Salin Artikel

KPK Sita Sejumlah Dokumen Perizinan Semasa Haryadi Menjabat Wali Kota Yogyakarta

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi mengungkapkan, sejumlah berkas perizinan diambil oleh para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan penggeledahan di Balai Kota Yogyakarta pada Selasa (8/6/2022) kemarin.

Sumadi mengatakan, dirinya dudah mendapatkan laporan dari rekannya di Balai Kota Yogyakarta yang mendampingi KPK dalam melakukan penggeledahan.

"Saya tadi malam baru pulang dari Jakarta, dan belum sempat ke kantor karena sudah malam. Tetapi, dilapori oleh teman-teman ada berkas-berkas yang memang diambil rekan-rekan KPK," ujar Sumadi ditemui di Kepatihan, Kota Yogyakarta, Rabu (8/6/2022).

Sumadi menambahkan berkas-berkas tersebut berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK beberapa waktu lalu.

Namun, dirinya belum mengetahui berkas apa saja yang diambil oleh KPK.

"Saya belum tahu detailnya. Tapi yang berkaitan dengan proses-proses yang kemarin di apartemen dan beberapa perizinan," katanya.

Sumadi menyampaikan kemungkinan besar dokumen atau berkas yang dibawa oleh KPK merupakan rangkaian berkas perizinan yang dikeluarkan sebelum OTT KPK beberapa waktu lalu.

"Mungkin juga (IMB), termasuk perizinan-perizinan yang diterbitkan sebelum kejadian yang kemarin tetapi masih di bawah kewenangan beliau (Haryadi Suyuti)," ujar dia.

Sumadi tidak menutup kemungkinan berkas yang dibawa oleh KPK merupakan berkas perizinan apartemen atau hotel lain di Kota Yogyakarta yang diajukan selama Haryadi menjabat.

"Kelihatannya itu tapi banyak ada beberapa tapi saya belum lihat satu persatu.

Sumber berkas terbanyak, menurutnya, diambil dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu PIntu Kota Yogyakarta.

"Yang banyak dari perizinan (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu PIntu Kota Yogyakarta)," tambah Sumadi.

Setelah penggeledahan di Balai Kota Yogyakarta, segel KPK yang ada di ruangan Wali Kota Yogyakarta sudah dibuka dan rumah dinas wali kota yang dulunya digunakan oleh tersangka suap apartemen Royal Kedhaton Haryadi Suyuti sudah dibuka.

"Sudah (dibuka). Saya belum lihat katanya tadi malam sudah dilepas segelnya, artinya kalau sudah itu sudah clear, sudah enggak ada. Karena sebetulnya di ruangan saya sudah enggak ada apa-apa," jelas Sumadi.

Berita sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di beberapa ruangan di Balai Kota Yogyakarta.

Terakhir para penyidik KPK ini kembali melakukan penggeledahan di ruang kerja mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti yang terjerat kasus suap apartemen Royal Kedhaton.

Anggota KPK kurang lebih berjumlah 9 orang ini keluar dari ruang kerja mantan Wali Kota Yogyakarta dengan menyeret 2 koper, satu koper berwarna hitam berukuran besar dan satu koper berwarna hijau berukuran besar.

Pada sore hari para anggota KPK ini juga menggeledah Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta dan membawa satu koper berwarna silver berukuran sedang.

Koper diletakkan di bagasi mobil berjenis mini bus berwarna hitam. Total kendaraan roda 4 yang digunakan oleh anggota KPK ini sebanyak 4 mobil.

Dalam penggeledahan ini KPK didampingi oleh beberapa pejabat Pemerintah Kota Yogyakarta, salah satunya adalah Kepala Bagian Hukum Setda Kota Yogyakarta Nindyo Dewanto.

Saat dikonfirmasi Nindyo enggan berkomentar banyak.

"Ngapunten, ngapunten (maaf) sama Pak Penjabat (Pj) saja," katanya singkat, Rabu (7/6/2022) petang.

Sebelumnya, penggeledahan di Balai Kota Yogyakarta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berlanjut.

Pada Rabu (7/6/2022) para penyidik KPK menggeledah ruangan Wali Kota Yogyakarta yang sebelumnya digunakan oleh eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.

Setelah menggeledah ruang wali kota, para penyidik lanjut menggeledah di ruang kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Yogyakarta.

Penggeledahan tak berhenti di situ, penyidik KPK kembali melanjutkan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta. Namun, belum diketahui ruang mana pada dinas ini yang digeledah oleh para penyidik KPK.

Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi menyampaikan dirinya tidak mengetahui adanya giat penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di Balai Kota Yogyakarta, karena dia sedang menghadiri rapat kerja (raker) di Jakarta.

"Saya belum tahu di sana (Balai Kota Yogyakarta) digeledah. Saya kan baru landing dari Jakarta ada undangan raker di Jakarta jadi saya belum dapat laporan," ujarnya saat dihubungi wartawan, Rabu (7/6/2022).

Sumadi memastikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta tetap kooperatif saat KPK melakukan penggeledahan.

"Iya siap, kita siap kooperatif," ujar dia.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/06/08/112306478/kpk-sita-sejumlah-dokumen-perizinan-semasa-haryadi-menjabat-wali-kota

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com