Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kembali Lanjutkan Pemeriksaan Kota Yogyakarta, Ini Dinas yang Disasar

Kompas.com - 07/06/2022, 18:49 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar pemeriksaan di Kota Yogyakarta, setelah sejumlah pejabat, termasuk mantan wali kota Haryadi Suyuti ditangkap.

Kali ini, mereka memeriksa berkas Izin Mendirikan Bangunan (IMB) perhotelan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Selasa (7/6/2022).

Pantauan Kompas.com, berkas yang berada di Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Yogyakarta dikumpulkan di ruang data dan informasi. Sekitar 9 petugas KPK memeriksa dokumen tersebut di ruang kepala dinas.

Baca juga: KPK Geledah 3 Tempat di Balai Kota Yogyakarta, Pj Wali Kota: Kami Siap Kooperatif

Sayangnya, hingga saat ini belum ada konfirmasi apakah berkas-berkas tersebut turut dibawa oleh para petugas KPK.

Setelah dari penanaman modal, komisi anti-rasuah tersebut melanjutkan pemeriksaan di Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP).

Selama pemeriksaan, para penyidik KPK menggunakan pakaian bebas. Hanya ada satu orang yang mengenakan rompi berwarna cokelat dengan tulisan "KPK" di punggungnya.

Hingga saat ini belum diketahui ruangan mana saja yang diperiksa oleh anggota KPK di DPUPKP. Giat KPK di Balai Kota Yogyakarta ini dibenarkan oleh plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri.

Ali menjelaskan, pemeriksaan ini berkaitan dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) berupa suap pengurusan perizinan di wilayah Pemerintah Kota Yogyakarta, dengan tersangka Haryadi Suyuti dan sejumlah pejabat kota.

"Hari ini (7/6/2022), tim penyidik melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa tempat yang berada di wilayah Kota Yogyakarta," ujar Ali Fikri melalui pesan singkat.

Baca juga: KPK Geledah Dua Ruang di Balai Kota Yogyakarta

Ali menuturkan, beberapa tempat di antaranya adalah ruang kerja wali kota. Penggeledahan sendiri masih dipusatkan di sekitar balai kota.

"Saat ini, proses penggeledahan masih berlangsung dan perkembangan dari kegiatan ini akan kami informasikan kembali," pungkas dia.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengaku kecewa dengan Haryadi Suyuti karena sudah melanggar janji pakta integritas ketika ditangkap KPK.

"Dihadapi saja proses hukum itu kalau memang melakukan, karena Mas Haryadi sendiri juga melanggar janjinya sendiri karena sudah menandatangani pakta integritas," ujar Sultan, Senin (6/6/2022).

Sultan mengaku, hingga saat ini belum mengetahui secara pasti terkait pembangunan apartemen mana, yang membuat Haryadi dicokok karena tuduhan suap.

Baca juga: KPK Geledah Ruang Kerja Wali Kota Yogyakarta

penyidik KPK saat membawa Koper Keluar dari Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta, Rabu (7/6/2022) petangKOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO penyidik KPK saat membawa Koper Keluar dari Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta, Rabu (7/6/2022) petang

"Saya belum tahu persis prosesnya apa seperti apa itu wewenangnya yang ada di Kota," imbuh Sultan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Yogyakarta
Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Yogyakarta
Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Yogyakarta
Soal Gugatan 'Snack Lelayu', KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Soal Gugatan "Snack Lelayu", KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Yogyakarta
Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Yogyakarta
Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Yogyakarta
Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Yogyakarta
Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Yogyakarta
PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com