YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus (pansus) relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) kawasan Malioboro resmi dibentuk pada Senin (18/1/2022) petang.
Setelah terbentuk, tugas dari pansus pertama kali adalah menjadi penghubung atau mediator antara Pemerintah Kota Yogyakarta dengan PKL Malioboro.
"Tugas pertama saya minta menjadi penghubung mediator antara Pemkot dengan PKL sehingga ada komunikasi lebih intens tidak saling menyalahkan," ujar Ketua DPRD Kota Yogyakarta Danang Rudiyatmoko saat dihubungi wartawan, Selasa (18/1/2022).
Baca juga: Kumpulan Berita Harian Yogyakarta Terpopuler: PKL Malioboro Mengadu ke DPRD
Lanjut Danang, DPRD Kota Yogyakarta juga ingin meminta kejelasan dar Pemkot Yogyakarta terkait relokasi PKL Malioboro karena selama ini DPRD Kota Yogyakarta belum mendapatakn informasi secara utuh.
"Kami pun ingin kejelasan bukan katanya," kata dia.
Selain menjadi mediator antara Pemkot Yogyakarta dan PKL Malioboro, Pansus ini juga bertugas untuk memastikan tidak ada oknum-oknum yang memanfaatkan keadaan untuk mencari keuntungan.
Danang mencontohkan keuntungan yang dimaksud seperti penggelembungan jumlah pedagang, pengalihan hak, atau justru relokasi Malioboro ini memunculkan pedagang-pedagang baru.
"Kami merasa bertanggung jawab supaya tidak ada hal-hal dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab misalnya penggelembungan pedagang, pengalihan hak, atau munculnya pedagang-pedagang baru. Jadi ini butuh kita luruskan," ujar dia.
Menanggapi pernyataan Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti yang menyampaikan bahwa relokasi tidak akan mundur dari jadwal, Danang mengatakan bahwa jadwal relokasi tidak seharusnya dipaksakan.
Baca juga: DPRD Kota Yogyakarta Klaim Tidak Dilibatkan dalam Rencana Relokasi PKL Malioboro
Menurut Danang masih ada beberapa hal yang perlu dibuka secara gamblang oleh Pemkot Yogyakarta misalnya jumlah pesagang yang direlokasi, tempat relokasi, jika direlokasi di dua tempat apakah mencukupi.
"Harus ada kejelasan, kemudian kami bukannya tidak percaya pemkot pada waktu pemindahan parkir dari sisi timur ke Abu Bakar Ali masih menyisakan persoalan. Kemudian muncul pedagang baru di sisi timur, nah kalau ditanya tidak tahu. Persoalan jadi timbul apakah nanti setelah relokasi muncul lagi," katanya.
DPRD Kota Yogyakarta menilai kebijakan tidak harus dipaksakan jika memang belum siap. Mengingat, Malioboro merupakan lokasi yang cukup kompleks dan dibutuhkan cara pandang yang objektif oleh seluruh pihak.
"Kepastian mendapatkan tempat sebagai gantungan hidup menurut kami itu lebih berharga dari sebuah kebijakan yang sembrono," katanya.
Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti menyampaikan dirinya akan melihatbterlebih dahulu lokasi yang digunakan relokasi.
"Kita sudah siap kok, diundur tiga tahun ya sama saja. Mau diundur besok juga relokasi, yang terpenting kan keramaiannya. Tanggung jawab saya adalah membuat ramai," lanjutnya.
Baca juga: PKL Malioboro Tagih Janji Wali Kota Yogyakarta untuk Tak Gusur Mereka
Haryadi menambahkan bahwa yang dilakukan di kawasan Malioboro adalah bentuk penataan bukan penggusuran.
"Jadi memang kita itu melakukan oenataan bukan penggusuran," katanya.
Dirinya juga mendukung para PKL yang mendesak dewan untuk membuat Panitia khusus (pansus). Sehingga, akuntabilitas lebih jelas.
"Itu lebih bagus, Saya mendukung adanya pansus, dengan begitu lebih akuntabilitas," katanya.
Disinggung soal waktu relokasi, Haryadi belum mau menyampaikan lebih detail. Menurutnya masih ada waktu untuk mengumumkan relokasi. Dirinya juga akan melihat dulu dua tempat relokasi.
"Saya belum bilang mulai relokasi kapan, saya lihat dulu lokasi penataannya. Apakah di eks gedung bioskop indra sudah layak, atau di shelter gedung pariwisata sudah layak," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.