Ketua DPRD DIY Danang Rudyatmoko menyampaikan bahwa pembentukan pansus untuk mengawal relokasi PKL Malioboro ini nantinya juga bertugas sebagai jembatan komunikasi antara PKL Malioboro dengan Pemerintah Kota Yogyakarta maupun DIY.
“Setelah dibentuk saya selaku pimpinan DPRD Kota Yogyakarta memerintahkan anggota pansus segera menjadi mediator komunikasi antara para pedagang dengan pemkot dalam hal ini kepala daerah. Termasuk unit teknis yang ditangani sehingga dialognya tidak satu arah,” ujar Danang.
Baca juga: PKL Malioboro Mengadu ke DPRD Yogyakarta, Menuntut Pembentukan Pansus Relokasi
Dirinya mendorong agar pembicaraan terkait dengan relokasi PKL Malioboro tak hanya dengan Pemerintah Kota Yogyakarta, tetapi juga dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.
“Dan bila memungkinkan saya juga akan mendorong untuk audiensi dengan gubernur. Artinya biar dialognya juga bisa lebih luas. Karena semua ini pasti ada sangkut pautnya,” kata dia.
Dirinya Juga mengapresiasi sikap dari PKL yang tidak melakukan perlawanan pada pemerintah, tetapi relokasi Malioboro ini bisa dilakukan dengan cara duduk bersama dan berdialog antar pemerintah dan PKL.
“Bapak ibu tidak melawan relokasi tapi ditempatkan sebagaimana mestinya dikonsep bareng-bareng,” pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.