Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah DIY Investigasi Penggunaan Tanah Kas Desa

Kompas.com - 14/10/2022, 16:19 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Biro Hukum Setda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menelusuri dana sewa tanah kas desa. Hal ini untuk memastikan dana sewa masuk ke kas desa atau tidak usai Pemerintah Provinsi DIY mengirim somasi kedua kepada developer pengguna tanah kas desa.

Kepala Biro Hukum Setda DIY Adi Bayu Kristanto mengatakan pihaknya akan melakukan proses hukum selanjutnya jika somasi tidak digubris. Somasi tersebut berisi soal penghentian pembangunan di atas tanah kas desa di Sleman.

Setelah ini, jika tetap dilanjutkan pembangunan di tanah kas desa maka akan diterbitkan somasi ketiga.

"Kita akan masuk proses hukum selanjutnya. Kita laporkan misalnya ke kepolisian. Kita juga lihat apakah uangnya masuk ke kas desa atau tidak. Kita telusuri jangan-jangan ada tindak pidana korupsi, itu tugas aparat penegak hukum," ujarnya Jumat, (14/10/2022).

Baca juga: Putusan Banding Kasus Korupsi Tanah Kas Desa di Madiun Lebih Rendah, Kejari Ajukan Kasasi

Dia menegaskan dalam penggunaan tanah kas desa tidak diperbolehkan untuk hunian. Lanjut Bayu, developer yang membangun di atas tanah kas desa menggunakan izin homestay namun diduga banyak disalahgunakan.

"Monggo saja (untuk homestay). Tapi kita harus lihat pada proposal awalnya homestay itu kan harusnya satu atau dua hari. Bukan untuk 20 tahun itu kan tempat tinggal, masa nginep di situ 20 tahun itu kita kaji ulang itu," jelas dia.

Dia menambahkan ada beberapa lokasi yang menggunakan izin homestay tapi digunakan sebagai hunian di DI Yogyakarta oleh developer yang sama.

"Sudah masuk ke kami itu di Candi Binangun. Memang seperti itu orangnya sama indikasinya sama. Tapi kenyatannya dia kemarin mengujukan izin untuk vila. Tapi nyatanya kita tinjau di lapangan sudah dibangun itu belum ada izin sama sekali," bebernya.

Dia menambahkan bahwa kepala desa atau lurah bertugas melakukan pengawasan di daerah masing-masing. Pengawasan meliputi pemanfaatan untuk apa serta melakukan deteksi awal.

"Aturannya kan izin keluar dulu. Setelah itu ditindak lanjuti dengan perjanjian. Jadi salah kalau ada perjanjian belum ada keputusan gubernur cacat itu. Dasar hukumnya dari mana nggak ada," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Dirut PT. Destama Putri Sentosa Robinson mengklarifikasi bahwa telah terjadi kesalahpahaman antara developer dengan Pemerintah DIY. Pihaknya tidak pernah menjual belikan tanah kas desa.

Sedangkan masalah luasan lahan yang 11.000 meter persegi menurut dia, pihaknya sudah mengajukan izin kepada pemerintah DIY.

"Ada kesalahpahaman kita sudah kirim surat ke gubernur, sudah klarifikasi. Yang terpenting adalah saya tidak pernah jual tanah kas desa. Yang kedua yang 11.000 itu kita ajukan izin sejak 2019 dan mungkin karena covid agak telat administrasinya," kata dia.

Baca juga: Pemerintah DI Yogyakarta Perketat Izin Pemanfaatan Tanah Kas Desa, Ini Syaratnya...

Robinson mengklaim bahwa ia tidak pernah membuat perumahan di atas tanah kas desa. Dia mengatakan membangun guest house.

"Dalam iklan itu tipu-tipu semua, itu kita somasi semua. Yang melakukan agen-agen  yang di luar, kita nggak tahu. Sudah beri peringatan dan tegur," katanya.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa bisnisnya ini merupakan bisnis investasi di dalamnya terdapat sharing profit bagi investor yang sudah menanamkan modalnya.

"Ada harian (sewa), mingguan, bulanan. Kita gak hotel kita masuknya guest house. bukan kaya perumahan. Sebenarnya sewa kontrak sama saja mau saya kontrrak seminggu, satu hari. Dalam bisnis multi tafsir, bukan rumah kita tidak pernah jual rumah. di luar itu hoax," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Yogyakarta
Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Yogyakarta
Soal Gugatan 'Snack Lelayu', KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Soal Gugatan "Snack Lelayu", KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Yogyakarta
Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Yogyakarta
Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Yogyakarta
Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Yogyakarta
Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Yogyakarta
PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

Yogyakarta
5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

Yogyakarta
Soal 'Snack Lelayu' KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Soal "Snack Lelayu" KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Yogyakarta
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Yogyakarta
Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com