YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Wacana penambahan kementerian pada kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menuai polemik. Muncul kekhawatiran wacana penambahan kementerian ini untuk mengakomodasi jatah politik.
"Iya itu kan yang sekarang muncul kekhawatiran semacam itu (jatah politik). Oleh sebab itu harus direspons dengan baik," ujar Mahfud MD di Universitas Islam Indonesia (UII), Rabu (8/05/2024).
Baca juga: Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan
Mahfud MD menyampaikan sekarang saatnya untuk disikapi. Sehingga pada pemilu-pemilu ke depan tidak ada yang bermain di ranah itu dengan menjanjikan posisi jabatan.
"Kalau bisa ya sekarang ini saatnya untuk disikapi agar pemilu-pemilu yang akan datang tidak bermain ke ranah itu lagi, setiap pemilu para calon menjanjikan jabatan ini, jabatan itu sesudah terpilih kesulitan, ditempatkan dimana, ini dimana," tuturnya.
"Akhirnya lalu berpikir memperbanyak kabinet, membentuk badan yang setingkat menteri lagi, dan seterusnya," lanjutnya.
Mahfud MD mengungkapkan penambahan kementerian jika hanya untuk tujuan jatah politik tidak baik untuk masa depan negara. Demokrasi, kata Mahfud MD, memang harus terus ditumbuhkan. Tetapi ada koridor-koridor yang tidak bisa ditabrak.
"Saya kira itu (jatah politik) ndak sehat bagi masa depan negara kita. Kita terus saja demokrasi ditumbuhkan tetapi ada koridor-koridor yang tidak bisa ditabrak," ungkapnya.
Menurut Mahfud MD kementerian saat ini yang berjumlah 34 sudah sangat cukup. Jumlah tersebut juga sudah melalui berbagai studi.
"Menurut saya 34 itu sudah berdasarkan hasil studi yang lama, sudah studi ke berbagai negara, sudah studi konstitusi kita, sudah studi lapangan apa yang kita butuhkan, apa yang kita harus lakukan. Itu kemudian lahirnya undang-undang kementerian negara yang ada sekarang," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.