Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

May Day 2024, Buruh Perempuan di Jateng Tuntut Perlindungan dari Negara

Kompas.com - 01/05/2024, 13:35 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Para buruh perempuan beserta aktivis menggelar aksi unjuk rasa, di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), pada momen Hari Buruh Internasional atau May Day, Rabu (1/5/2024).

Dalam aksi tersebut, Ketua Direktur LBH APIK Semarang, Raden Rara Ayu Hermawati Sasongko mengatakan, mereka menuntut negara melindungi buruh perempuan yang masih rentan mendapat kekerasan dalam lingkungan kerja serta upah tidak layak.

"Kami menuntut negara supaya melindungi buruh perempuan, terutama para Pekerja Rumah Tangga (PRT)," kata Rara, dikutip dari TribunJateng.com.

Rara menjelaskan, pihaknya memang fokus mengadvokasi PRT lantaran kasus kekerasan terhadap mereka di Semarang cukup tinggi.

Berdasarkan Catatan Tahunan (Catahu) LBH APIK Semarang tahun 2023, ada 15 kasus kekerasan yang menimpa PRT, sedangkan sejak tahun 2017 hingga 2022, pihaknya menerima aduan serupa sebanyak 30 kasus.

Baca juga: Nestapa Buruh Angkut Garam di Madura, Bayaran Kecil dan Perlindungan Minim

Sementara menurut catatan Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT), terdapat 3.308 kasus kekerasan kepada PRT sejak tahun 2021 sampai 2024.

"LBH APIK Semarang menuntut negara segera sahkan Rancangan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga karena masih banyak PRT mengalami kekerasan saat bekerja namun tidak ada payung perlindungan hukum," ujar Rara.

Sementara itu, Koordinator Umum Federasi Serikat Pekerja Indonesia Perjuangan (FSPIP) Jateng, Karmanto menyatakan bahwa buruh perempuan masih menerima diskriminasi dalam persoalan pemberian cuti haid, cuti hamil, dan cuti melahirkan.

Menurutnya, persoalan tersebut masih belum menjadi perhatian serius bagi pengusaha dan pemerintah.

"Kami menuntut untuk di berlakukannya cuti hamil dan menyusui selama 1 tahun bagi buruh perempuan," ucap Karmanto.

Baca juga: Cerita Buruh DIY yang Tak Bisa Beli Rumah: Gaji Kecil, Harga Hunian Gila-gilaan

Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga tetap menuntut pencabutan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja Nomor 6 tahun 2023 dan penghapusan sistem tenaga kerja outsourcing.

"Hampir seluruh kaum buruh di Indonesia merasakan kebijakan ini, baik secara sadar maupun tidak sadar, sistem kerja kontrak dan outsourcing ini menguntungkan pihak pengusaha karena mereka tidak harus mengeluarkan beban biaya jika buruh ter-PHK dari tempat kerjanya," ungkapnya.

Mereka pun meminta pemerintah memberlakukan sistem upah yang layak bagi semua pekerja di Indonesia.

"Berikan kebebasan beserikat, hentikan diskriminasi, intimidasi, dan arogansi di tempat kerja, serta hentikan kriminalisasi terhadap aktivis buruh," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul "Gelar Demonstrasi, Buruh Perempuan Semarang Merasa Masih Rentan Kekerasan"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Shoka Bukit Senja di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Shoka Bukit Senja di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Yogyakarta
12 Orang Ikuti Penjaringan Cabup-Cawabup Gerindra Gunungkidul, Siapa Saja Mereka?

12 Orang Ikuti Penjaringan Cabup-Cawabup Gerindra Gunungkidul, Siapa Saja Mereka?

Yogyakarta
Ketua BEM UNY Mengaku Dapat Intimidasi Usai Bertemu Komisi X, Ini Kata Kampus

Ketua BEM UNY Mengaku Dapat Intimidasi Usai Bertemu Komisi X, Ini Kata Kampus

Yogyakarta
Aniaya Anak dan Istri Pakai Golok, Suami di Kudus Diduga Alami Gangguan Jiwa

Aniaya Anak dan Istri Pakai Golok, Suami di Kudus Diduga Alami Gangguan Jiwa

Yogyakarta
Sekolah Negeri dan Swasta Wajib Lapor Disdikpora Kota Yogyakarta untuk 'Study Tour'

Sekolah Negeri dan Swasta Wajib Lapor Disdikpora Kota Yogyakarta untuk "Study Tour"

Yogyakarta
Kronologi Bocah 3 Tahun di Kotagede Alami Luka Bakar 64 Persen Saat Beli Gorengan

Kronologi Bocah 3 Tahun di Kotagede Alami Luka Bakar 64 Persen Saat Beli Gorengan

Yogyakarta
Kenaikan UKT UNY Dikeluhkan BEM,  Kampus: Ditetapkan Sesuai Peraturan

Kenaikan UKT UNY Dikeluhkan BEM, Kampus: Ditetapkan Sesuai Peraturan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Pakai Jasa SPG, Penjual Hewan Kurban di Bantul Berhasil Jual Ratusan Ekor Kambing

Pakai Jasa SPG, Penjual Hewan Kurban di Bantul Berhasil Jual Ratusan Ekor Kambing

Yogyakarta
Diare Massal di Gunungkidul, Diduga karena Bakteri E Coli

Diare Massal di Gunungkidul, Diduga karena Bakteri E Coli

Yogyakarta
Maju Pilkada, Mantan Bupati Kulon Progo Ambil Formulir Penjaringan Bacabup di PDI-P

Maju Pilkada, Mantan Bupati Kulon Progo Ambil Formulir Penjaringan Bacabup di PDI-P

Yogyakarta
PAN Gunungkidul Usung Mahmud Ardi sebagai Bakal Calon Wakil Bupati

PAN Gunungkidul Usung Mahmud Ardi sebagai Bakal Calon Wakil Bupati

Yogyakarta
Gibran Janji Kawal Program di Solo Meski Tidak Menjabat Sebagai Wali Kota

Gibran Janji Kawal Program di Solo Meski Tidak Menjabat Sebagai Wali Kota

Yogyakarta
Awal Kemarau, Warga di Gunungkidul Mulai Beli Air Bersih Seharga Rp 170.000

Awal Kemarau, Warga di Gunungkidul Mulai Beli Air Bersih Seharga Rp 170.000

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com