KOMPAS.com - A, seorang perempuan berusia 34 tahun asal Kota Yogyakarta ditemukan tewas dimutilasi di sebuah wisma penginapan pada Minggu (19/3/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.
Korban adalah seorang ibu tunggal yang memiliki dua anak berusia 8 tahun dan satu tahun.
Sebelum ditemukan tewas, A datang ke wisma bersama seorang pria pada Sabtu (18/3/2023) sekitar pukul 17.30 WIB.
Pada Minggu (19/3/2023) pagi, pria tersebut menemui penjaga wisma dan mengatakan akan memperpanjang sewa wisma.
Namun ia pergi dengan membawa kunci kamar. Hingga akhirnya Minggu malam, penjaga wisma curiga dan mendobrak pintu kamar.
Terungkap ada mayat yang dimutilasi tergeletak di dalam kamar mandi dengan darah mengering.
Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan dengan mutilasi yakni HP (23). Ia ditangkap di wilayah Temanggung, Jawa Tengah.
HP diketahui bekerja di salah satu usaha jasa penyewaan tenda. Ia tinggal di mess yang disediakan oleh tempatnya bekerja di wilayah Ngemplak, Kabupaten Sleman.
Ia nekat membunuh dan memutilasi A untuk menguasai harta benda milik korban karena ia memiliki utang pinjol Rp 8 juta. di tiga aplikasi.
HP dan korban, A mengenal di media sosial Facebook pada November 2022. Mereka sudah beberapa kali bertemu dan berhubungan intim.
Baca juga: Pelaku Mutilasi di Sleman Sudah Merencanakan Aksinya dengan Persiapkan Senjata Tajam
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.