Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakai Tanah Kas Desa Tanpa Izin, Lapangan "Mini Soccer" di Maguwoharjo Sleman Disegel

Kompas.com - 22/06/2023, 17:26 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Satpol PP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyegel Maguwoharjo Football Park yang beralamatkan di Jalan Selokan Mataram, maguwoharjo, Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kepala Seksi Penegakkan dan Penyidikan Satpol PP DIY, Mohammad Tri Qomarul Hadi menjelaskan penyegelan Maguwoharjo Football Park dilakukan karena tidak mengantongi izin dari Gubernur DIY.

"Tidak memiliki izin. Sampai dengan hari ini tidak bisa menunjukkan. Jadi penggunaan tanah kas desa (TKD) harus memiliki izin gubernur. Nah PT Abinaya belum memiliki izin gubernur," kata dia saat ditemui di lokasi penyegelan, Kamis (22/6/2023).

Baca juga: Jumlah Korban Mafia Tanah Kas Desa yang Mengadu ke Posko LKBH UP 45 Yogyakarta Bertambah Jadi 250 Orang

Ia menambahkan, izin yang dimiliki oleh PT Abinaya sebagai pengelola Maguwoharjo Football Park baru berada di Kabupaten Sleman.

"Belum sampai izin gubernur terbit," kata dia.

Sebelum dilakukan penyegelan Satpol PP DIY telah melakukan mediasi dengan PT Abinaya, pada 9 Mei 2023. Pada pemeriksaan itu diketahui bahwa PT Abinaya memanfaatkan TKD yang ada di kalurahan Maguwoharjo.

Lalu pada tanggal 11 Mei 2023, Satpol PP DIY juga sudah bertemu dengan pemilik yakni Kahudi Wahyu dan bersedia menghentikan aktivitasnya.

"Bersedia menghentikan aktivitas ada di berita acara pemeriksaan dan surat pernyataan," kata dia.

Dalam berita acara tersebut juga disepakati bahwa jika masih terdapat aktivitas maka akan dilakukan penyegelan.

"Dalam pemantauan kami dapat informasi dari lapangan bahwa masih ada aktivitas. Dan kami terjunkan petugas untuk memastikan. Dan ternyata benar masih ada aktivitas," kata Qomarul.

Penutupan ini sesuai dengan aturan yaitu Perda 2 2017 tentang Ketertiban, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat.

Di lokasi Maguwoharjo Football Park ini terdapat beberapa fasilitas seperti lapangan sepak bola, kafe, dan penginapan untuk pemain.

"Semua aktivitas (dilarang). Makanya kami tutup pintu utamanya dan bangunan-bangunannya kami beri tanda pelanggaran. Iya (termasuk kafe), jenis usaha ada kafe, homestay fasilitas atlet, lapangan," jelas dia.

Tak hanya Maguwoharjo Football Park, pada hari ini Satpol PP DIY juga menyegel sebuah rumah makan di wialayah Maguwoharjo.

Baca juga: Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Bangunan di 8 Lokasi Ini Akan Ditutup

Sementara itu pemilik Maguwoharjo Football Park, Kahudi Wahyu mengatakan pihaknya sesegera mungkin untuk menyelesaikan izin. Dia mengklaim pihaknya sudah mengurus izin selama tiga tahun tetapi tidak kunjung turun.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Pemkot Yogyakarta Upayakan Tambah Volume Pengolahan Sampah di Pihak Swasta

Pemkot Yogyakarta Upayakan Tambah Volume Pengolahan Sampah di Pihak Swasta

Yogyakarta
Jelang Idul Adha, Penjual Kambing di Yogyakarta Siapkan Dokter Pribadi untuk Ternaknya

Jelang Idul Adha, Penjual Kambing di Yogyakarta Siapkan Dokter Pribadi untuk Ternaknya

Yogyakarta
Sekolah di Sleman yang Ingin Gelar 'Study Tour' Harus Izin ke Dinas Pendidikan, Ini Alasannya

Sekolah di Sleman yang Ingin Gelar "Study Tour" Harus Izin ke Dinas Pendidikan, Ini Alasannya

Yogyakarta
Kericuhan Pelajar di Kota Yogyakarta, 6 Sekolah Diserang Gerombolan Siswa dengan Seragam Coret-coret

Kericuhan Pelajar di Kota Yogyakarta, 6 Sekolah Diserang Gerombolan Siswa dengan Seragam Coret-coret

Yogyakarta
DLH Bantul Bingung Tangani Sampah di Jalan Sekitar Gembira Loka, Ini Penyebabnya

DLH Bantul Bingung Tangani Sampah di Jalan Sekitar Gembira Loka, Ini Penyebabnya

Yogyakarta
Cerita Perajin Besi di Gunungkidul Kebanjiran Orderan Jelang Idul Adha

Cerita Perajin Besi di Gunungkidul Kebanjiran Orderan Jelang Idul Adha

Yogyakarta
Soal Tawuran Pelajar di Yogyakarta, Ketum PP Muhammadiyah: Fanatisme Sekolah yang Tinggi

Soal Tawuran Pelajar di Yogyakarta, Ketum PP Muhammadiyah: Fanatisme Sekolah yang Tinggi

Yogyakarta
40 PNS di Kulon Progo Ajukan Cuti karena Mau Naik Haji, Separuhnya adalah Guru

40 PNS di Kulon Progo Ajukan Cuti karena Mau Naik Haji, Separuhnya adalah Guru

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Pagi hingga Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Pagi hingga Malam Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Curi Emas 100 Gram Senilai Rp 100 Juta, Pelaku Sebut 'Nemu' di Kolong Lemari

Curi Emas 100 Gram Senilai Rp 100 Juta, Pelaku Sebut "Nemu" di Kolong Lemari

Yogyakarta
Dipinjami Lahan di Piyungan Selama 3 Tahun, Pemkot Yogyakarta Belum Tentukan Kegunaannya

Dipinjami Lahan di Piyungan Selama 3 Tahun, Pemkot Yogyakarta Belum Tentukan Kegunaannya

Yogyakarta
Niat Hati Pelihara Tujuh Kambing untuk Dijual Saat Idul Adha, Pria Ini Malah Kemalingan

Niat Hati Pelihara Tujuh Kambing untuk Dijual Saat Idul Adha, Pria Ini Malah Kemalingan

Yogyakarta
Nenek di Sleman Tewas Disengat Tawon Vespa, Awalnya Taruh Galah di Pohon Mangga

Nenek di Sleman Tewas Disengat Tawon Vespa, Awalnya Taruh Galah di Pohon Mangga

Yogyakarta
Wacana Pembongkaran Separator Ringroad DIY, Pakar UGM: Justru akan Rawan Kecelakaan

Wacana Pembongkaran Separator Ringroad DIY, Pakar UGM: Justru akan Rawan Kecelakaan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com