Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Bangunan di 8 Lokasi Ini Akan Ditutup

Kompas.com - 13/06/2023, 16:25 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Satpol PP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sedang memproses penutupan 8 titik tanah kas desa (TKD) yang disalahgunakan.

"Ini sebetulnya ada 8 lokasi lagi yang sedang kita proses untuk penutupan," ujar Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad, Selasa (13/6/2023).

Noviar merinci 8 titik TKD itu digunakan untuk perumahan tiga titik, kafe tiga titik, dan dibangun rumah oleh individu.

"Sleman semua. Satu di Maguwoharjo, yang satu di Condongcatur, satu di Caturtunggal dan yang tiga di Sardonoharjo, Ngaglik, Kabupaten Sleman," jelas dia.

Baca juga: Raup 29 Miliar dari Penyewa, Mafia Tanah Kas Desa di DIY Rugikan Negara Rp 2,9 Miliar

Menurut Noviar, saat ini proses penutupan sedang berlangsung. Proses penutupan dimulai dari pemanggilan terhadap pengembang dan juga penyewa.

"Semua itu merujuk Pergub No.87 tahun 2012 tentang tata cara operasi non yustisi," katanya.

Dalam aturan tersebut juga mencakup pemanggilan, pembuatan BAP. Setelah melakukan BAP Satpol PP DIY baru akan melakukan penutupan.

Untuk pemanfaatan TKD, penyewa harus sesuai dengan keputusan dari kalurahan yang harus dibicarakan dengan Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal). Setelah itu baru dimintakan persetujuan dari gubernur DIY melalui bupati.

"Selanjutnya meminta persetujuan dulu ke Keraton. Nanti setelah persetujuan Keraton baru minta izin Gubernur, prosesnya seperti itu," kata dia.

"Kalau sudah keluar izin dari Gubernur baru dilakukan perjanjian sewa menyewa dengan Kalurahan. Kalau belum ada sewa menyewa berarti kan belum haknya dia," jelas Noviar.

Ia menyebut luasan TKD di Maguwoharjo yang disinyalir disalahgunakan seluas 2,8 hektar. Penyalahgunaa berupa kafe, vila, lapangan mini soccer, lalu juga ada objek wisata.

"Kalau ketentuannya diperkenankan tapi izin dulu. Kalau terkait proses hukumnya dari aparat mulai polisi dan kejaksaan," kata dia.

Sebelum dilakukan penutupan, Satpol PP DIY melakukan rapat koordinasi dengan instansi teknis yakni dinas tata ruang baik provinsi dan kabupaten, Kapanewon hingga Kalurahan.

Selain, di Sleman menurut Noviar juga terdapat penyalahgunaan TKD di daerah lain seperti di Gunungkidul tetapi untuk melakuan proses penutupan masih dibutuhkan waktu.

"Kalau menurut catatan kami ada, tapi kami kan bertahap ya. Kalau sekaligus kan keterbatasan personel, sarana prasarana, nanti setelah Sleman baru Kabupaten yang lain," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Bau Sampah Tercium hingga Radius 1 Km, Warga Kampung Pengok Geruduk Kantor DLH Kota Yogyakarta

Bau Sampah Tercium hingga Radius 1 Km, Warga Kampung Pengok Geruduk Kantor DLH Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Sayangkan Larangan 'Study Tour' di Sejumlah Daerah, PHRI Gunungkidul: Bisa Berdampak Luas

Sayangkan Larangan "Study Tour" di Sejumlah Daerah, PHRI Gunungkidul: Bisa Berdampak Luas

Yogyakarta
Beberapa Daerah Larang 'Study Tour', PHRI DIY: Apa Bedanya dengan Kunker?

Beberapa Daerah Larang "Study Tour", PHRI DIY: Apa Bedanya dengan Kunker?

Yogyakarta
Pegawai K2 Gunungkidul Minta Diangkat Jadi ASN, Sudah Mengabdi dan Sebagian Akan Pensiun

Pegawai K2 Gunungkidul Minta Diangkat Jadi ASN, Sudah Mengabdi dan Sebagian Akan Pensiun

Yogyakarta
Sumbu Filosofi Yogyakarta Miliki Potensi Bencana, Apa Saja?

Sumbu Filosofi Yogyakarta Miliki Potensi Bencana, Apa Saja?

Yogyakarta
 Mengenal Hewan Raja Kaya dan Maknanya dalam Kehidupan Masyarakat Jawa

Mengenal Hewan Raja Kaya dan Maknanya dalam Kehidupan Masyarakat Jawa

Yogyakarta
Luncurkan Indonesia Heritage Agency, Nadiem: Jadikan Museum dan Cagar Budaya Tujuan Wisata Edukasi

Luncurkan Indonesia Heritage Agency, Nadiem: Jadikan Museum dan Cagar Budaya Tujuan Wisata Edukasi

Yogyakarta
Dipecat dan Tak Diberi Uang Layak, Pria di Kulon Progo Curi Rp 35 Juta Uang Kantor

Dipecat dan Tak Diberi Uang Layak, Pria di Kulon Progo Curi Rp 35 Juta Uang Kantor

Yogyakarta
Sleman Masih Kekurangan Ribuan Hewan Kurban untuk Idul Adha

Sleman Masih Kekurangan Ribuan Hewan Kurban untuk Idul Adha

Yogyakarta
Keluarga Jadi Korban Keracunan Massal di Gunungkidul, Adrian: Makan Mi dan Daging

Keluarga Jadi Korban Keracunan Massal di Gunungkidul, Adrian: Makan Mi dan Daging

Yogyakarta
Optimalisasi Pembenahan Museum dan Cagar Budaya Melalui Indonesia Heritage Agency

Optimalisasi Pembenahan Museum dan Cagar Budaya Melalui Indonesia Heritage Agency

Yogyakarta
Diare Massal di Gunungkidul, 89 Warga Diduga Keracunan Makanan di Acara 1.000 Hari Orang Meninggal

Diare Massal di Gunungkidul, 89 Warga Diduga Keracunan Makanan di Acara 1.000 Hari Orang Meninggal

Yogyakarta
Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta Siapkan Layanan Wisata Malam, Ini Jadwal dan Perinciannya...

Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta Siapkan Layanan Wisata Malam, Ini Jadwal dan Perinciannya...

Yogyakarta
Pelajar di Sleman Dipukuli Saat Berangkat Sekolah, Polisi Sebut Pelaku Sudah Ditangkap

Pelajar di Sleman Dipukuli Saat Berangkat Sekolah, Polisi Sebut Pelaku Sudah Ditangkap

Yogyakarta
Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta Batal, Ini Alasannya

Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta Batal, Ini Alasannya

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com