Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TPA Piyungan, Muara Sampah Yogyakarta: Sejarah, Kapasitas, dan Permasalahannya

Kompas.com - 23/07/2023, 19:25 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Hangat diperbincangkan keputusan Pemerintah DIY yang mengumumkan penutupan TPA Piyungan selama 44 hari, yaitu mulai 23 Juli 2023 sampai 5 September 2023.

Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan adalah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional yang menampung sampah dari wilayah Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Sleman.

Lokasi TPA Piyungan terletak 13,5 Km atau 26 menit dari Kota Yogyakarta, tepatnya di Dusun Ngablak dan Watugender, Desa Sitimulyo, Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul.

Baca juga: TPA Piyungan Tutup Sampai 5 September, Depo Sampah di Kota Yogayakarta Hanya Mampu Bertahan 6 Hari

TPA Piyungan memang telah menjadi sorotan karena permasalahan volume sampah yang telah melebihi daya tampung.

Namun hingga saat ini TPA Piyungan masih difungsikan karena belum ada lokasi baru yang dapat digunakan sebagai pengganti.

Baca juga: Pemda DIY Tutup TPA Piyungan 44 Hari, Bantul Minta Warga Siapkan Jugangan

Sejarah TPA Piyungan

Dilansir dari laman Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan DIY, TPA Piyungan dibangun pada tahun 1994-1996 dan beroperasi sejak tahun 1996.

Sebelum menjadi TPA, lahan ini adalah sebuah lembah yang ditimbun tanah dan sampah lapis demi lapis.

Pemberian lapisan tanah di setiap lapisan sampah dilakukan sebagai usaha untuk menahan laju pencemaran.

Baca juga: Sampah yang Masuk ke TPA Piyungan Capai 850 Ton Per Hari, Pemerintah DIY Akan Lakukan Pembatasan

Semenjak mulai beroperasi hingga saat ini, pengelola TPA Piyungan sempat berganti beberapa kali.

Pengelolaan TPA Piyungan semula dilakukan oleh Pemda DIY pada awal pengoperasiannya. Namun mulai tahun 2000 TPA ini dikelola oleh Sekretariat Bersama (Sekber) Kartamantul sesuai Keputusan Gubernur No. 18. Tahun 2000.

Kemudian TPA Piyungan diambil alih oleh Balai Pengelolaan Infrastruktur Sanitasi dan air Minum, di bawah Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral sesuai dengan Peraturan Gubernur DIY Nomor 99 Tahun 2014, dan aktif mulai 1 Januari 2015.

Di tahun 2019, Pengelolaan TPA Piyungan kemudian dialihkan pada Balai Pengelolaan Sampah, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY.

 

Kondisi TPST Piyungan atau TPA Piyungan pada Jumat (18/3/2022).TRIBUNJOGJA.COM / Santo Ari Kondisi TPST Piyungan atau TPA Piyungan pada Jumat (18/3/2022).

Menilik Kapasitas TPA Piyungan

Dilansir dari laman Pemprov DIY, kapasitas TPA Piyungan yang dibangun pada lahan seluas 12,5 hektar diperkirakan hanya bisa bertahan hingga akhir tahun 2022.

Dikutip dari dari Kompas.id, pembahasan mengenai kapasitas di TPA Piyungan Ini sebelumnya pernah dituliskan dalam pemberitaan harian Kompas tahun 2005.

Pada 27 April 2005, harian Kompas memuat berita yang menyebut bahwa TPA Piyungan diperkirakan hanya dapat digunakan maksimal hingga tahun 2010.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Bupati dan Eks Sekda Sleman Berebut Tiket Pilkada dari PDI-P

Wakil Bupati dan Eks Sekda Sleman Berebut Tiket Pilkada dari PDI-P

Yogyakarta
5 Nama Daftar Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui PDI-P, Siapa Saja?

5 Nama Daftar Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui PDI-P, Siapa Saja?

Yogyakarta
Pelaku Penembak Anak SD di Sleman dengan Senapan Angin Ditangkap, Alasannya Emosi

Pelaku Penembak Anak SD di Sleman dengan Senapan Angin Ditangkap, Alasannya Emosi

Yogyakarta
Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Yogyakarta
Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Yogyakarta
Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Yogyakarta
ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

Yogyakarta
Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Yogyakarta
Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Yogyakarta
Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Yogyakarta
Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Yogyakarta
Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Yogyakarta
Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Yogyakarta
Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com