Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jogja Corruption Watch Desak KPK Usut Kasus Lain Selain Kasus Suap Mantan Wali Kota Yogyakarta

Kompas.com - 08/06/2022, 06:02 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis Jogja Corruption Watch (JCW), Baharuddin Kamba mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya berhenti pada penuntasan kasus suap apartemen Royal Kedhaton yang menyeret nama mantan wali kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti.

"Dengan kasus ini menjadi pintu masuk bagi KPK untuk menyelidiki kasus-kasus lain. Tentu, KPK harus memiliki bukti yang cukup minimal ada dua alat bukti," ujar Kamba, Selasa (7/6/2022).

Baca juga: KPK Bawa Koper Sebanyak 3 Buah dari Balai Kota Yogyakarta

Kamba mengatakan, kasus yang menyeret Haryadi beserta tiga tersangka lainnya seakan membuktikan adanya problem serius dalam proses perizinan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terhadap bangunan komersil di Kota Yogyakarta, yang harus segera dibenahi dari berbagai aspek.

Dia meminta kepada pejabat di lingkungan pemerintah Kota Gudeg tidak mudah tergiur jika diiming-imingi sesuatu, baik itu uang maupun barang-barang mewah sebagai gratifikasi atau suap.

Dengan ada kasus ini menjadi Pekerjaan Rumah atau PR bagi Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sumadi untuk segera melakukan pembenahan di seluruh sektor pemerintahan.

"Agar kasus serupa tidak terulang lagi. Sekadar mengingatkan untuk Pj wali kota Yogyakarta Sumadi untuk tidak melakukan intervensi dalam memberikan rekomendasi dan penerbitan perizinan terhadap bangunan komersil khususnya yang berpotensi melakukan pelanggaran hukum.," ujar dia.

Menurutnya, pengawas internal di pemerintahan seperti inspektorat perlu diperkuat peran, fungsi dan kewenangannya untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dan penyimpangan lainnya. Karena keberadaan inspektorat sangat strategis.

Ia menambahkan, kepala daerah maupun investor yang akan membuka usaha di Daerah Istimewa Yogyakarta harus mentaati perizinan dengan baik dan benar.

"Segala aturan terkait dengan perizinan ditaati secara baik dan benar baik oleh kepala daerah, maupun para investor atau pengusaha yang melakukan investasi di Daerah Istimewa Yogyakarta tidak hanya di Kota Yogyakarta tapi juga di kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kabupaten Kulon Progo dan Kabupaten Gunungkidul," kata dia.

Dalam kesempatan ini, dia juga mengkritik KPK karena lamban dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi pada proyek renovasi pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta APBD Tahun Anggaran 2016 - 2017 pada Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY), yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 35 miliar.

"Saatnya KPK menuntaskan kasus dugaan korupsi pada proyek renovasi pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta tanpa tebang pilih, yang hingga kini masih berkutat pada pemeriksaan para saksi tetapi belum mengumumkan nama tersangka," ucapnya.

Baca juga: KPK Kembali Lanjutkan Pemeriksaan Kota Yogyakarta, Ini Dinas yang Disasar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Yogyakarta
Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Yogyakarta
Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Yogyakarta
Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Yogyakarta
Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Yogyakarta
Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Yogyakarta
Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Yogyakarta
Soal Gugatan 'Snack Lelayu', KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Soal Gugatan "Snack Lelayu", KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Yogyakarta
Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com