Salin Artikel

Sultan Sebut Ada Pihak yang Coba Suap Anaknya Miliaran Rupiah Terkait Tanah Kas Desa

Sultan menjelaskan bahwa dalam pemanfaatan tanah kas desa harus mendapatkan Surat Keputusan (SK) gubernur. Mekanismenya, investor atau individu yang akan menggunakan tanah kas desa mengajukan perizinan melalui kabupaten.

Setelah itu dimintakan izin ke provinsi dan pihak Keraton Yogyakarta sebagai pemilik tanah.

"Tanah kas desa bisa dikerjasamakan dengan pihak lain. Sehingga mengajukan melalui kabupaten dan juga harus disetujui oleh pihak Keraton Yogyakarta sebagai pemilik tanah," jelas Sultan, Rabu (16/11/2022).

Sultan mengatakan fakta di lapangan, banyak dari para investor yang menyalahgunakan tanah kas desa. Pemanfaatan tanah kas desa tidak sesuai dengan perizinan awal yang disampaikan kepada kabupaten, provinsi, dan pihak Keraton Yogyakarta.

"Tapi faktanya bunyi keputusan gubernur dengan permohonan yang diajukan berbeda. Misalnya, izin untuk obyek wisata air tapi realisasinya dijadikan vila," katanya.

Dia menambahkan apa yang dilakukan investor ini sudah menyimpang dan dapat dipidana secara hukum. Pemerintah DIY dan Keraton Yogyakarta sudah sepakat bahwa akan mengajukan tuntutan karena dirugikan dengan praktik ini.

"Tidak seiizin gubernur menyimpang. Aspeknya pidana hukum kita sudah sepakat yang mengajukan penuntutan tidak hanya gubernur tetapi pihak Keraton dirugikan karena pemilik tanah," ucap dia.

"Wes kita tegel ra eneng pertimbangan meneh (sudah kita tega tidak ada pertimbangan lagi)," tegas dia.

Sultan menambahkan bahwa dirinya telah melayangkan somasi dua kali kepada satu orang lurah dan saat ini sedang dalam proses hukum.

"Satu lurah sudah saya somasi dua kali, sekarang berproses dengan hukum, yang dua sedang akan saya rapatkan pada hari Jumat," kata dia.

Sultan mengungkapkan bahwa anak-anaknya yang saat ini menjabat sebagai penghageng di Keraton Yogyakarta sempat ditemui oleh beberapa orang yang berniat memberikan uang agar tanah kas desa dapat digunakan berbeda dengan permohonan izin.

"Anak-anak saya lapor enggak berani menerima duit. Tapi bilanganya sama saya menemui ya kan, sekian milyar nek kurang (kalau kurang) ditambahi. Tapi lupa bahwa sekarang yang jadi penghageng anak saya semua bukan saudara saya,ya mereka lapor kepada saya," ucap Sultan.

Ditambah lagi saat ini Pemerintah DIY berencana memberikan bantuan bagi masyarakat di kalurahan hingga Rp 1 milyar yang bersumber dari dana keistimewaan.

Dana ini diperuntukkan kalurahan untuk membuka lapangan kerja dengan menyewa tanah kas desa. Sehigga tanah tersebut dapat dimanfaatkan untuk lahan pertanian warga.

"Kita akan berikan bantuan tiap tahun Rp 1 M kali sekian kelurahan. Dari pada nanti itu yang disimpangkan sekarang tindak dulu supaya mereka punya pertimbangan kan gitu," jelas dia.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/11/16/172319478/sultan-sebut-ada-pihak-yang-coba-suap-anaknya-miliaran-rupiah-terkait

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com