Kota Yogyakarta

39 Siswa Disabilitas Tidak Bisa Masuk SMP Negeri di Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Musim Libur Sekolah, Pemkot Yogyakarta Antisipasi Sampah Wisatawan

Musim Libur Sekolah, Pemkot Yogyakarta Antisipasi Sampah Wisatawan

Yogyakarta
Diduga Terlibat Kecurangan PPDB, Seorang Siswa Mundur dari SMAN 3 Yogyakarta

Diduga Terlibat Kecurangan PPDB, Seorang Siswa Mundur dari SMAN 3 Yogyakarta

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com