Taufiqurrahman menyampaikan ada sekitar tujuh orang penyidik di Polsek Kotagede yang dilaporkan ke Propam Polda DIY.
"Jadi, semuanya yang kami laporkan karena kami tidak bisa menduga siapa yang melakukan. Itu nanti biar dari proses penyidikan yang dilakukan oleh Propam atau Paminal nanti siapa pelakunya, siapa istilahnya yang menjadi otak daripada kejahatan ini," urai dia.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto saat dihubungi Kompas.com mengatakan, Propam Polda DIY akan mendalami laporan dari kuasa hukum.
"Nanti Propam akan mendalami laporan dari kuasa hukum terdakwa. Selain didalami, tentu juga akan segera ditindaklanjuti," ucap dia.
Baca juga: Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Gunakan Rekayasa Teknik, SDN di Sleman Tak Perlu Direlokasi
Sebelumnya, polisi berhasil menangkap lima orang yang terlibat dalam penyerangan memakai gir di Jalan Gedongkuning, Kota Yogyakarta, yang menewaskan anak anggota DPRD Kebumen bernama Dafa Adzin Albasith (18).
Kelima pelaku yang tertangkap adalah FAS (18), warga Sewon, Kabupaten Bantul, AMH (19) warga Depok, Kabupaten Sleman, MMA (20) warga Sewon, Kabupaten Bantul, HAA (20) warga Banguntapan, Kabupaten Bantul, dan RS (18) warga Mergangsan, Kota Yogyakarta.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang