YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Penyalahgunaan tanah kas desa di Daerah Istimewa Yogyakarta masih menjadi perhatian Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X. Bahkan, Sultan mengaku bahwa keluarganya sempat diiming-imingi uang miliaran rupiah.
Sultan menjelaskan bahwa dalam pemanfaatan tanah kas desa harus mendapatkan Surat Keputusan (SK) gubernur. Mekanismenya, investor atau individu yang akan menggunakan tanah kas desa mengajukan perizinan melalui kabupaten.
Setelah itu dimintakan izin ke provinsi dan pihak Keraton Yogyakarta sebagai pemilik tanah.
"Tanah kas desa bisa dikerjasamakan dengan pihak lain. Sehingga mengajukan melalui kabupaten dan juga harus disetujui oleh pihak Keraton Yogyakarta sebagai pemilik tanah," jelas Sultan, Rabu (16/11/2022).
Baca juga: Satpol PP DIY Temukan Tanah Kas Desa Digunakan untuk Perumahan di 6 Lokasi
Sultan mengatakan fakta di lapangan, banyak dari para investor yang menyalahgunakan tanah kas desa. Pemanfaatan tanah kas desa tidak sesuai dengan perizinan awal yang disampaikan kepada kabupaten, provinsi, dan pihak Keraton Yogyakarta.
"Tapi faktanya bunyi keputusan gubernur dengan permohonan yang diajukan berbeda. Misalnya, izin untuk obyek wisata air tapi realisasinya dijadikan vila," katanya.
Dia menambahkan apa yang dilakukan investor ini sudah menyimpang dan dapat dipidana secara hukum. Pemerintah DIY dan Keraton Yogyakarta sudah sepakat bahwa akan mengajukan tuntutan karena dirugikan dengan praktik ini.
"Tidak seiizin gubernur menyimpang. Aspeknya pidana hukum kita sudah sepakat yang mengajukan penuntutan tidak hanya gubernur tetapi pihak Keraton dirugikan karena pemilik tanah," ucap dia.
Ngarsa Dalem menambahkan sekarang Pemerintah DIY akan menindak tegas bagi siapa pun yang menyelewengkan perizinan tanah kas desa.
"Wes kita tegel ra eneng pertimbangan meneh (sudah kita tega tidak ada pertimbangan lagi)," tegas dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.