Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sita Sejumlah Dokumen Perizinan Semasa Haryadi Menjabat Wali Kota Yogyakarta

Kompas.com, 8 Juni 2022, 11:23 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi mengungkapkan, sejumlah berkas perizinan diambil oleh para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan penggeledahan di Balai Kota Yogyakarta pada Selasa (8/6/2022) kemarin.

Sumadi mengatakan, dirinya dudah mendapatkan laporan dari rekannya di Balai Kota Yogyakarta yang mendampingi KPK dalam melakukan penggeledahan.

"Saya tadi malam baru pulang dari Jakarta, dan belum sempat ke kantor karena sudah malam. Tetapi, dilapori oleh teman-teman ada berkas-berkas yang memang diambil rekan-rekan KPK," ujar Sumadi ditemui di Kepatihan, Kota Yogyakarta, Rabu (8/6/2022).

Baca juga: JCW Desak KPK Segera Usut Dugaan Korupsi Renovasi Stadion Mandala Krida Yogyakarta

Sumadi menambahkan berkas-berkas tersebut berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK beberapa waktu lalu.

Namun, dirinya belum mengetahui berkas apa saja yang diambil oleh KPK.

"Saya belum tahu detailnya. Tapi yang berkaitan dengan proses-proses yang kemarin di apartemen dan beberapa perizinan," katanya.

Sumadi menyampaikan kemungkinan besar dokumen atau berkas yang dibawa oleh KPK merupakan rangkaian berkas perizinan yang dikeluarkan sebelum OTT KPK beberapa waktu lalu.

"Mungkin juga (IMB), termasuk perizinan-perizinan yang diterbitkan sebelum kejadian yang kemarin tetapi masih di bawah kewenangan beliau (Haryadi Suyuti)," ujar dia.

Sumadi tidak menutup kemungkinan berkas yang dibawa oleh KPK merupakan berkas perizinan apartemen atau hotel lain di Kota Yogyakarta yang diajukan selama Haryadi menjabat.

"Kelihatannya itu tapi banyak ada beberapa tapi saya belum lihat satu persatu.

Sumber berkas terbanyak, menurutnya, diambil dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu PIntu Kota Yogyakarta.

"Yang banyak dari perizinan (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu PIntu Kota Yogyakarta)," tambah Sumadi.

Baca juga: Jogja Corruption Watch Desak KPK Usut Kasus Lain Selain Kasus Suap Mantan Wali Kota Yogyakarta

Setelah penggeledahan di Balai Kota Yogyakarta, segel KPK yang ada di ruangan Wali Kota Yogyakarta sudah dibuka dan rumah dinas wali kota yang dulunya digunakan oleh tersangka suap apartemen Royal Kedhaton Haryadi Suyuti sudah dibuka.

"Sudah (dibuka). Saya belum lihat katanya tadi malam sudah dilepas segelnya, artinya kalau sudah itu sudah clear, sudah enggak ada. Karena sebetulnya di ruangan saya sudah enggak ada apa-apa," jelas Sumadi.

Berita sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di beberapa ruangan di Balai Kota Yogyakarta.

Halaman:


Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau