YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polisi membeberkan alasan HP (23), warga Temanggung, Jawa Tengah melakukan pembunuhan terhadap korban berinisial A (34), warga Kota Yogyakarta. Selain membunuh, pelaku juga memutilasi tubuh korban.
Pelaku mutilasi berhasil ditangkap pada Selasa (21/03/2023) di rumah keluarganya di daerah Temanggung, Jawa Tengah.
"Data pelaku berinisial HP alias P lahir di Temanggung, Jawa Tengah," ujar Kasubbid Pemnas Bidhumas Polda DI Yogyakarta, AKBP Verena Sri Wahyuningsih dalam jumpa pers di Mapolda DIY, Rabu (22/3/2023).
Baca juga: Kronologi Mutilasi Perempuan di Sleman, Pelaku Awalnya Sewa Kamar 6 Jam dengan Tarif Rp 60.000
Verena menyampaikan pelaku HP berusia 23 tahun. Saat ini HP bekerja sebagai buruh harian lepas.
Sedangkan korban berinsial A merupakan warga Kota Yogyakarta. "Motif pelaku melakukan pembunuhan untuk menguasai harta korban," ucapnya.
Sementara itu Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah menjelaskan dari hasil pemeriksaan pelaku HP mengalami terlilit hutang pinjaman online.
"Tersangka terlilit utang pinjol dari tiga aplikasi senilai Rp 8 juta," ungkapnya.
Guna melunasi hutang itulah, pelaku HP lantas merencanakan menguasai harta benda milik korban berinisial A warga Kota Yogyakarta.
Di dalam melakukan aksinya, pelaku mengajak korban berinisial A yang dikenalnya lewat media sosial Facebook ke salah satu wisma di Jalan Kaliurang, Dusun Purwodadi, Kalurahan Pakembinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman.
Baca juga: Pekerjaan Pelaku Mutilasi Wanita di Sleman Terungkap, Polisi: Mengurus Tenda
Saat di dalam kamar salah satu wisma tersebut, pelaku membunuh korban. Pelaku juga memutilasi tubuh korban.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.