Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencuri Menyesal Arloji IWC Schaffhausen Dijual Rp 8 Juta, Tak Tahu Harga Aslinya Rp 60 Juta

Kompas.com - 25/01/2023, 16:06 WIB
Markus Yuwono,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap TR (28), warga Padukuhan Sompok, Kalurahan Sriharjo, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul, karena mencuri jam tangan senilai Rp 60 juta dan uang tunai.

Uang hasil pencurian digunakan untuk bersenang-senang ke kafe dan karaoke.

Kapolsek Imogiri Kompol Suharno menyampaikan, kasus ini bermula saat korban EM (25) warga Padukuhan Karangrejek, Karangtengah, Imogiri, Bantul, kehilangan jam tangan merek IWC Schaffhausen seharga Rp 60 juta dan uang tunai jutaan rupiah dari kamarnya 5 Januari 2023 lalu.

Korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Imogiri.

Baca juga: Bupati Grobogan Cukur Rambut 2 Kades Gondrong yang Terekam di Video Viral Sentil Nama Jokowi

 

Mendapatkan laporan, polisi langsung bergerak melakukan olah TKP dan penyelidikan.

Pelaku TR berhasil diamankan di Trenggalek, Jawa Timur, pada 13 Januari 2023 malam.

"Saat ditangkap kami juga mengamankan beberapa barang bukti berupa uang tunai," kata Suharno, kepada wartawan di Mapolsek Imogiri, pada Rabu (25/1/2023).

Adapun uang tunai yang diamankan Rp 1,4 juta dan empat lembar mata uang won yang total nominalnya 4.000 won.

Polisi juga mengamankan gawai, tas, hingga pakaian yang dibeli dari menjual hasil pencurian.

Suharno mengatakan, dari keterangan tersangka, dia mengincar korban karena baru saja kembali bekerja dari Korea Selatan.

Modus yang digunakan mencongkel cendela dan masuk ke dalam kamar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Yogyakarta
Gerindra dan PDIP Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Gerindra dan PDIP Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Yogyakarta
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Yogyakarta
5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

Yogyakarta
Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Yogyakarta
Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Yogyakarta
Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Yogyakarta
Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Yogyakarta
Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Yogyakarta
Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Yogyakarta
Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com