Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Ada Bukti Terlibat, Pacar Mahasiswi Pembuang Bayi di Bantul Tak Ditetapkan Jadi Tersangka

Kompas.com - 20/01/2023, 15:04 WIB
Markus Yuwono,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - WRL (23), seorang mahasiswi asal Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditetapkan sebagai tersangka kasus pembuangan bayi. Sementara pacar WRL dipastikan tidak ditetapkan sebagai tersangka.

"Pacar pelaku tidak ditetapkan menjadi tersangka dikarenakan hingga sejauh ini tidak terlibat dalam pembuangan bayi malang tersebut," kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana saat dihubungi melalui telepon Jumat (20/1/2023).

Disinggung mengenai apakah akan diperiksa atau tidak, Jeffry belum mengetahui secara detail.

"Belum ada informasi," kata dia.

Baca juga: Usai Buang Bayi di Bak Sampah, Mahasiswi Asal NTB Ini Jalan-jalan ke Malioboro

Jeffry mengatakan, bayi WRL ditemukan warga pada Desember 2022 lalu.

"Kejadian ini merupakan tindak pidana penelantaran anak sesuai pasal pasal 306 Ayat 2 KUHP Jo Pasal 305 KUHP dan atau pasal 308 KUHP," kata dia.

Sebelumnya, Polisi mengangkap WLR (23) seorang mahasiswi asal Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) karerna membuang bayi di tempat sampah. Mahasiswi ini terancam hukuman 9 tahun penjara.

Kapolsek Sewon Kompol Suyanto mengatakan, peristiwa ini bermula saat warga menemukan mayat bayi perempuan di bak sampah Padukuhan Tanjung, Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, Rabu (28/12/2022).

Polisi yang mendapatkan laporan warga langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian menelusuri kos hingga klinik persalinan.

"Di tempat persalinan nihil dan setelah mencari di kos-kosan ada satu penghuni kos menaruh curiga terhadap teman kosnya yang sering menggunakan sarung tidur," kata Suyanto dalam rilis tertulis diterima Rabu (18/1/2023).

Suyanto mengatakan dari penelusuran mengarah ke WLR dan berhasil mengamankannya di sebuah Kos di Kabupaten Sleman Senin (16/1/2023) malam.

Dalam kesempatan itu, Polisi menyita barang bukti berupa tas plastik warna merah, kain warna hitam, kaus oblong berwarna merah, kerudung warna hitam, kain sarung berwarna coklat dan gunting.

"WLR ini berstatus pelajar/mahasiswa, dari keterangan awal WLR melahirkan sendiri di kamar mandi luar kosan," kata Suyanto.

Dikatakannya, setelah melahirkan bayinya sempat menangis lalu terdiam.

"Karena itu belum bisa disimpulkan bayi itu matinya karena apa," kata dia.

Halaman:


Terkini Lainnya

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Yogyakarta
Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Yogyakarta
Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Yogyakarta
Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Yogyakarta
Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Yogyakarta
Soal Gugatan 'Snack Lelayu', KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Soal Gugatan "Snack Lelayu", KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Yogyakarta
Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Yogyakarta
Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Yogyakarta
Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com