Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kembali Lanjutkan Pemeriksaan Kota Yogyakarta, Ini Dinas yang Disasar

Kompas.com, 7 Juni 2022, 18:49 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar pemeriksaan di Kota Yogyakarta, setelah sejumlah pejabat, termasuk mantan wali kota Haryadi Suyuti ditangkap.

Kali ini, mereka memeriksa berkas Izin Mendirikan Bangunan (IMB) perhotelan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Selasa (7/6/2022).

Pantauan Kompas.com, berkas yang berada di Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Yogyakarta dikumpulkan di ruang data dan informasi. Sekitar 9 petugas KPK memeriksa dokumen tersebut di ruang kepala dinas.

Baca juga: KPK Geledah 3 Tempat di Balai Kota Yogyakarta, Pj Wali Kota: Kami Siap Kooperatif

Sayangnya, hingga saat ini belum ada konfirmasi apakah berkas-berkas tersebut turut dibawa oleh para petugas KPK.

Setelah dari penanaman modal, komisi anti-rasuah tersebut melanjutkan pemeriksaan di Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP).

Selama pemeriksaan, para penyidik KPK menggunakan pakaian bebas. Hanya ada satu orang yang mengenakan rompi berwarna cokelat dengan tulisan "KPK" di punggungnya.

Hingga saat ini belum diketahui ruangan mana saja yang diperiksa oleh anggota KPK di DPUPKP. Giat KPK di Balai Kota Yogyakarta ini dibenarkan oleh plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri.

Ali menjelaskan, pemeriksaan ini berkaitan dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) berupa suap pengurusan perizinan di wilayah Pemerintah Kota Yogyakarta, dengan tersangka Haryadi Suyuti dan sejumlah pejabat kota.

"Hari ini (7/6/2022), tim penyidik melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa tempat yang berada di wilayah Kota Yogyakarta," ujar Ali Fikri melalui pesan singkat.

Baca juga: KPK Geledah Dua Ruang di Balai Kota Yogyakarta

Ali menuturkan, beberapa tempat di antaranya adalah ruang kerja wali kota. Penggeledahan sendiri masih dipusatkan di sekitar balai kota.

"Saat ini, proses penggeledahan masih berlangsung dan perkembangan dari kegiatan ini akan kami informasikan kembali," pungkas dia.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengaku kecewa dengan Haryadi Suyuti karena sudah melanggar janji pakta integritas ketika ditangkap KPK.

"Dihadapi saja proses hukum itu kalau memang melakukan, karena Mas Haryadi sendiri juga melanggar janjinya sendiri karena sudah menandatangani pakta integritas," ujar Sultan, Senin (6/6/2022).

Sultan mengaku, hingga saat ini belum mengetahui secara pasti terkait pembangunan apartemen mana, yang membuat Haryadi dicokok karena tuduhan suap.

Baca juga: KPK Geledah Ruang Kerja Wali Kota Yogyakarta

penyidik KPK saat membawa Koper Keluar dari Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta, Rabu (7/6/2022) petangKOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO penyidik KPK saat membawa Koper Keluar dari Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta, Rabu (7/6/2022) petang

"Saya belum tahu persis prosesnya apa seperti apa itu wewenangnya yang ada di Kota," imbuh Sultan.

Halaman:


Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau